SELEBAR - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Kodim 0425/Seluma, pada Rabu (2/11) kembali ditunda. Penundaan tersebut diketahui lantaran Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak dapat menghadiri agenda sidang. "Untuk agenda sidang hari ini ditunda, karena PH terdakwa berhalangan hadir," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana untuk sidang agenda hari ini, sesuai dengan jadwa agenda sidang yakni dengan agenda sidang pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa. Atas tuntutan yang sebelumnya telah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma pada sidang agenda pembacaan tuntutan sebelumnya. "Untuk sidang kembali akan dilanjutkan pada Minggu depan. Dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari PH terdakwa," pungkasnya. Dimana diketahui jika terdakwa diketahui bernama Syahbudin (65) seorang petani warga Keluarga Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur. Terdakwa telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Serka Halil Putra. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa. Terdakwa terbukti telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, terdakwa dituntut oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma dengan tuntutan 12 tahun kurungan penjara. Terbukti melanggar dakwaan Alternatif ke 1 Pasal 338 KUHP. Sekedar mengingatkan, jika kasus pembunuhan terhadap anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Dikabarkan kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu (8/6) siang yang lalu, sekitar pukul 12.00 WWIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di lokasi kebun milik korban yang berada di wilayah Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota. Korban mengalami luka bacok di bagian paha, lengan tangan dan beberapa luka di sekujur tubuh. Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Terdakwa pada siang itu langsung menyerahkan diri ke Mapolres Seluma. Dengan membawa senjata tajam yang diduga digunakan oleh terdakwa di dalam melancarkan aksinya. Lokasi untuk menuju korban berjarakkan sekitar kurang lebih 1 kilometer dari jalan menuju ke lokasi Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Seluma. Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Kepolisian Polres Seluma dan Polsek Seluma langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Serta melakukan olah TKP awal. Polisi juga mengamankan alat bukti dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais untuk dilakukan visum. Korban dibawa ke rumah duka yang berada di wilayah Mandi Angin Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Sebelum akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Provinsi Jambi. "Untuk agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Minggu depan. Yakni dengan agenda sidang pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa," pungkasnya.(ctr)
PH Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Anggota Kodim Seluma
Kamis 03-11-2022,07:45 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 29-10-2024,14:34 WIB
Fantasi Seks, Ini Motif Pria Bunuh Wanita Dimasukan ke Tas di Karo
Senin 16-09-2024,09:11 WIB
Terjadi Lagi Upaya Pembunuhan Terhadap Trump di Lapangan Golf
Minggu 15-09-2024,19:32 WIB
Kodim Seluma Siapkan 155 Personel, Pengamanan Pilkada Seluma
Jumat 13-09-2024,06:10 WIB
Sidang Awal, JK Terduga Kasus Pembunuhan Polisi Upayakan Bisa Diversi
Rabu 14-08-2024,19:48 WIB
Reskrim Polres Seluma Dalami Laporan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI, Dituding Oknum Karyawan PT MPA
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,13:29 WIB
All New Avanza Mobil Toyota Paling Laku dan Paling Populer di Pasar Otomotif di Indonesia
Minggu 24-11-2024,07:33 WIB
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 7 Pejabat Pemprov, Rohidin Ikut Diperiksa
Minggu 24-11-2024,21:02 WIB
Perkuat Layanan Pembiayaan, BRI Finance dan Nasmoco Gelar Open House di Beranda Bali
Minggu 24-11-2024,14:23 WIB
Kabarnya Gubernur dan Sekda Prov Ikut Dibawa KPK ke Jakarta, Usai Diperiksa di Polres
Minggu 24-11-2024,07:48 WIB
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn Populer Mesin Bertenaga Hemat Biaya Sertifikasi dan Harga
Terkini
Senin 25-11-2024,01:00 WIB
Vincom Retail, Katalisator Masa Depan Ritel Vietnam
Senin 25-11-2024,00:00 WIB
Forum Changping Beijing 2024tentang Ilmu Hayati
Minggu 24-11-2024,23:43 WIB
Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Minggu 24-11-2024,23:07 WIB
Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Ditersangkakan KPK ,Kumpulkan Uang Pilkada
Minggu 24-11-2024,21:48 WIB