TALANG SALI, radarselumaonlien.com - Lantaran tak sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan pihak pemborong dalam pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan jalan Talang Sali menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur. Beberapa warga Desa Talang Sali melakukan aksi pemblokiran akses jalan yang baru selesai ini.
Jalan yang diportal-- Dari pantauan Radar Seluma di lokasi, jalan ini dilakukan peningkatan dari jalan Talang Sali menuju ke lokasi TPA. Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2022, dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,7 M. Pelaksana kegiatan CV Anisa Putri Selatan. Saat ini, jalan diblokir oleh masyarakat. Pemblokiran dilakukan dengan menggunakan kayu dan bambu. "Dasarnya tak sesuai dengan perjanjian awalnya. Perjanjian awalnya kan ditumbangkan tanam tumbuh, tetapi dengan syarat bikinkan lapangan (pendataran lahan) dengan kesepakatan 20X30 meter. Nyatanya, karet sudah dirobohkan bahkan duit minyak sudah diambilnya. Tau-tau jadinya hanya seperti ini," kata Burman (60) warga Desa Talang Sali saat dikonfirmasi Radar Seluma di lokasi. Lahan masyarakat yang terkena pada saat pembuatan akses jalan seluas kurang lebih 30 meter yang terkena gusur pada pelaksanaan pengerjaan pembangunan akses jalan. Warga meminta kepada pihak pelaksana pengerjaan jalan, untuk dapat menepati kesepakatan awal yang telah dilakukan. "Sudah saya kasi uang kesepakatan, uang minyak dulu Rp 3,5 juta. Uang yang diambilnya Rp 2,3 juta katanya untuk beli minyak," terangnya. Warga mengharapkan kepada pihak terkait untuk dapat menepati kesepakatan yang telah dibuat. Mengingat lahan yang akan dilakukan pendataran bertujuan untuk didirikan rumah anaknya. Lantaran kondisi rumah anaknya yang saat ini kerap terkena musibah bencana banjir.(ctr)