PEMATANG AUR - Setelah pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan menaikkan besaran Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 10 persen. Maka daerah baik provinsi maupun kabupaten juga berencana akan menaikkan upah minimum kabupaten (UMK). Kenaikan tersebut rencananya akan direalisasikan pasa tahun 2023. Untuk besaran UMK nanti besarannya diperkirakan masih berdasarkan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. Karena sampai saat ini belum ada SK dari Gubernur Bengkulu. Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si didampingi Kabid Ketenaga Kerjaan Endang Tri Sohasti mengatakan UMK Seluma nanti berdasarkan dengan UMP. Serta saat ini belum dilakukan pembahasan. Nantinya akan ditetapkan oleh Bupati Seluma menyesuaikan besaran dari UMP. "Kalau tahun 2022 ini UMP Bengkulu, Rp2,2 juta. Rencananya akan ada kenaikan 10 persen, saat ini Gubernur juga belum mengeluarkan SK kenaikan UMP untuk tahun 2023 mendatang. Sehingga daerah masih tetap menyesuaikan dengan provinsi," katanya. Dirinya juga mengatakan untuk kabupaten memang direncanakan akan mengalami kenaikan. Namun masih harus dibahas bersama nantinya. Termasuk melibatkan semua pihak. Setelah nantinya UMK mengalami kenaikan, maka akan disampaikan ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma. Agar menjadi patokan dalam pembayaran upah bagi tenaga kerja yang ada di wilayahnya. "Nanti setelah ada kenaikan, akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan. Sehingga bisa menjadi dasar dalam pembayaran upah bagi karyawannya," pungkasnya.(adt)
Kenaikan UMK Seluma Tergantung UMP
Rabu 23-11-2022,18:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 12-05-2026,19:38 WIB
Tegur Perempuan Panen Brondolan, Malah Guru Ngaji Ini Dituding Lakukan Pelecehan
Rabu 06-05-2026,17:00 WIB
Penghargaan Terbaik II dari BPJS Kesehatan, Pelayanan BPJS di Kabupaten Seluma
Selasa 05-05-2026,08:03 WIB
80% SD di Seluma Sudah Implementasi Kurikulum Merdeka
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
IRT di Ilir Talo Meninggal! Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput
Kamis 30-04-2026,12:19 WIB
May Day 2026, SPPM Sukaraja Fokus Kesejahteraan Buruh Lewat Bakti Sosial
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Penelitian Ungkap Kekayaan Seseorang Bisa Terlihat dari Wajah, Ini Penjelasannya
Minggu 17-05-2026,08:13 WIB
Dollar AS Sudah 17.500, Dampak Negatifnya Semua Kalangan! Semua Barang Naik!
Minggu 17-05-2026,09:11 WIB
Artis Ini Sudah Berusia 56 Tahun? Masih Seperti Remaja
Minggu 17-05-2026,07:15 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Minggu 17-05-2026,14:45 WIB
BPS Ungkap Ciri-Ciri Masyarakat Kelas Bawah, Ini 5 Tandanya
Terkini
Minggu 17-05-2026,14:50 WIB
Rupiah Masuk Daftar 10 Mata Uang Terlemah terhadap Dolar AS, Ini Urutannya
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Penelitian Ungkap Kekayaan Seseorang Bisa Terlihat dari Wajah, Ini Penjelasannya
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Minggu 17-05-2026,14:45 WIB
BPS Ungkap Ciri-Ciri Masyarakat Kelas Bawah, Ini 5 Tandanya
Minggu 17-05-2026,14:40 WIB