PEMATANG AUR - Setelah pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan menaikkan besaran Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 10 persen. Maka daerah baik provinsi maupun kabupaten juga berencana akan menaikkan upah minimum kabupaten (UMK). Kenaikan tersebut rencananya akan direalisasikan pasa tahun 2023. Untuk besaran UMK nanti besarannya diperkirakan masih berdasarkan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. Karena sampai saat ini belum ada SK dari Gubernur Bengkulu. Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si didampingi Kabid Ketenaga Kerjaan Endang Tri Sohasti mengatakan UMK Seluma nanti berdasarkan dengan UMP. Serta saat ini belum dilakukan pembahasan. Nantinya akan ditetapkan oleh Bupati Seluma menyesuaikan besaran dari UMP. "Kalau tahun 2022 ini UMP Bengkulu, Rp2,2 juta. Rencananya akan ada kenaikan 10 persen, saat ini Gubernur juga belum mengeluarkan SK kenaikan UMP untuk tahun 2023 mendatang. Sehingga daerah masih tetap menyesuaikan dengan provinsi," katanya. Dirinya juga mengatakan untuk kabupaten memang direncanakan akan mengalami kenaikan. Namun masih harus dibahas bersama nantinya. Termasuk melibatkan semua pihak. Setelah nantinya UMK mengalami kenaikan, maka akan disampaikan ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma. Agar menjadi patokan dalam pembayaran upah bagi tenaga kerja yang ada di wilayahnya. "Nanti setelah ada kenaikan, akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan. Sehingga bisa menjadi dasar dalam pembayaran upah bagi karyawannya," pungkasnya.(adt)
Kenaikan UMK Seluma Tergantung UMP
Rabu 23-11-2022,18:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-03-2026,10:06 WIB
Musim Kemarau, Warga Harus Hat-hati, Damkar Seluma Ingatkan Warga Waspada
Sabtu 28-03-2026,09:03 WIB
Pemkab Seluma dan TNI Matangkan Persiapan TMMD ke-128
Sabtu 28-03-2026,06:55 WIB
Volume Zakat Fitrah 2026 di Seluma Alami Peningkatan Signifikan
Kamis 26-03-2026,17:04 WIB
Pagelaran Budaya di Kungkai Baru, Dipadati Ribuan Pengunjung
Kamis 26-03-2026,09:46 WIB
Kasus Pungli PPG di Seluma Segera Disidangkan, Kerugian Awal Rp 1,1 Miliar
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,06:30 WIB
Jadwal Pengumuman SNBP 2026, 31 Maret 2026, Cara Cek Hasil Seleksi di Link Utama
Sabtu 28-03-2026,20:04 WIB
Merayakan 20 Tahun Gerakan Earth Hour, Berhasil Menyatukan Jutaan Orang Untuk Hemat Energi
Minggu 29-03-2026,00:00 WIB
Unipart Announces Strong 2025 Financial Results
Sabtu 28-03-2026,21:06 WIB
Pemilik 10 SPPG Mantan Dewan, Sebut Pengkritik MBG Iri dan Berhati Busuk! Viral di Tiktok
Minggu 29-03-2026,02:00 WIB
Hong Kong Restaurants Claim Top Two Spots in Asia’s 50 Best
Terkini
Minggu 29-03-2026,16:00 WIB
Internet Sehat, Iman Kuat: Menjaga Hati dan Akhlak di Tengah Arus Digital yang Tak Terbendung
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,14:00 WIB
Jempolmu Harimaumu: Bijak Bermedia Sosial agar Tak Menjadi Sumber Dosa dan Penyesalan
Minggu 29-03-2026,13:00 WIB
Konten Positif sebagai Ladang Pahala: Mengubah Media Sosial Menjadi Amal Jariyah di Era Digital
Minggu 29-03-2026,12:00 WIB