PEMATANG AUR - Dalam rangka mendukung program pemerintah di Kabupaten Seluma. Untuk melakukan pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma mendorong agar desa bisa ikut serta membangun RTLH melalui DD. Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi, mengatakan desa yang paling mengetahui kondisi rumah warganya. Sehingga desa diminta menganggarkan dana untuk pengentasan RTLH melalui DD tahun 2023 mendatang. "Pemkab Seluma bertekad agar seluruh RTLH di Seluma tuntas. Semuanya diperbaiki. Untuk desa tahun depan kami minta dukungannya agar bisa menganggarkan di dalam DD," kata Erlan. Erlan mengatakan untuk tahun 2022 ini beberapa desa sudah menganggarkan dan mendukung pengentasan RTLH. Sehingga tahun depan, Dinas Perkimhub meminta agar desa yang di wilayahnya masih ada RTLH agar segera dientaskan menggunakan DD. "Untuk tahun 2022 ini untuk program pengentasan RTLH sudah diselesaikan sebanyak 738 unit rumah. Dari tidak layak menjadi layak," tegas Erlan. Sedangkan untuk tahun 2023, Erlan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Kementrian PUPR. Untuk alokasi bedah rumah yang akan diterima oleh Kabupaten Seluma. (adt)
Pengetasan RTLH Perlu Dukungan Desa
Selasa 13-12-2022,11:52 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-06-2026,08:00 WIB
Sering Pengendara Sawit Terjatuh ke Sungai, Jembatan Gantung Padang Merbau Direhab Program Garuda
Rabu 03-06-2026,15:29 WIB
Raih Opini WTP, Ketua DPRD Seluma Apresiasi Kinerja Pemkab Seluma
Jumat 29-05-2026,12:00 WIB
Kurban 8 Hewan, Polres Seluma Salurkan Ratusan Paket Daging
Rabu 27-05-2026,09:00 WIB
Pemkab Seluma akan Sidak PKS di Seluma, Harga Sawit Masih Anjlok
Jumat 22-05-2026,10:01 WIB
Sudah Inkrah, BB Kasus 17 Perkara Dimusnahkan Kejari Seluma
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,19:35 WIB
Tertabrak Mobil Touring Bawa Kopi, Bocah TK di Lunjuk Seluma Tewas! Bapaknya Masih di Sel
Minggu 07-06-2026,09:05 WIB
Penerapan Nature-based Solutions dan Ecosystem-based Adaptation di Tanah Papua, Adaptasi Lingkungan
Minggu 07-06-2026,19:39 WIB
BKSDA akan Proses yang Buka Hutan Konservasi, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 M
Senin 08-06-2026,06:47 WIB
Ikuti Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Delegasi Indonesia Dipimpin Menaker Yassierli
Senin 08-06-2026,07:00 WIB
Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi
Terkini
Senin 08-06-2026,08:00 WIB
Ada Dugaan Pergantian Ketua Komite Sepihak di SMPN 5 Seluma, Dipertanyakan Kebasahan SK
Senin 08-06-2026,07:00 WIB
Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi
Senin 08-06-2026,06:47 WIB
Ikuti Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Delegasi Indonesia Dipimpin Menaker Yassierli
Minggu 07-06-2026,19:39 WIB
BKSDA akan Proses yang Buka Hutan Konservasi, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 M
Minggu 07-06-2026,19:35 WIB