PEMATANG AUR - Sampai dengan kemarin jumlah pelamar Paniitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sudah sebanyak 461 orang yang meliputi 242 pelamar laki-laki, 159 pelamar perempuan, dan ada 60 pelamar yang berstatus mengisi biodata dan dari seluruh pelamar yang paling banyak berasal dari Kecamatan Air Periukan yaitu sebanyak 43 orang. Dari seluruh pelamar tersebut ada 13 pelamar yang namanya tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol). Mereka tetap bisa mendaftar sebagai anggota badan ad hoc untuk Pemilu 2024 tersebut setelah menyampaikan tanggapan masyarakat ke help desk, dan sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka merasa tidak pernah ikut atau meminta agar namanya dimasukan dalam Sipol. "Ada 13 pelamar yang namanya tercantum dalam Sipol. Masih tetap bisa ikut, mereka dapat melakukan tanggapan masyarakat kepada help desk di KPU Kabupaten Seluma. Kemudian yang menjadi perhatian kami antara dimasukan dalam Partai Politik Sipol dengan yang sengaja masuk sebagai anggota Parpol jelas berbeda," kata Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Effendi, SE, M.Ak didampingi komisioner Henri Arianda, SP, kemarin. Disampaikannya juga bagi yang pernah masuk sebagai anggota maupun pengurus Parpol, lima tahun setelah mengundurkan diri dari kepengurusan baru bisa ikut melamar menjadi badan ad hoc. Kemudian disampaikannya Komisi Pemilihan Umum harus benar-benar memastikan seluruh penyelenggara ad hoc tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu. Sehingga proses Pemilu pada tahun 2024 nanti dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sementara itu untuk pendaftaran PPK menggunakan aplikasi Siakba. Namun bagi masyarakat ataupun calon pelamar yang tidak bisa mengakses Siakba bisa langsung datang ke KPU. Dan kemudian bagi yang sudah mengisi form pendaftaran di Siakba tetap harus menyampaikan berkas fisik ke KPU Seluma. Dan dijelaskannya, pada hari Sabtu dan Minggu KPU masih tetap akan menerima masyarakat yang hendak mendaftar sebagai PPK.(adt)
13 Pelamar PPK Namanya Tercantum Dalam Sipol
Senin 28-11-2022,10:58 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB
Security PT. MSS Belum Diminta Mundur, Masih Dilakukan Tahap Pembinaan
Selasa 31-03-2026,18:19 WIB
Konflik, Jalan Sentra Tani di Tanjung Seluai Diblokir Sekelompok Warga
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Pemkab Seluma Matangkan RKPD 2027 Lewat Musrenbang, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,09:01 WIB
Sampah Menumpuk di belakang Kuliner Seluma, DLH Seluma Belum Bertindak
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,12:25 WIB
Toyota Resmi Perkenalkan Toyota Super 2026 MPV Terbaru yang Menggabungkan Desain Klasik dengan Teknologi Moder
Selasa 31-03-2026,13:02 WIB
Jam 15.00 WIB Pengumuman SNBP, Peserta Seleksi SNBP 2026 806 Ribu Pelajar, Diterima Hanya 189 Ribu
Selasa 31-03-2026,08:11 WIB
Menaker Minta Layanan Kemnaker Ditingkatkan, agar Lebih Mudah Diakses
Selasa 31-03-2026,07:00 WIB
Sampah di Belakang Taman Kuliner Menumpuk, DLH Seluma Bungkam
Terkini
Rabu 01-04-2026,06:38 WIB
BPK Lakukan Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (Unaudited)
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Selasa 31-03-2026,23:43 WIB
Waspada Mafia Tanah! Ini 10 Cara Ampuh Lindungi Aset Anda dari Perampasan Ilegal
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB