Jaksa di Seluma Selamatkan Uang Negara 800an Juta

Selasa 27-12-2022,15:54 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

SELEBAR, radarselumaonline.com- Press Realese capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tais tahun 2022.  bertempat di ruang pertemuan Kejari, Selasa, (27/12).

Dikatakan Kepala Kejari Tais Wuriadhi Paramita, SH, MH bahwa Kejari Tais Sudah menyelamatkan kerugian Negara(KN) sebanyak Rp 861,310,473, dengan rincian uang sitaan dari terpidana kades Kayu Elang Rp 74 juta, uang denda Rp 150 juta dari terpidana Emzaili serta uang penganti sebesar Rp 637.140.473 dari terpidana emzaili dan Rosnaini Abidin.

 " Ditahun 2022 ini, kejaksaan negeri Tais sendiri pada bidang Tindak Pidana Khusus(Pidsus) sudah menangani sebanyak 7 perkara dan yang sudah di selesaikan 6 perkara. Sedangkan untuk Pra Penuntutan sebanyak 6 perkara dan sudah terselesaikan. Sedangkan untuk penuntutan perkara sebanyak 12 perkara yang di tanggani, Sedangkan 8 perkara sudah di selesaikan. Sedangkan untuk eksekusi terpidana sebanyak 9 perkara dan sudah terselesaikan sebanyak 8 " sampai Wuriadhi Paramita,SH, MH.

Dalam Press Realese tersebut juga akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang berjalan mau itu penyidikan atau penyelidikan.(ndo)

Kategori :