PEMATANG AUR - Setelah pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan menaikkan besaran Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 10 persen. Maka daerah baik provinsi maupun kabupaten juga berencana akan menaikkan upah minimum kabupaten (UMK). Kenaikan tersebut rencananya akan direalisasikan pasa tahun 2023. Untuk besaran UMK nanti besarannya diperkirakan masih berdasarkan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. Karena sampai saat ini belum ada SK dari Gubernur Bengkulu. Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si didampingi Kabid Ketenaga Kerjaan Endang Tri Sohasti mengatakan UMK Seluma nanti berdasarkan dengan UMP. Serta saat ini belum dilakukan pembahasan. Nantinya akan ditetapkan oleh Bupati Seluma menyesuaikan besaran dari UMP. "Kalau tahun 2022 ini UMP Bengkulu, Rp2,2 juta. Rencananya akan ada kenaikan 10 persen, saat ini Gubernur juga belum mengeluarkan SK kenaikan UMP untuk tahun 2023 mendatang. Sehingga daerah masih tetap menyesuaikan dengan provinsi," katanya. Dirinya juga mengatakan untuk kabupaten memang direncanakan akan mengalami kenaikan. Namun masih harus dibahas bersama nantinya. Termasuk melibatkan semua pihak. Setelah nantinya UMK mengalami kenaikan, maka akan disampaikan ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma. Agar menjadi patokan dalam pembayaran upah bagi tenaga kerja yang ada di wilayahnya. "Nanti setelah ada kenaikan, akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan. Sehingga bisa menjadi dasar dalam pembayaran upah bagi karyawannya," pungkasnya.(adt)
Kenaikan UMK Seluma Tergantung UMP
Rabu 23-11-2022,18:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,09:06 WIB
Penilaian IRH, Seluma Tertinggi di Bengkulu
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Jembatan Muara Nibung Seluma Rusak Parah, Akses Tiga Desa di Ulu Talo Terputus
Sabtu 28-02-2026,07:00 WIB
PT SIL Benarkan Karyawannya Tertangkap Narkoba, Bantah Jabatannya Humas
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Operasi Pekat Nala, Polsek Semidang Alas Maras Seluma Sita Puluhan Botol Miras
Jumat 27-02-2026,19:08 WIB
Sinergi Pendidikan dan Pariwisata, Bupati Seluma Audiensi Yayasan Sastra dan BPMP
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Operasi Pekat Nala, Polsek Semidang Alas Maras Seluma Sita Puluhan Botol Miras
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
Sekda Susmanto Gelar Mutasi Pejabat Eslon III dan IV, Optimalisasi Kinerja Perangkat Daerah
Sabtu 28-02-2026,09:06 WIB
Penilaian IRH, Seluma Tertinggi di Bengkulu
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Jembatan Muara Nibung Seluma Rusak Parah, Akses Tiga Desa di Ulu Talo Terputus
Sabtu 28-02-2026,10:00 WIB
Experiencing an Authentic Chinese New Year in Chinese Gardens Around the World
Terkini
Minggu 01-03-2026,01:00 WIB
Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Serba Listrik di Bali dengan Taksi Komotra
Minggu 01-03-2026,00:00 WIB
Dosen Bedah UNIMUS Semarang Juara Nasional Berkat Tulisan “Stres, Kopi, Begadang”
Sabtu 28-02-2026,21:01 WIB
OJK Kembali Sanksi 2 Perusahaan, Lamggar Ketentuan Pasar Modal
Sabtu 28-02-2026,20:38 WIB
Serangan Israel dan AS, Terjadi Ledakan di 5 Kota di Iran
Sabtu 28-02-2026,20:02 WIB