BENGKULU SELATAN, RADARSELUMAONLINE.COM - Rio Ari Wibowo anak Mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan Efendi Awaludin, SE melapor ke Polres BS. Dia melaporkan Lr (36) karyawan swasta warga Jalan Letnan Sulik Padang kapuk Kota Manna. Disebutkannya dalam laporannya, Lr menipu Hj Endang Susilawati SPd, ibu pelapor. Dari kejadian tersebut korban Hj Endang Susilawati mengalami kerugian mencapai Rp.226 juta. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH melalui Humas Polres AKP Sarmadi SH membenarkan adanya laporan dugaan penipuan, korban adalah Hj.Endang Susilawati. Selaku pelapor Rio Ari Wibowo merupakan anak korban dan anak mantan Bupati BS Reskan Efendi. Adapun Pelapor mengaku peristiwa penipuan atau tindak pidana penggelapan uang setoran asuransi tersebut oleh Lr diketahui mulai Kamis (10/12/2022) lalu. Saat itu, Pelapor Rio mendatangi Lr dirumahnya untuk meminta rincian tentang asuransi, salah satu asuransi yang bergerak di Provinsi Bengkulu atas nama ibunya, Hj Endang Susilawati kepada Lr yang merupakan agen asuransi. Sebelumnya, Lr pada bulan Desember 2012 menawarkan membantu korban ikut Asuransi. Korban mentransfer uang sebagai nasabah asuransi sebesar Rp.120 juta kepada Lr. Tidak hanya itu, korban juga beberapa kali diminta Lr mentrasfer uang kepada Lr dengan alasan untuk meningkatkan tanggungan asuransi. Hanya saja, pada saat dimintai penjelasan mengenai dana asuransi Lr tidak bisa menjelaskan pada pelapor. Kemudian Pelapor menghubungi Call Senter PT Asuransi tersebut untuk menanyakan asuransi korban. Hanya saja, pihak Asuransi menjelaskan bahwa asuransi atas nama korban sudah tidak aktif lagi. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian pelapor kembali menghubungi Lr hingga tanggal 15 November 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor dan Lr bertemu di salah satu kedai Kopi di Kota Bengkulu untuk membahas masalah asuransi tersebut. Lalu Lr saat itu bersedia mengembalikan uang ganti rugi sebesar Rp.50 juta dan akan dibayarkan pada awal bulan Desember 2022. Hanya saja sampai saat ini Lr belum membayarkan uang sesuai perjanjian. Bahkan, tidak bisa dihubungi lagi. "Untuk laporan dugaan penggelapan asuransi sudah kami terima, dan segera ditindak lanjuti,"pungkas Sarmadi.(yes)
Istri Mantan Bupati BS, Ngaku Ketipu 226 Juta
Kamis 15-12-2022,16:56 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-01-2026,16:00 WIB
Inovasi MEMBARA Pemda BS Diharapkan Bisa Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Responsif
Jumat 23-01-2026,09:03 WIB
Wujutkan Lingkungan Bersih, DLHK Tingkatkan Pengelolaan Sampah di TPA Kayu Arau
Rabu 21-01-2026,09:02 WIB
Wabup Minta Perkuat Pelayanan Publik, Lanjutkan Program Prioritas di BS
Selasa 20-01-2026,13:23 WIB
Bupati BS Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik AMDK Sekundang Mineral
Selasa 13-01-2026,18:00 WIB
Mantan Bupati Seluma Mulai Diadili, Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,23:13 WIB
Alwi Satu-satunya Wakil Indonesia di Final, Indonesia Open 2026
Minggu 25-01-2026,14:55 WIB
Anggota DPRD Seluma Binanto Kecewa TPG Guru Belum Dibayar, Minta Pemkab Segera Penuhi Hak Guru
Minggu 25-01-2026,06:00 WIB
Wapres Gibran Kirim Bunga Anggrek Ungu Berpadu Mawar Merah-Putih, Ultah Megawati Ke-79
Minggu 25-01-2026,04:00 WIB
Token Turtle (TURTLE) Sudah Ada di INDODAX!
Minggu 25-01-2026,08:31 WIB
Duel Panas Malam Ini, Arsenal Vs Man United!
Terkini
Minggu 25-01-2026,21:01 WIB
Mantan Honorer Seluma Berencana Temui KemenPAN-RB Kembali
Minggu 25-01-2026,20:16 WIB
Warga Babatan Tolak Keberadaan Crusher, Trauma Dampak Lingkungan di Masa Lalu Minta Pemkab dan DPRD Bersikap
Minggu 25-01-2026,20:01 WIB
Besok Honorer yang Dirumahkan, Gelar Audensi di DPDR Seluma
Minggu 25-01-2026,19:05 WIB
All New Toyota Kijang Innova Zenix Resmi Diluncurkan di Pasar Otomotif Indonesia dengan Diskon Menarik
Minggu 25-01-2026,19:00 WIB