SELEBAR - Penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako kepada KPM Kabupaten Seluma, masih ditangani oleh penyidik Unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Seluma. Polres Seluma masih akan menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam proses penyelidikan masih masih dilakukan. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Pihak penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dari saksi ahli. Yakni dari pihak Kementerian Sosial RI. Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya merencanakan akan melaksanakan gelar perkara. Untuk menentukan ada atau tidak perbuatan tindak pidana korupsi dan orang yang paling bertanggungjawab atau tersangka dalam dugaan kasus tersebut. "Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2019. Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana," sampainya. Saat ditanya terkait dengan ada atau tidaknya yang mengkoordinir di dalam penyaluran Bansos program BPNT tersebut. Hingga saat ini pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma masih enggan untuk menyampaikan tekait dengan hal tersebut. "Kalau yang mengkoordinir segala macam, saya tidak bisa tampilkan. Nanti setelah gelar perkara," tegasnya. Dimana diketahui, jika di dalam penanganan perkara tersebut. Pihak Sat Reskrim Polres Seluma sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Diantaranya, Kelurga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, dari Kabid Penanganan Parkir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluma Selatan. Serta distributor dan saksi-saksi lainnya. Dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran. Penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bansos BPNT tersebut. Penyidik memastikan, dalam penyelidikan baru dilakukan di wilayah Kecamatan Seluma Selatan. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan laporan yang diterima, namun tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain jika ditemukan hal yang sama.(ctr)
Seriusi pemotongan BPNT, Polres Seluma akan Gelar Perkara
Selasa 13-12-2022,08:41 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 28-11-2024,21:54 WIB
Sekda Seluma Diperiksa Jaksa, Diambil Keterangan Soal Pembebasan Lahan
Kamis 28-11-2024,20:00 WIB
Jalan Lintas Potensi Amblas, Sudah Diberi Rambu
Kamis 28-11-2024,20:00 WIB
291 BSPS PKE Di Seluma Pekerjaan Fisik Sudah 60 Persen
Kamis 28-11-2024,19:11 WIB
250 Personel Polres Seluma Berikan Pengamanan Setiap PPK
Kamis 28-11-2024,18:33 WIB
JPU Kejaksaan Negeri Seluma Tolak Eksepsi Murman Cs, Sudah Penuhi Syarat
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:07 WIB
Honda Jazz Premium Mobil Mewah Desain Lebih Canggih Memiliki Fitur Otomatis
Kamis 28-11-2024,07:11 WIB
DD Cahaya Negeri Seluma terbesar di Seluma Capai Rp1,12 miliar, Muara Danau Rp591 Juta
Kamis 28-11-2024,00:00 WIB
VCI Global Dapat Penghargaan Bersyarat untuk Kontrak AI, US$24 Juta
Kamis 28-11-2024,14:52 WIB
Honda Brio Satya Mobil Desain Kecil dan Modern Gaya Sporty Memikat Sejuta Umat
Kamis 28-11-2024,06:12 WIB
Mobil Toyota Avanza Berkas Masuk Mulus Mesin di Jamin Suara Halus Harga Rp 150 Jutaan!
Terkini
Kamis 28-11-2024,21:54 WIB
Sekda Seluma Diperiksa Jaksa, Diambil Keterangan Soal Pembebasan Lahan
Kamis 28-11-2024,20:00 WIB
Jalan Lintas Potensi Amblas, Sudah Diberi Rambu
Kamis 28-11-2024,20:00 WIB
291 BSPS PKE Di Seluma Pekerjaan Fisik Sudah 60 Persen
Kamis 28-11-2024,19:11 WIB
250 Personel Polres Seluma Berikan Pengamanan Setiap PPK
Kamis 28-11-2024,18:33 WIB