Ngaku Wabup, Oknum Penipu Hubungi Pengurus Masjid

Senin 26-12-2022,09:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

PEMATANG AUR, radarselumaonline.com - Nama Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs Gustianto kembali dicatut untuk menghubungi pengurus masjid. Diduga  pelaku hendak melakukan upaya penipuan. Modusnya, masjid menerima bantuan dana  hibah.

Dua pengurus masjid yang dihubungi adalah pengurus Masjid Al Mizan Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo, kemudian pengurus masjid di Desa Talang Beringin, Kecamatan Semidang Alas Maras.

Wabup  mengimbau kepada masyarakat bahwa jangan percaya apabila ada oknum yang menghubungi mengatasnamakan dirinya. Terlebih lagi oknum itu meminta untuk dikirimi sejumlah uang. "Ya sudah dua yang  dihubungi," kata Wabup, kemarin.

Dua kali kejadian tersebut diceritakan Wabup modusnya sama, yaitu berpura-pura sudah melakukan transfer ke rekening masjid. Kemudian meminta uang itu dikembalikan lagi karena jumlahnya salah atau  terlalu besar.

"Dia mengirimkan slip bukti bahwa sudah transfer ke calon korbannya. Lalu kemudian meminta dikembalikan lagi sebagian," jelasnya.

Kemudian dari dua kejadian itu, calon korban dihubungi melalui whatapps dengan nomor telepon 0895342849797. Bahkan dalam upaya penipuan ini pelaku menggunakan foto Wabup.

 

"Foto profilnya memang  benar foto saya. Tetapi itu bukan saya," tuturnya.

Dari dua kejadian tersebut beruntungnya tidak ada korban. Calon korban langsung menghubungi dan koordinasi dengan Wabup soal hal itu. "Untungnya langsung koordinasi. Modusnya masjid menerima  bantuan dana hibah," sambungnya.

Agar tidak ada korban Wabup mengimbau agar masyarakat jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan petinggi daerah dan meminta sejumlah uang. Dan dipastikannya untuk saat ini belum ada hibah  untuk rumah ibadah. Kalaupun ada prosesnya tidak akan langsung ditransfer ke rekening masjid.

 "Total sudah tiga kali dicatut. Dulu sebelum lebaran ada juga kejadian. Dia menghubungi pengurus pondok  pesantren," tutupnya.(adt)

Kategori :