SELEBAR - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Kodim 0425/Seluma, pada Rabu (2/11) kembali ditunda. Penundaan tersebut diketahui lantaran Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak dapat menghadiri agenda sidang. "Untuk agenda sidang hari ini ditunda, karena PH terdakwa berhalangan hadir," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana untuk sidang agenda hari ini, sesuai dengan jadwa agenda sidang yakni dengan agenda sidang pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa. Atas tuntutan yang sebelumnya telah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma pada sidang agenda pembacaan tuntutan sebelumnya. "Untuk sidang kembali akan dilanjutkan pada Minggu depan. Dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari PH terdakwa," pungkasnya. Dimana diketahui jika terdakwa diketahui bernama Syahbudin (65) seorang petani warga Keluarga Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur. Terdakwa telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Serka Halil Putra. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa. Terdakwa terbukti telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, terdakwa dituntut oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma dengan tuntutan 12 tahun kurungan penjara. Terbukti melanggar dakwaan Alternatif ke 1 Pasal 338 KUHP. Sekedar mengingatkan, jika kasus pembunuhan terhadap anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Dikabarkan kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu (8/6) siang yang lalu, sekitar pukul 12.00 WWIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di lokasi kebun milik korban yang berada di wilayah Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota. Korban mengalami luka bacok di bagian paha, lengan tangan dan beberapa luka di sekujur tubuh. Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Terdakwa pada siang itu langsung menyerahkan diri ke Mapolres Seluma. Dengan membawa senjata tajam yang diduga digunakan oleh terdakwa di dalam melancarkan aksinya. Lokasi untuk menuju korban berjarakkan sekitar kurang lebih 1 kilometer dari jalan menuju ke lokasi Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Seluma. Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Kepolisian Polres Seluma dan Polsek Seluma langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Serta melakukan olah TKP awal. Polisi juga mengamankan alat bukti dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais untuk dilakukan visum. Korban dibawa ke rumah duka yang berada di wilayah Mandi Angin Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Sebelum akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Provinsi Jambi. "Untuk agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Minggu depan. Yakni dengan agenda sidang pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa," pungkasnya.(ctr)
PH Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Anggota Kodim Seluma
Kamis 03-11-2022,07:45 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,17:02 WIB
5 Tahun, Vonis Penjara Terdakwa Pembunuhan Lokasi Warem di Seluma
Selasa 26-11-2024,21:02 WIB
Kasus Pembunuhan di Warem di SAM Seluma, Terdakwa Dituntut 5 Tahun, Ajukan Pembelaan
Selasa 29-10-2024,14:34 WIB
Fantasi Seks, Ini Motif Pria Bunuh Wanita Dimasukan ke Tas di Karo
Senin 16-09-2024,09:11 WIB
Terjadi Lagi Upaya Pembunuhan Terhadap Trump di Lapangan Golf
Minggu 15-09-2024,19:32 WIB
Kodim Seluma Siapkan 155 Personel, Pengamanan Pilkada Seluma
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,08:56 WIB
Dampak Defisit Anggaran Suatu Daerah, Ini Penyebab dan Akibatnya!
Kamis 26-12-2024,08:47 WIB
Dampak Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Kita Wajib Tahu!
Kamis 26-12-2024,06:27 WIB
Mitsubishi New Pajero Sport 2024 Hadir Lebih Segar di GIIAS 2024
Kamis 26-12-2024,11:00 WIB
9 Rekomendasi Hero Untuk Mengcounther Harley!
Kamis 26-12-2024,11:28 WIB
Inilah Daftar Hero yang Bisa Terlepas Dari Ultimate Harley
Terkini
Kamis 26-12-2024,18:30 WIB
Inilah Daftar Hero Untuk Mengcounther Hero Trizla
Kamis 26-12-2024,18:08 WIB
Ngaku Tim Sukses dan Catut Nama Wabup, Oknum di RSUD Tais Minta Uang Ke Honorer
Kamis 26-12-2024,18:00 WIB
Daftar Hero-Hero yang Sulit Ditangkap oleh Ultimate Frangko
Kamis 26-12-2024,16:04 WIB
Pengaruh Alkohol, Warga Puguk Seluma Dibacok Pemuda Kota Agung
Kamis 26-12-2024,15:53 WIB