Kata Pengacaranya, Kondisi Gubernur Papua Tak Stabil dan Pakai Popok

Senin 16-01-2023,18:30 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

Tak hanya dibantu memakai popok, menurut Petrus, Lukas Enembe bahkan dituntun petugas ketika berjemur di luar rutan.

 

"Perlu saya sampaikan bahwa menurut petugas rutan, informasi yang kami dapat kondisi Pak Lukas itu, kalau KPK mengatakan bisa melakukan aktivitas, itu tidak benar. Tadi petugas mengatakan beliau dituntun untuk dijemur," kata dia.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut kesehatan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe selama mendekam di tahanan dalam kondisi yang baik dan stabil.

 

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri, seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 Januari 2023.

 

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi pada September 2022. Penangkapan dan penahanan terhadap Lukas dilakukan KPK pada Selasa 10 Januari 2023.

Kategori :