PEMATANG AUR - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi, ST, M.Ap menyampaikan dari 98 mobil operasional desa ada 12 mobil operasional desa yang mengalami rusak berat. Seperti yang diketahui saat ini syarat untuk pengajuan Dana Desa (DD) tahap ketiga harus menyertakan bukti fisik kendaraan operasional desa. "Jadi, mobil operasional desa tersebut merupakan aset dari pemerintah daerah. KIP-nya masuk di Perkim jadi sifatnya mobil ini pinjam pakai. Untuk digunakan kepentingan masyarakat jadi dirawat. Seumpama DD melarang, maka jangan menggunakan DD dan dicarikan dari dana lain. Intinya siapa yang memakai itulah yang seharusnya memperbaiki. Apalagi ini merupakan syarat untuk rekomendasi pencarian DD tahap kertiga," kata Erlan, kemarin. Sehubungan dengan tersebut dikatakan Erlan Disperkimhub akan melakukan pengecekan terhadap kondisi mobil operasional desa itu. "Kami minta untuk dikembalikan saja apabila tidak dirawat dan tidak diperbaiki. Kalau memang merasa berat untuk perbaikan maka minta tolong dikembalikan saja. Tetapi jangan kami yang diminita untuk ambil ke sana. Karena saat mobil kami serahkan dengan desa kondisinya bagus," sambungnya. Kemudian disampaikan oleh Erlan, Pemerintah Daerah saat ini sedang merancang dan menyusun untuk menghibahkan kendaraan operasional desa ke pemerintah desa setempat. Tidak hanya mobil dengan kondisi yang bagus mobil dengan kondisi yang sudah rusak berat juga akan dihibahkan ke pemerintah desa. "Kami sedang menyusun untuk menghibahkan mobil ini ke pemerintah desa. BPKP dan BPK sudah setuju dengan rencana ini. Hanya saja saran dari BPKP dan BPK harus diinventarisir terlebih dahulu kondisi kendaraan yang akan dihibahkan itu. Sehingga kami harap agar pemerintah desa merawat mobil ini karena rusak atau tidak mobil ini nantinya akan dihibahkan ke pemerintah desa," tutupnya.(adt)
12 Mobnas Operasional Desa Rusak Berat
Selasa 06-12-2022,12:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 16-07-2026,12:47 WIB
PT. MSS Dilaporkan ke DPRD Seluma, Belum Bayar Upah, Minta DPRD Memanggil!
Rabu 15-07-2026,06:36 WIB
Kepala SMPN 5 Seluma Laporkan Aksi Demo Pelajar Polisi, Dugaan Ada Provokasi
Selasa 14-07-2026,17:02 WIB
Edukasi Pencegahan DBD, Kelurahan Sembayat Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
Selasa 14-07-2026,08:30 WIB
Diduga Diserang Elang, Drone Pemetaan BPKH Hilang di Hutan Seluma Utara
Selasa 14-07-2026,07:20 WIB
Demo Tuntut Kepala SMPN 5 Seluma Diganti, Disebut Akibat Diprovokasi Guru
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB