DPRD BS Sahkan Raperda APBD BS Tahun 2023

Rabu 30-11-2022,10:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

BENGKULU SELATAN - Rapat paripurna DPRD BS pada Selasa (29/11/2022), mengesahkan Raperda APBD tahun anggaran 2023. Dipimpin Ketua DPRD BS Barli Halim,SE didampingi Waka I Juli Hartono,SE didampingi Waka II Dedi Man Tarmizi SH diikuti anggota DPR, Wabup BS RIfa'i Tajudin,S.Sos, FKPD dan OPD Lingkup Pemkab BS.

 

Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), H. Rifa’i Tajuddin,S.Sos juru bicara mewakili Bupati yang berhalangan hadir mengapresiasi kinerja segenap Anggota Dewan, terkhusus Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, dan Fraksi DPRD yang telah maksimal dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023.

 

"Pembahasan bersama antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi kedua lembaga. Hingga telah disetujuinya Raperda APBD tahun anggaran 2023,"ungkap   Wakil Bupati Rifa'i saat mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (29/11/22).

 

Dikatakan Wabup Rifa'i, Raperda APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi, dan ditindaklanjuti bersama untuk penyempurnaan.

 

"Saya meminta OPD untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Serta dalam pengeluaran anggaran belanja dilaksanakan dengan mempedomani prinsip efektif, efisien, ekonomis dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,"pungkas Rifa'i.

 

Ketua DPRD BS Barli Halim,SE menuturkan,   pada Senin (28/11/2022) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023.

 

"Rapat Banggar bersama TAPD dan OPD dalam rangka finalisasi pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2023 disahkan melalui rapat paripurna hari ini, Selasa (29/11/2022) dan diharapkan OPD untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,"pungkas Barli.(yes)

 

Kategori :