Fikri menambahkan, rencana kerja di tahun 2024 mendatang, dilakukan pembahasan, guna memberikan arahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk bersiap-siap menyusun Rencana Kerja.
"Secepatnya penyusunan RKPD, sebab dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah yang menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun kedepan secara terencana melalui sumber pembiayaan,"pungkas Fikri.
Dengan dipercepatnya penyusunan RKPD ini, maka akan memudahkan dan bisa mempercepat kegiatan di Bengkulu Selatan. (yes)