PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Bulan ini anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan segera menerima gaji pertama.
BACA JUGA:Ada Kuliah Gratis bagi 9 Perangkat Desa Seluma
Untuk ketua PPK nominal yang diterima adalah Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta per bulan. Tidak hanya itu PPK juga bakal menerima uang santunan apabila mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.
"Usai pelantikan PPK akan menggelar rapat internal penetapan ketua dan divisi. Kemudian mereka harus silahturahmi ke kecamatan. Untuk honor mereka mulai terima bulan Januari," kata Sarjan Effendi, SE, M.Ak, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, kemarin.
Kemudian disampaikan Sarjan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, PPK diminta untuk mematuhi ketentuan yang ada di dalam undang-undang yang berlaku.
Hal itu agar tidak ada lagi praktik-praktik kecurangan yang pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu menyeret PPK di Kabupaten Seluma.