PEMATANG AUR, radarselumaonline.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pemerintah daerah Seluma 2023 mengalami pengurangan senilai Rp230 juta. Hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Tidak hanya di Seluma, daerah lain juga mengalami pengurangan karena untuk dialihkan ke pemerintah daerah yang tahun ini tidak menerima DAK fisik. "Ada pengurangan DAK fisik. Ini tidak hanya kita (Seluma) daerah lain juga ada pengurangan. Kebijakan pemerintah pusat, pengalihan ke daerah yang tidak menerima DAK fisik," kata Sugeng Zonrio, SH Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma, kemarin. Secara spesifik apakah DAK fisik di Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, atau DAK fisik Dinas Pendidikan Sugeng belum dapat memastikan. Mengingat pengurangan ini maka diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyesuaikan kegiatannya. "Untuk pengurangannyan secara spesifik apakah di PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan saya belum dapat pastikan. Hanya saja ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan hal itu," jelasnya. Seperti yang dikabarkan sebelumnya DAK fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mengalami kenaikan, yaitu Rp58 miliar. Jauh naik jika dibandingkan 2022 yang hanya Rp20 miliar. Yang justru mengalami penurunan adalah DAK fisik Dinas Kesehatan, 2023 nanti hanya menerima di bawah Rp10 miliar. Penurunan DAK fisik kesehatan ini tidak hanya di Seluma di daerah lain juga terjadi. Kemudian untuk seluruh anggaran kegiatan fisik di Dinas PUPR Seluma 2023 nilainya mencapai Rp141 miliar. Sehingga total dana pembangunan tahun 2023 mendatang mencapai 200 miliar lebih. Hal tersebut menjadi indikator bahwa pemerintah daerah Seluma tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur. Khususnya jalan, jembatan, dan fasilitas lainnya. Yang juga selaras dengan program Bupati Seluma yaitu Seluma 1.000 jalan mulus. DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah. DAK Fisik terdiri atas DAK reguler, afirmasi dan penugasan. Kemudian untuk DAK Fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).(adt)
Dana Pembangunan Seluma 2023 Rp 200 M, PUPR Rp 141 M, Disdikbud Rp 58 M
Selasa 20-12-2022,09:34 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,09:34 WIB
Dinkes Seluma Panggil Oknum PPPK Nakes, Dugaan Tinggal Serumah dengan Suami Orang
Sabtu 13-12-2025,06:30 WIB
BPOM Rilis 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Dinkes Seluma Imbau Warga Waspada
Senin 22-09-2025,09:02 WIB
Janji Kadis Kesehatan Seluma, Utang Gaji Bidan PTT Dibayar Oktober
Senin 15-09-2025,16:27 WIB
Pemkab Seluma Tindaklanjuti Wacana Penutupan Layanan BPJS di Puskesmas Penago II
Senin 23-06-2025,10:18 WIB
Gaji PTT Seluma Kemungkinan Cair Bulan Juli
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:07 WIB
UKM Malaysia Mengubah Gejolak Pasar Menjadi Peluang, Penghargaan SME100 yang Memimpin Gerakan Ini
Jumat 19-12-2025,08:23 WIB
Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi
Jumat 19-12-2025,06:30 WIB
Saat Antusias Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Satu Peserta Mengundurkan Diri
Jumat 19-12-2025,07:01 WIB
Bupati BS Komitmen Perkuat Sektor Riil, Pertanian dan Peternakan, Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Jumat 19-12-2025,08:03 WIB
Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:04 WIB
Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 19-12-2025,19:02 WIB
Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan
Jumat 19-12-2025,12:21 WIB
Tahap Awal, Pemkot Bengkulu Targetkan 15 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,10:04 WIB