SELUMA, radarselumaonline.com - Sudah memasuki tahun 2023 APBD menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun ini.
Terkait hal tersebut, sebagai tindak lanjut DPA SKPD Tahun Anggaran 2023 akan segera berjalan.
BACA JUGA:Olahraga Ringan Dipagi Hari? Ini 5 Gerakan yang Bikin Sehat..
Penetapan DPA nantinya adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA: Awal 2023, Dinsos Seluma Dapat 2 Truk Untuk Amunisi
Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mengatakan, Rabu (4/1) bahwa semua perencanaan kerja tahun 2023 sudah selesai dan tinggal lagi melaksanakan sembari menunggu DPA turun.