PEMATANG AUR - Setelah pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan menaikkan besaran Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 10 persen. Maka daerah baik provinsi maupun kabupaten juga berencana akan menaikkan upah minimum kabupaten (UMK). Kenaikan tersebut rencananya akan direalisasikan pasa tahun 2023. Untuk besaran UMK nanti besarannya diperkirakan masih berdasarkan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. Karena sampai saat ini belum ada SK dari Gubernur Bengkulu. Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si didampingi Kabid Ketenaga Kerjaan Endang Tri Sohasti mengatakan UMK Seluma nanti berdasarkan dengan UMP. Serta saat ini belum dilakukan pembahasan. Nantinya akan ditetapkan oleh Bupati Seluma menyesuaikan besaran dari UMP. "Kalau tahun 2022 ini UMP Bengkulu, Rp2,2 juta. Rencananya akan ada kenaikan 10 persen, saat ini Gubernur juga belum mengeluarkan SK kenaikan UMP untuk tahun 2023 mendatang. Sehingga daerah masih tetap menyesuaikan dengan provinsi," katanya. Dirinya juga mengatakan untuk kabupaten memang direncanakan akan mengalami kenaikan. Namun masih harus dibahas bersama nantinya. Termasuk melibatkan semua pihak. Setelah nantinya UMK mengalami kenaikan, maka akan disampaikan ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma. Agar menjadi patokan dalam pembayaran upah bagi tenaga kerja yang ada di wilayahnya. "Nanti setelah ada kenaikan, akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan. Sehingga bisa menjadi dasar dalam pembayaran upah bagi karyawannya," pungkasnya.(adt)
Kenaikan UMK Seluma Tergantung UMP
Rabu 23-11-2022,18:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Minggu 11-10-2026,18:10 WIB
Pimpin Rapim TEPRA, Sekda Seluma Tekankan Percepatan Program OPD
Minggu 11-10-2026,18:05 WIB
April Yones: Jika Lebih Banyak Mudharat, DPRD Seluma Tegas Menolak Tambang Emas
Jumat 09-10-2026,20:02 WIB
Sekda Seluma Bakal Tindak Pejabat dan ASN yang Tidak Hadir Paripurna
Jumat 09-10-2026,19:56 WIB
ASN Seluma yang Masih Main Judol, akan Dimasukkan Perawatan di RSJ Bengkulu
Jumat 09-10-2026,19:22 WIB
Penggunaan Halaman Masjid Jadi Tempat Hiburan dan Pasar Malam, Dipertanyakan Warga
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,18:05 WIB
April Yones: Jika Lebih Banyak Mudharat, DPRD Seluma Tegas Menolak Tambang Emas
Minggu 11-10-2026,18:10 WIB
Pimpin Rapim TEPRA, Sekda Seluma Tekankan Percepatan Program OPD
Terkini
Minggu 11-10-2026,18:10 WIB
Pimpin Rapim TEPRA, Sekda Seluma Tekankan Percepatan Program OPD
Minggu 11-10-2026,18:05 WIB
April Yones: Jika Lebih Banyak Mudharat, DPRD Seluma Tegas Menolak Tambang Emas
Sabtu 10-10-2026,19:00 WIB
BGN Bantah Lokasi Penemuan Jenazah di Kendal Terkait Dapur MBG
Sabtu 10-10-2026,18:55 WIB