BENGKULU, radarselumaonline.com - Bengkulu ditetapkan sebagai provinsi dengan tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kategori Rawan Rendah dengan skor IKP 3,79 point. Hal tersebut berdasarkan hasil survey dan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada pemilu 2019 dan 2020 yang lalu. Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, dengan ditetapkannya Bengkulu sebagai provinsi dengan IKP kategori Rawan Rendah mengisyaratkan bahwa elemen perpolitikan di Bengkulu, mulai dari partai politik, para kandidat dan masyarakat memang menginginkan politik di Bengkulu berjalan aman dan nyaman. "Jadi kalau kita lihat secara keseluruhan Indonesia, Bengkulu itu indeks kerawanannya paling rendah se-Indonesia. Ini membuktikan bahwa dinamika perpolitikan di Bengkulu memang nyaman dan tidak ada gejolak yang menimbulkan permasalahan yang besar," jelas Sekda Hamka. Diketahui terdapat 8 provinsi dengan IKP kategori rawan rendah, yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Skor IKP 20,36), Kalimantan Tengah (Skor IKP 18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12, 69), Jambi (23, 03), Nusa Tenggara Barat (11,09), Sulawesi Selatan (10,20) dan Bengkulu (Skor IKP 3,79). Kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Sementara itu tujuannya adalah memetakan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.(Ken) .
Ternyata Bengkulu, Kategori Rendah Rawan di Pemilu
Sabtu 31-12-2022,11:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Kamis 27-08-2026,09:33 WIB
Pabrik Sawit Dekat Permukiman Warga, Ancaman Bau, Limbah hingga Pencemaran Lingkungan. Ada di Seluma?
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Jumat 21-08-2026,11:48 WIB
AKPY, BPDP dan Ditjenbun: Perbaiki Cara Panen, Cara Cepat Dongkrak Pendapatan Pekebun Seluma
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,18:55 WIB
Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, BPN Hadirkan Layanan Terjadwal 12 Hari
Sabtu 10-10-2026,19:00 WIB
BGN Bantah Lokasi Penemuan Jenazah di Kendal Terkait Dapur MBG
Sabtu 10-10-2026,18:53 WIB
Urus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah Tanpa Harus ke Kantor Pertanahan
Terkini
Sabtu 10-10-2026,19:00 WIB
BGN Bantah Lokasi Penemuan Jenazah di Kendal Terkait Dapur MBG
Sabtu 10-10-2026,18:55 WIB
Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, BPN Hadirkan Layanan Terjadwal 12 Hari
Sabtu 10-10-2026,18:53 WIB