PEMATANG AUR, radarselumaonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma mulai 18 Desember sudah membuka pendaftaran calona Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setidaknya dibutuhkan tiga orang anggota PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Untuk keseluruhan jumlah PPS yang akan direkrut adalah sebanyak 606 orang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma. Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, SE, M.Ak menyampaikan untuk tahapan seleksi PPS sama dengan seleksi PPK sebelumnya. Pelamar diminta untuk mendaftar di Siakba. Dan kemudian pelamar diminta untuk menyampaikan hardcopy ke sekretariat KPU Seluma. "Untuk tahapan rekrut PPS sudah dimulai. Tahapannya sama dengan PPK kemarin. Pendaftaran melalui Siakba," kata Sarjan, kemarin. Untuk tahapan seleksi dikatakannya juga akan dilakukan tes tertulis untuk pelamar PPS. Setelah itu nanti juga akan dilakukan tes wawancara. "Setelah pelamar mendaftar. Selanjutnya tahapan yang akan dilakukan adalah tes tertulis, lalu tes wawancara," jelasnya. Untuk petunjuk teknis (Juknis) rekrut PPS ini berdasarkan PKPU 476 tahun 2022. Dalam Juknis tersebut telah disusun tahapan-tahapan rekrutmen PPS. Pengunguman pembukaan pendaftaran calon anggota PPS pada 18 Desember sampai 22 Desember 2022. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS berlangsung pada 18 Desember sampai dengan 27 Desember 2022. Kemudian, penelitian berkas administrasi berlangsung pada 19 Desember sampai dengan 29 Desember 2022. Pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023. Lalu seleksi tertulis pada 2 Januari sampai dengan 4 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi tertulis 5 Januari sampai dengan 7 Januari 2023. Tanggapan masyarakat dilakukan pada 30 Desember 2022 sampai 7 Januari 2023. Lalu, wawancara calon anggota PPS 8 Januari sampai 10 Januari 2023, kemudian pengumuman hasil seleksi anggota PPS 11 Januari sampai 13 Januari 2023. Pelantikan anggota PPS bakal dilangsungkan pada 17 Januari 2023.(adt)
KPU Seluma akan Rekrut 606 Anggota PPS
Senin 19-12-2022,09:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 19-12-2024,20:34 WIB
Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan Kantor Pemda Seluma Telah 80 Persen, Tinggal Hasil Audit
Kamis 19-12-2024,20:07 WIB
Tidak Ikut SKB, Dipastikan CPNS Seluma Dianggap Gugur
Kamis 19-12-2024,17:46 WIB
Belum Ada Pengembalian Kerugian Negara Oleh Pemdes Kota Agung
Kamis 19-12-2024,16:12 WIB
Ingat Ya, Pendaftaran PPPK Tahap II Tutup 31 Desember
Kamis 19-12-2024,15:01 WIB
Nasib Pengaktipan Kades Dusun Baru dan Kemang Manis, Tergantung Bupati Seluma
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,06:30 WIB
Sakit dan Masih di Luar Kota, Mantan Bupati BS dan Mantan Kepala BPN BS Tak Hadiri Persidangan Murman Cs
Kamis 19-12-2024,08:36 WIB
Inilah Game dengan Grafis Memukau Namun Butuh Ruang Penyimpanan Ekstra! Apakah Smarphone Anda Tahan?
Kamis 19-12-2024,03:00 WIB
Dusit Hotels and Resorts Welcomes The High Season with Two Exciting Openings
Kamis 19-12-2024,08:05 WIB
Game Co-op Seru untuk Tahun 2024! Yok Segera Ajak Temanmu Berpetualang!
Terkini
Jumat 20-12-2024,00:00 WIB
Catat! Ini 20 Tempat Kerja Terbaik di Kawasan Asia-Pasifik Tahun 2024
Kamis 19-12-2024,21:08 WIB
Wow, FIFGROUP Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2024
Kamis 19-12-2024,20:34 WIB
Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan Kantor Pemda Seluma Telah 80 Persen, Tinggal Hasil Audit
Kamis 19-12-2024,20:07 WIB
Tidak Ikut SKB, Dipastikan CPNS Seluma Dianggap Gugur
Kamis 19-12-2024,18:30 WIB