Kemudian, absen kedua yakni sore dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam.
"Dengan aplikasi ini sangat membantu mempermudah ASN untuk mengisi daftar kehadiran saat jam kerja. Para ASN cukup mendownload aplikasi yang bernama Si-Alap dan sudah tersedia di Play Store. Sehingga, saat absen para pegawai cukup melalui handphonenya masing-masing,"beber Suwito.
BACA JUGA:Desa Diminta Kejar Pencairan Bulan Februari 2023
Suwito berharap, aplikasi ini ke depannya dapat meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab BS. Juga sekaligus untuk mengatasi ASN yang malas atau sering bolos saat jam kerja.
"Sudah mulai menerapkan absen menggunakan Si-Alap sebagian OPD, sebagian lagi baru sebatas memperkenalkan aplikasi ke pegawainya. Mengingat, tak sedikit para ASN yang masih kaku dalam penggunaan aplikasi Si-Alap," terang Suwito.(yes)