"Kalau memang itu terbukti atau memang ada, kita akan menindak lanjuti dengan tim Pokja Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim," tegasnya.
Napoleon juga menambahkan, dalam penyidikan dugaan pungli tersebut. Nanti pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya dugaan pungli parkir yang telah dilakukan oleh oknum pada tanggal 1 Januari 2023 yang lalu di lokasi Pantai Pasar Seluma yang berada di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.
Jika nantinya ditemukan indikasi terkait dengan adanya dugaan pungli yang telah dilakukan oleh oknum. Pihak Saber Pungli Kabupaten Seluma nantinya akan melakukan upaya paksa atau penindakan terhadap para oknum yang melakukan aksi pungli.
BACA JUGA:Kue Bay Tat, Kue Khas Bengkulu,,Rasanya..
"Kalau nanti ditemukan indikasi pungli nya. Kita akan melakukan upaya paksa yang sifatnya penindakan," terangnya.
Napoleon juga menghimbau, jika nantinya (Untuk kedepan) pihaknya (Saber Pungli) akan sering untuk melakukan sosialisasikan tentang Pungli. Baik itu nantinya akan dilakukan di tingkat desa ataupun di tingkat kelurahan. Bahkan di tingkat sekolah dan pemerintahan.
Bahwa keberadaan tim Saber Pungli Kabupaten Seluma ada. Pihaknya juga nantinya akan merangkul media di dalam kegiatan tim Saber Pungli Kabupaten Seluma.(ctr)