BACA JUGA:Ini Biang Kerok Lambatnya RAPBdes...
Yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dengan mengintegrasikan sistem pelayanan publik dimana pelayanan satu sama lain terdapat keterkaitan dalam satu lokasi atau gedung tertentu yang dikombinasikan dengan kegiatan jasa dan ekonomi lainnya.
"Harapan MPP di BS meningkatkan daya saing global dan iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha di BS,"pungkas Edwin.(yes)