SELEBAR - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Kodim 0425/Seluma, pada Rabu (2/11) kembali ditunda. Penundaan tersebut diketahui lantaran Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak dapat menghadiri agenda sidang. "Untuk agenda sidang hari ini ditunda, karena PH terdakwa berhalangan hadir," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana untuk sidang agenda hari ini, sesuai dengan jadwa agenda sidang yakni dengan agenda sidang pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa. Atas tuntutan yang sebelumnya telah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma pada sidang agenda pembacaan tuntutan sebelumnya. "Untuk sidang kembali akan dilanjutkan pada Minggu depan. Dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari PH terdakwa," pungkasnya. Dimana diketahui jika terdakwa diketahui bernama Syahbudin (65) seorang petani warga Keluarga Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur. Terdakwa telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Serka Halil Putra. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa. Terdakwa terbukti telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, terdakwa dituntut oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma dengan tuntutan 12 tahun kurungan penjara. Terbukti melanggar dakwaan Alternatif ke 1 Pasal 338 KUHP. Sekedar mengingatkan, jika kasus pembunuhan terhadap anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Dikabarkan kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu (8/6) siang yang lalu, sekitar pukul 12.00 WWIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di lokasi kebun milik korban yang berada di wilayah Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota. Korban mengalami luka bacok di bagian paha, lengan tangan dan beberapa luka di sekujur tubuh. Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Terdakwa pada siang itu langsung menyerahkan diri ke Mapolres Seluma. Dengan membawa senjata tajam yang diduga digunakan oleh terdakwa di dalam melancarkan aksinya. Lokasi untuk menuju korban berjarakkan sekitar kurang lebih 1 kilometer dari jalan menuju ke lokasi Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Seluma. Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Kepolisian Polres Seluma dan Polsek Seluma langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Serta melakukan olah TKP awal. Polisi juga mengamankan alat bukti dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais untuk dilakukan visum. Korban dibawa ke rumah duka yang berada di wilayah Mandi Angin Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Sebelum akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Provinsi Jambi. "Untuk agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Minggu depan. Yakni dengan agenda sidang pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa," pungkasnya.(ctr)
PH Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Anggota Kodim Seluma
Kamis 03-11-2022,07:45 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Kodim 0425/Seluma Donor Darah, Peringati HUT ke-80 Korem 041/Garuda Emas
Jumat 05-12-2025,11:04 WIB
Kodim 0425 Seluma Laksanakan TMMD 2026, Fokus Buka Jalan Sentra Pertanian, Hibah 1,2 Miliar
Minggu 05-10-2025,21:13 WIB
Bawa Anggota, Kabag Log Polres Seluma Datangi Mako Kodim 0425 Seluma
Rabu 12-03-2025,18:18 WIB
Ditutut Penjara 4 Taun Denda 500 Juta, Murman Pledoi Minta Dibebaskan
Jumat 07-02-2025,06:40 WIB
Pengacara Tersangka Pembunuhan Anggota Polres Seluma Akan Hadirkan Saksi Ahli, Psikolog
Terpopuler
Senin 09-02-2026,10:14 WIB
BSI akan Terus Dukung Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis
Senin 09-02-2026,12:05 WIB
BNI Recorded Solid Fundamentals, Strong Liquidity, and Managed Risk Throughout 2025
Senin 09-02-2026,11:05 WIB
Bank Mandiri Memperkuat Ekosistem PMI & Diaspora, Lewat Program Mandiri Sahabatku 2026
Senin 09-02-2026,10:01 WIB
IIMS 2026 Dimeriahkan Kehadiran Pindad Maung MV1 dan MV2
Senin 09-02-2026,15:30 WIB
FPB Datangi DPRD Seluma, Soroti Mandeknya Penanganan Konflik Agraria dengan PT SIL
Terkini
Selasa 10-02-2026,02:00 WIB
Ascott Signs Record 19,000 Units Across 102 Properties in 2025
Selasa 10-02-2026,00:00 WIB
GMA Capital Partners Joins Hong Kong’s Business Environment Council
Selasa 10-02-2026,00:00 WIB
China's Langzhong Ancient City Extends a Global Invitation to Experience Authentic Festivities
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Kodim 0425/Seluma Donor Darah, Peringati HUT ke-80 Korem 041/Garuda Emas
Senin 09-02-2026,20:01 WIB