BENGKULU SELATAN - Tingginya capaian pajak ranmor (kendaraan bermotor) di BS dikarenakan adanya program pemutihan denda pajak beserta Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan yakni terhitung tanggal 1 September–31 November lalu. Adapun realisasi capaian pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2022 mencapai Rp.18, 671 miliar. Angka ini over target awal dipatok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Rp.17, 684 miliar. Kepala Kantor UPTD Samsat BS, Sirwan Mahyudi, S.Pd menuturkan, bahwa capaian pajak ranmor tahun 2022 masuk tiga besar di Provinsi Bengkulu. Atas raihan ini, secara tidak langsung berpengaruh besar terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) sektor pajak untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah. "Setelah dihitung total raihan pajak pemutihan tahun ini akhirnya bisa melampaui target,"ungkap Sirwan. Dikatakan Sirwan, raihan pajak Rp 18, 671 miliar, dimana sumbangan terbesar berasal dari kendaraan roda dua. Sebab, tunggakan kendaraan roda dua di BS mencapai 65 persen dari total tunggakan pajak ranmor di BS yang mencapai 40 ribu unit. "Perhitungan wajib pajak rutin, dari 86 ribu kendaraan di Bengkulu Selatan hanya sekitar 40 persen saja yang taat pajak. Sedangkan sisanya sering telat bahkan abai. Namun, berkat pemutihan pajak tahun ini angka raihan pajak cukup meningkat drastis,"ucap Sirwan. Selain itu, Kantor Samsat BS juga mencatat raihan Pajak Air Permukaan (PAP) di BS juga maksimal. Target awal dipatok Pemprov Bengkulu senilai Rp. 183 juta, perolehan PAD menyentuh angka Rp.190 juta atau lebih sekitar Rp.7 juta dari target. "Ada empat perusahaan sumbang PAD di Bengkulu Selatan rutin ditarik pajak yaitu PT BSL, PT SBS, PDAM Tirta Manna dan PT Manna Energi Pratama. Untuk itu, masyarakat selalu taat membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayar warga juga akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan serta peningkatan infrastruktur daerah di masa yang akan datang,"papar Sirwan. Sambung Sirwan, tingginya capaian pajak tak dimungkiri menjadi beban besar bagi kami. Karena kedepan target capaian pajak akan bertambah. Warga kami minta selalu taat pajak dan memperhatikan kewajibannya. Jangan sampai kelalaian pembayaran pajak menghambat pembangunan,"pungkas Sirwan.(yes)
Segini Nih, Pajak Ranmor Diperoleh Samsat BS
Senin 12-12-2022,09:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Minggu 01-03-2026,06:00 WIB
Gubernur Luncurkan Samsat Desa di Ipuh Mukomuko
Selasa 13-01-2026,22:33 WIB
Kapolda dan Wagub Bengkulu, Resmikan Penggunaan Gedung BPKB Polda Bengkulu
Rabu 04-12-2024,16:21 WIB
Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan, Mobil Samsat Seluma Sambangi Desa
Jumat 15-11-2024,19:11 WIB
Pemutihan Pajak Tinggal 15 Hari Lagi, Kasat Lantas Polres Seluma Imbau Masyarakat Manfaatkan
Rabu 12-06-2024,07:00 WIB
Tunggakan Pajak Randis Seluma, Capai Rp 898 Juta! UPTD PPD Seluma Surati Bupati
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
New Research from ACES Institute Examines the True Cost of "Doing the Right Thing" in Business
Selasa 07-04-2026,17:36 WIB
Jembatan Matan Senilai Rp 16 M di Seluma Patah, Baru Diresmikan Gubernur
Selasa 07-04-2026,18:41 WIB
Perintah Gubernur, PUPR Bengkulu Cek Jembatan Air Matan Rp 16 yang patah di Seluma
Selasa 07-04-2026,17:44 WIB
DLH Seluma Turun ke PT OSL, Ini Yang Ditemukan Pihak DLH
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Cara Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Terkini
Rabu 08-04-2026,14:00 WIB
Islam Rahmatan Lil ‘Alamin: Cahaya Kasih Sayang yang Menyinari Seluruh Alam Semesta
Rabu 08-04-2026,13:17 WIB
“Akhlak Nabi Muhammad SAW: Teladan Agung Sepanjang Zaman yang Menerangi Kehidupan Umat”
Rabu 08-04-2026,10:00 WIB
Banjir Seluma, Dua Jembatan Gantung Rusak, Namun BTT Belum Bisa Digunakan
Rabu 08-04-2026,09:00 WIB
Komisi DPRD Seluma Bahas LKPD Tahun 2025
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB