BENGKULU SELATAN - Tingginya capaian pajak ranmor (kendaraan bermotor) di BS dikarenakan adanya program pemutihan denda pajak beserta Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan yakni terhitung tanggal 1 September–31 November lalu. Adapun realisasi capaian pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2022 mencapai Rp.18, 671 miliar. Angka ini over target awal dipatok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Rp.17, 684 miliar. Kepala Kantor UPTD Samsat BS, Sirwan Mahyudi, S.Pd menuturkan, bahwa capaian pajak ranmor tahun 2022 masuk tiga besar di Provinsi Bengkulu. Atas raihan ini, secara tidak langsung berpengaruh besar terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) sektor pajak untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah. "Setelah dihitung total raihan pajak pemutihan tahun ini akhirnya bisa melampaui target,"ungkap Sirwan. Dikatakan Sirwan, raihan pajak Rp 18, 671 miliar, dimana sumbangan terbesar berasal dari kendaraan roda dua. Sebab, tunggakan kendaraan roda dua di BS mencapai 65 persen dari total tunggakan pajak ranmor di BS yang mencapai 40 ribu unit. "Perhitungan wajib pajak rutin, dari 86 ribu kendaraan di Bengkulu Selatan hanya sekitar 40 persen saja yang taat pajak. Sedangkan sisanya sering telat bahkan abai. Namun, berkat pemutihan pajak tahun ini angka raihan pajak cukup meningkat drastis,"ucap Sirwan. Selain itu, Kantor Samsat BS juga mencatat raihan Pajak Air Permukaan (PAP) di BS juga maksimal. Target awal dipatok Pemprov Bengkulu senilai Rp. 183 juta, perolehan PAD menyentuh angka Rp.190 juta atau lebih sekitar Rp.7 juta dari target. "Ada empat perusahaan sumbang PAD di Bengkulu Selatan rutin ditarik pajak yaitu PT BSL, PT SBS, PDAM Tirta Manna dan PT Manna Energi Pratama. Untuk itu, masyarakat selalu taat membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayar warga juga akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan serta peningkatan infrastruktur daerah di masa yang akan datang,"papar Sirwan. Sambung Sirwan, tingginya capaian pajak tak dimungkiri menjadi beban besar bagi kami. Karena kedepan target capaian pajak akan bertambah. Warga kami minta selalu taat pajak dan memperhatikan kewajibannya. Jangan sampai kelalaian pembayaran pajak menghambat pembangunan,"pungkas Sirwan.(yes)
Segini Nih, Pajak Ranmor Diperoleh Samsat BS
Senin 12-12-2022,09:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 04-12-2024,16:21 WIB
Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan, Mobil Samsat Seluma Sambangi Desa
Jumat 15-11-2024,19:11 WIB
Pemutihan Pajak Tinggal 15 Hari Lagi, Kasat Lantas Polres Seluma Imbau Masyarakat Manfaatkan
Rabu 12-06-2024,07:00 WIB
Tunggakan Pajak Randis Seluma, Capai Rp 898 Juta! UPTD PPD Seluma Surati Bupati
Kamis 06-06-2024,08:05 WIB
Gelar Razia Patuh Pajak, Satlantas Polres Seluma Amankan 13 Ranmor
Rabu 05-06-2024,12:51 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Digelar Lagi, Samsat Seluma Juga Kebagian
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:07 WIB
UKM Malaysia Mengubah Gejolak Pasar Menjadi Peluang, Penghargaan SME100 yang Memimpin Gerakan Ini
Jumat 19-12-2025,08:23 WIB
Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi
Jumat 19-12-2025,06:30 WIB
Saat Antusias Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Satu Peserta Mengundurkan Diri
Jumat 19-12-2025,07:01 WIB
Bupati BS Komitmen Perkuat Sektor Riil, Pertanian dan Peternakan, Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Jumat 19-12-2025,08:03 WIB
Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:04 WIB
Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 19-12-2025,19:02 WIB
Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan
Jumat 19-12-2025,12:21 WIB
Tahap Awal, Pemkot Bengkulu Targetkan 15 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,10:04 WIB