BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengali fungsikan lahan pertanian pangan.
Jika masih saja nekat pengalihan lahan pertanian, bisa terancam sanksi administrasi hingga pidana penjara.
BACA JUGA:Came on, Join With Lubuk Resam Adventure
Disampaikan Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM, alih fungsi lahan pertanian pangan, khususnya alih fungsi lahan persawahan di Kabupaten BS selama ini sering terjadi. dan dilakuakn tanpa meminta jin dan memperhatikan dampak yang lebih besar.
Mayoritas lahan dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan, sebagian lagi ada pula yang menjadi lahan pemukiman penduduk.
Untuk penyebab utama alih fungsi lahan diantaranya dikarenakan faktor irigasi yang belum memadai.