Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan pada Kamis (12/1/23) sekitar pukul 14.00 WIB, telah dilaporkan melalui Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan oleh Irhanudin orang tua korban warga Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anaknya, atas nama Bimo Pransisko (16) Pelajar BS, terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, di Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di lengan tangan sebelah kanan dan di aatas dada sebelah kanan oleh pelaku AZ (16) warga Palak Bengkerung, Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari laporan tersebut Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan IPTU Kusyandi SH.MH bersama unit team Reskrim Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan melakukan penyelidikan terduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut, dan akhirnya pada hari itu juga Kamis (12/1/20223 sekitar pukul 22.30 Wib, berhasil di amankan Tsk inisial AZ, warga Palak Bengkerung Desa Pajar Bulan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan berikut barang bukti 1(satu) bilah pisau garpu atau badik dan 1 (satu) buah gagang cangkul.
BACA JUGA:Jembatan Gantung Rusak, Petani Puguk Minta Bantuan Bupati
"Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kebun jagung pinggir Air Nipis tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Seginim untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,"tutur Sarmadi.
Info penusukan berdasarkan data terhimpun, terjadi di depan rumah pelaku.Yang mana bermula pelaku menanyakan HP miliknya yang diberikan ke korban. Tapi korban tidak memberi jawaban yang tidak pasti.
"Korban penusukan sudah ditangani petugas rumah sakit di RSUHD BS, dan terkait kasus penusukan hingga menyebabkan korban bercucuran darah dari tubuh masih di dalami oleh penyidik,"demikian Sarmadi.(yes)