SELEBAR, radarselumaonline.com- Press Realese capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tais tahun 2022. bertempat di ruang pertemuan Kejari, Selasa, (27/12). Dikatakan Kepala Kejari Tais Wuriadhi Paramita, SH, MH bahwa Kejari Tais Sudah menyelamatkan kerugian Negara(KN) sebanyak Rp 861,310,473, dengan rincian uang sitaan dari terpidana kades Kayu Elang Rp 74 juta, uang denda Rp 150 juta dari terpidana Emzaili serta uang penganti sebesar Rp 637.140.473 dari terpidana emzaili dan Rosnaini Abidin. " Ditahun 2022 ini, kejaksaan negeri Tais sendiri pada bidang Tindak Pidana Khusus(Pidsus) sudah menangani sebanyak 7 perkara dan yang sudah di selesaikan 6 perkara. Sedangkan untuk Pra Penuntutan sebanyak 6 perkara dan sudah terselesaikan. Sedangkan untuk penuntutan perkara sebanyak 12 perkara yang di tanggani, Sedangkan 8 perkara sudah di selesaikan. Sedangkan untuk eksekusi terpidana sebanyak 9 perkara dan sudah terselesaikan sebanyak 8 " sampai Wuriadhi Paramita,SH, MH. Dalam Press Realese tersebut juga akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang berjalan mau itu penyidikan atau penyelidikan.(ndo)
Jaksa di Seluma Selamatkan Uang Negara 800an Juta
Selasa 27-12-2022,15:54 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,17:00 WIB
Penghargaan Terbaik II dari BPJS Kesehatan, Pelayanan BPJS di Kabupaten Seluma
Selasa 05-05-2026,08:03 WIB
80% SD di Seluma Sudah Implementasi Kurikulum Merdeka
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
IRT di Ilir Talo Meninggal! Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput
Kamis 30-04-2026,12:19 WIB
May Day 2026, SPPM Sukaraja Fokus Kesejahteraan Buruh Lewat Bakti Sosial
Rabu 29-04-2026,08:46 WIB
Ingin Optimalkan PAD di Seluma, Bupati Minta Pendampingan Kajari Seluma
Terpopuler
Terkini
Sabtu 09-05-2026,11:00 WIB
Jalan Longsor Sembayat Segera DIbangun, Sekda Titik Nol Pembangunan
Sabtu 09-05-2026,10:00 WIB
Verifikasi PAW DPRD PKB Santoso, Sudah Diselesaikan KPu Seluma
Sabtu 09-05-2026,09:03 WIB
Dukung Indonesia Emas 2045, SCG Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Sharing the Dream 2026
Sabtu 09-05-2026,08:57 WIB
78 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Kemendikdasmen Beri Relaksasi
Sabtu 09-05-2026,08:53 WIB