SELEBAR - Penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako kepada KPM Kabupaten Seluma, masih ditangani oleh penyidik Unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Seluma. Polres Seluma masih akan menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam proses penyelidikan masih masih dilakukan. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Pihak penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dari saksi ahli. Yakni dari pihak Kementerian Sosial RI. Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya merencanakan akan melaksanakan gelar perkara. Untuk menentukan ada atau tidak perbuatan tindak pidana korupsi dan orang yang paling bertanggungjawab atau tersangka dalam dugaan kasus tersebut. "Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2019. Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana," sampainya. Saat ditanya terkait dengan ada atau tidaknya yang mengkoordinir di dalam penyaluran Bansos program BPNT tersebut. Hingga saat ini pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma masih enggan untuk menyampaikan tekait dengan hal tersebut. "Kalau yang mengkoordinir segala macam, saya tidak bisa tampilkan. Nanti setelah gelar perkara," tegasnya. Dimana diketahui, jika di dalam penanganan perkara tersebut. Pihak Sat Reskrim Polres Seluma sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Diantaranya, Kelurga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, dari Kabid Penanganan Parkir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluma Selatan. Serta distributor dan saksi-saksi lainnya. Dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran. Penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bansos BPNT tersebut. Penyidik memastikan, dalam penyelidikan baru dilakukan di wilayah Kecamatan Seluma Selatan. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan laporan yang diterima, namun tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain jika ditemukan hal yang sama.(ctr)
Seriusi pemotongan BPNT, Polres Seluma akan Gelar Perkara
Selasa 13-12-2022,08:41 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Minggu 23-08-2026,16:40 WIB
Seluma Banjir Durian, Panen Raya Diprediksi Februari 2027
Minggu 23-08-2026,16:35 WIB
Ada 12 Jabatan yang Dilelang, Satu Posisi Minimal 4 Pendaftar
Minggu 23-08-2026,16:30 WIB
Seorang Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Adu Kambing di Sukamerindu Seluma
Jumat 21-08-2026,11:48 WIB
AKPY, BPDP dan Ditjenbun: Perbaiki Cara Panen, Cara Cepat Dongkrak Pendapatan Pekebun Seluma
Kamis 20-08-2026,09:09 WIB
Katanya Kemiskinan Seluma Turun, Puluhan Ribu Warga Masih Berjuang Keluar dari Kemiskinan
Terpopuler
Senin 24-08-2026,10:01 WIB
Toyota Fortuner Sport 2025 Ternyata Lebih Keren dan Canggih, Tampil Lebih Gagah dari Model Saat Ini!
Senin 24-08-2026,09:39 WIB
Kijang Innova Reborn, Salah Satu Mobil Paling Laris di Indonesia dengan Desain Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 24-08-2026,09:52 WIB
Toyota Fortuner 2026 Telah Muncul, Dikabarkan Mengusung Mesin Diesel 3.0 Liter Baru yang Lebih Bertenaga
Senin 24-08-2026,09:28 WIB
Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dan Canggih yang Memikat Pecinta Otomotif Indonesia
Senin 24-08-2026,10:15 WIB
Toyota Fortuner Sport Varian Tertinggi Masih Populer di Pasar Otomotif, Desain Canggih Memikat Konsumen
Terkini
Senin 24-08-2026,19:47 WIB
Cara Membersihkan Nama dari Kol 5, Begini Langkah yang Benar
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Senin 24-08-2026,19:30 WIB