PEMATANG AUR - Bagi anggota Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) yang meninggal dunia, atau mengundurkan diri akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dikatakan oleh Yefrzal, SE Ketua Bawaslu Seluma PAW anggota Panwascam akan disesuaikan dengan perangkingan nilai, dan juga akan kembali dilakukan wawancara kembali. "Untuk mengantisipasi yang meninggal dunia dan juga yang mengundurkan diri, kita sudah mengumumkan enam nama yang masuk. Tiga dilantik dan tiga orang lagi menjadi PAW," kata Yefrizal, kemarin. BACA JUGA:Pengumuman bagi Parpol, Laporan Banpolnya Ditunggu Sampai tanggal 20 Sampai dengan saat ini diakuinya belum ada Panwascam yang mengundurkan diri dan juga meninggal dunia. "Untuk saat ini belum ada dan kita berharap tidak ada yang mengundurkan diri. Apabila mengundurkan diri kita akan wawancara calon PAW. Wawancara kita lakukan untuk memastikan kalau calon PAW tidak bergabung dengan Parpol," sambungnya. BACA JUGA:Ternyata Bengkulu, Kategori Rendah Rawan di Pemilu Untuk rekrut Panwas Kelurahan dan desa disampaikan Yefrizal masih belum ada tahapannya. Dan masih akan menunggu informasi lebih lanjut. "Untuk Panwas Kelurahan dan desa belum ada informasi," jelasnya. Jika tidak ada aral melintang, kemungkinan dalam tahun ini akan dilaksanakan rekrut Pengawas Pemilu tingkat kelurahan di Kabupaten Seluma. Masing-masing desa dan kelurahan ada satu pengawas artinya ada 202 Panwas desa dan kelurahan. Untuk rekrutmen sendiri merupakan wewenang dari Panwascam yang baru saja dilantik. Lalu wewenangnya mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan dan desa. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dan Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan atau berdasarkan kebutuhan.(adt)
Kabarnya akan Direkut Panwas untuk Desa dan Kelurahan
Senin 02-01-2023,13:18 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 03-02-2026,08:00 WIB
APBDes 2026 di Seluma Masih Tahap Penyusunan
Senin 15-09-2025,18:07 WIB
Pembayaran Siltap Perangkat Desa di Seluma, Baru Terealisasi Hingga Juli
Kamis 04-09-2025,07:00 WIB
Pemkab Seluma Dorong Desa Jadi Pusat Edukasi Hukum
Minggu 15-06-2025,16:27 WIB
Brilink Batin Raya juga Layani Penarikan Bantuan PKH, Mempermudah Warga Desa
Selasa 03-06-2025,16:34 WIB
Ribuan Perangkat Desa, Kades dan BPD Demo di Kantor Bupati Seluma, "Jika Tak Mampu, Silakan Mundur!”
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,12:25 WIB
Toyota Resmi Perkenalkan Toyota Super 2026 MPV Terbaru yang Menggabungkan Desain Klasik dengan Teknologi Moder
Selasa 31-03-2026,13:02 WIB
Jam 15.00 WIB Pengumuman SNBP, Peserta Seleksi SNBP 2026 806 Ribu Pelajar, Diterima Hanya 189 Ribu
Selasa 31-03-2026,08:11 WIB
Menaker Minta Layanan Kemnaker Ditingkatkan, agar Lebih Mudah Diakses
Selasa 31-03-2026,07:00 WIB
Sampah di Belakang Taman Kuliner Menumpuk, DLH Seluma Bungkam
Terkini
Rabu 01-04-2026,06:38 WIB
BPK Lakukan Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (Unaudited)
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Selasa 31-03-2026,23:43 WIB
Waspada Mafia Tanah! Ini 10 Cara Ampuh Lindungi Aset Anda dari Perampasan Ilegal
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB