TALANG SALING - Pengurus Ikatan keluargo Jang petulai (IKJPP) periode 2022 - 2027 Kabupaten Seluma dilantik, Senin (26/12). Ketua umum IKJPP Provinsi Bengkulu, H. Mohammad Saleh, SE mengatakan kehadiran organisasi ini merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu dan masyarakat Kabupaten Seluma. IKJPP dapat berkontribusi dan sumbangsi untuk pembangunan di Kabupaten Seluma. " Pengurus IKJPP berkewajiban ikut membangun dan mensejahterakan Kabupaten Seluma. Saya harap IKJPP berikanlah kepada kontribusi terbaik" sampai Mohammad Saleh. Lanjutnya IKJPP bukan partai politik jangan sampai pengurus IKJPP membawa unsur politik kedalam organisasi, pengurus pusat bebaskan anggota untuk ikut berpolitik praktis, asal jangan membawa nama organisasi. Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE juga menyampaikan IKJPP dapat bersinergi dengan program Seluma melayani dibidang agama dan kebudayaan, identitas dari budaya dibuktikan dengan adat istiadat. " Kedepan dengan program kerjanya IKJPP dapat mendukung Seluma Alap serta ikut mensejahterakan Kabupaten Seluma" sampai Erwin.(ndo)
IKJPP Kabupaten Seluma Dikukuhkan
Senin 26-12-2022,13:43 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 09-08-2023,08:07 WIB
Suku Asli di Bengkulu! Terbanyak Serawai dan Rejang
Senin 19-06-2023,18:11 WIB
Oleh-oleh Khas Curup Rejang Lebong, Wajib Beli Bila Berkunjung
Senin 19-06-2023,11:38 WIB
Suku Rejang, Miliki Aksara, Tanah Subur dan Dingin. Perempuannya Banyak yang Putih..
Senin 26-12-2022,13:43 WIB
IKJPP Kabupaten Seluma Dikukuhkan
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,13:08 WIB
Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Tangani Sengketa Pertanahan
Jumat 21-08-2026,07:07 WIB
Toyota Fortuner GR Sport, SUV Handal dan Canggih dengan Desain Memukau yang Menarik Minat Konsumen Indonesia
Jumat 21-08-2026,06:57 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026, SUV Gagah dan Mewah yang Memikat Pecinta Otomotif Tanah Air
Jumat 21-08-2026,12:42 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Siap Meluncur Mesin Hybrid, Interior Mewah, dan Harga Lebih Ramah di Kantong
Jumat 21-08-2026,13:00 WIB
Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Terkini
Jumat 21-08-2026,13:13 WIB
Kejaksaan Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah, Data yang Terkumpul Tetap Ditindaklanjuti
Jumat 21-08-2026,13:08 WIB
Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Tangani Sengketa Pertanahan
Jumat 21-08-2026,13:00 WIB
Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Jumat 21-08-2026,12:42 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Siap Meluncur Mesin Hybrid, Interior Mewah, dan Harga Lebih Ramah di Kantong
Jumat 21-08-2026,12:31 WIB