SELEBAR - Sampai saat ini, untuk tilang elektronik atau yang disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih berjalan di Kabupaten Seluma. Pasca Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melarang anggota polisi untuk melakukan tilang manual. "Masih berjalan sampai sekarang. Dalam satu hari kita bisa mengcapture beberapa pelanggar," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK SIK saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Diterangkan Ayu, ETLE merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement yang merupakan program dari Korlantas Polri. Dengan mengimplementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi itu dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam lalu lintas. Sistem ETLE ini merujuk pada perintah Kapolri yang menegaskan tidak ada lagi tilang manual dan semuanya menggunakan tilang elektronik. Menurutnya, penerapan tilang elektronik merupakan upaya menekan kontak atau hubungan langsung antara petugas dengan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti pada anggota Satlantas Polres Seluma. "Sebenarnya sangat disayangkan akan kesadaran masyarakat belum bisa tinggi. Tetapi itu menjadi PR kita bersama, untuk bisa sama-sama kita menyadarkan pentingnya untuk keselamatan. Terutama pada penggunaan helm," terangnya. Dirinya juga menegaskan, untuk tilang elektronik masih tetap berjalan di Polres Seluma. Terkait dengan jumlah pelanggaran dalam satu setidaknya ada sebanyak sekitar 20 pelanggar yang terkena tilang elektronik. "Bagi masyarakat yang menerima surat tilang dari Polres, untuk segera dikonfirmasi. Karena kalau tidak dikonfirmasi dampaknya pada saat pembayaran pajak," tegasnya. Walaupun diketahui CCTV di Kabupaten Seluma belum menyeluruh terpasang dan berfungsi dengan optimal. Namun petugas nantinya dapat merekam menggunakan kamera GoPro ataupun Smartphone, untuk mendapatkan identitas kendaraan bermotor sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Jika valid, petugas validasi box office ETLE mobile Polres Seluma akan menginput data dan mencetak surat konfirmasi melalui aplikasi delivery service untuk ditujukan ke alamat identitas pemilik kendaraan yang telah melanggar peraturan lalu lintas. Pengendara yang terkena tilang lewat ETLE juga akan didenda dengan tetap mengikuti peraturan yang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(ctr)
Sehari 30 Tilang Elektronik, Cek Motor Anda
Jumat 30-12-2022,09:28 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,22:33 WIB
Kapolda dan Wagub Bengkulu, Resmikan Penggunaan Gedung BPKB Polda Bengkulu
Jumat 09-01-2026,20:12 WIB
Besok, Polres Seluma Agendakan Sertijab Lima Perwira Jajaran Polres Seluma
Kamis 01-01-2026,16:48 WIB
Kriminalitas di Seluma Menurun Sepanjang 2025, Polres Catat 66 Kasus
Selasa 30-12-2025,17:14 WIB
34 Personel Polres Seluma Naik Pangkat Upacara Digelar 31 Desember
Sabtu 20-12-2025,06:30 WIB
Operasi Pekat Nala II 2025, Polres Seluma Sita Miras, Narkoba dan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Terpopuler
Senin 19-01-2026,11:00 WIB
Ratusan Tenaga Non ASN Seluma Kembali Geruduk Kantor Bupati, Tolak Dirumahkan dan Tuntut PPPK Paruh Waktu
Senin 19-01-2026,16:13 WIB
Tangis Honorer Seluma, Mengabdi 17 Tahun Tanpa Kepastian, Sofyan Dirumahkan Sebut Tak Ada Orang Dalam
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
BKPSDM Seluma Bahas Latsar CPNS 2026 dalam Rakor di Bukit Tinggi
Senin 19-01-2026,13:01 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Desa Palak Siring, Dukung Pembinaan Olahraga di Desa
Senin 19-01-2026,11:06 WIB
Versi Matic Honda Brio, Termurah Hanya Rp 180 Jutaan
Terkini
Senin 19-01-2026,21:22 WIB
Kontroversi Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan PBB 250%! Kini Kena OTT KPK
Senin 19-01-2026,21:06 WIB
Lolos di Demo Besar-besaran, Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
Senin 19-01-2026,20:03 WIB
Israel Resmi Oprasionalkan Iron Beam, Era Senjata Laser Dimulai
Senin 19-01-2026,19:10 WIB
Sekda Perintahkan Inspektorat Seluma, Usut Asusila Oknum Pejabat Dinkes Dengan PPPK
Senin 19-01-2026,18:02 WIB