Putri Candrawathi Sudah Ikhlas, Kaget Suaminya...

Jumat 13-01-2023,07:58 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

“Kepada keluarga mereka, saya juga meminta maaf. Saya hanya berharap dan selalu  mendoakan semoga yang terbaik selalu ada dalam keluarga mereka masing-masing,” ucap Putri.

 

Kedeannya, Putri mengaku tidak memiliki keinginan lain. Selain berdoa agar diberi kekuatan menghadapi kasus ini.

Serta suatu hari nanti,  untuk segera berkumpul bersama anak-anaknya.

 

BACA JUGA: Aset Kelompok SPP Seluma Barat,ternyata Sampai 1,4 Miliar

 

''Keinginan saya hanya bisa berkumpul bersama anak-anak,''jelasnya.

 Dalam  persidangan yang digelar pada Rabu (11/1) ini, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Putri Candrawathi, terdapat empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (**)

 

 

Kategori :