SELEBAR - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Kodim 0425/Seluma, pada Rabu (2/11) kembali ditunda. Penundaan tersebut diketahui lantaran Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak dapat menghadiri agenda sidang. "Untuk agenda sidang hari ini ditunda, karena PH terdakwa berhalangan hadir," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana untuk sidang agenda hari ini, sesuai dengan jadwa agenda sidang yakni dengan agenda sidang pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa. Atas tuntutan yang sebelumnya telah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma pada sidang agenda pembacaan tuntutan sebelumnya. "Untuk sidang kembali akan dilanjutkan pada Minggu depan. Dengan agenda sidang pembacaan pledoi dari PH terdakwa," pungkasnya. Dimana diketahui jika terdakwa diketahui bernama Syahbudin (65) seorang petani warga Keluarga Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur. Terdakwa telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Serka Halil Putra. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa. Terdakwa terbukti telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, terdakwa dituntut oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma dengan tuntutan 12 tahun kurungan penjara. Terbukti melanggar dakwaan Alternatif ke 1 Pasal 338 KUHP. Sekedar mengingatkan, jika kasus pembunuhan terhadap anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Dikabarkan kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu (8/6) siang yang lalu, sekitar pukul 12.00 WWIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di lokasi kebun milik korban yang berada di wilayah Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota. Korban mengalami luka bacok di bagian paha, lengan tangan dan beberapa luka di sekujur tubuh. Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Terdakwa pada siang itu langsung menyerahkan diri ke Mapolres Seluma. Dengan membawa senjata tajam yang diduga digunakan oleh terdakwa di dalam melancarkan aksinya. Lokasi untuk menuju korban berjarakkan sekitar kurang lebih 1 kilometer dari jalan menuju ke lokasi Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Seluma. Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota Kepolisian Polres Seluma dan Polsek Seluma langsung menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Serta melakukan olah TKP awal. Polisi juga mengamankan alat bukti dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais untuk dilakukan visum. Korban dibawa ke rumah duka yang berada di wilayah Mandi Angin Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Sebelum akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Provinsi Jambi. "Untuk agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Minggu depan. Yakni dengan agenda sidang pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa," pungkasnya.(ctr)
PH Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Anggota Kodim Seluma
Kamis 03-11-2022,07:45 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-03-2026,09:03 WIB
Pemkab Seluma dan TNI Matangkan Persiapan TMMD ke-128
Senin 02-03-2026,09:04 WIB
Kemenhaj Imbauan Tunda Umrah, Timur Tengah Sedang Memanas
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Kodim 0425/Seluma Donor Darah, Peringati HUT ke-80 Korem 041/Garuda Emas
Jumat 05-12-2025,11:04 WIB
Kodim 0425 Seluma Laksanakan TMMD 2026, Fokus Buka Jalan Sentra Pertanian, Hibah 1,2 Miliar
Minggu 05-10-2025,21:13 WIB
Bawa Anggota, Kabag Log Polres Seluma Datangi Mako Kodim 0425 Seluma
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:17 WIB
Tersangka Pencabulan Pacar Diserahkan ke Jaksa, Segera Diadili!
Senin 04-05-2026,07:29 WIB
Perbaikan Lampu Jalan Terus, Namun Tetap Sering Mati dan Tegangan Rendah
Senin 04-05-2026,06:01 WIB
Pemkab Seluma Kebut Persiapan MTQ Provinsi, Selesaikan Pembangunan Gapura Masjid Agung Baitul Falihin
Senin 04-05-2026,06:11 WIB
PLN Tais Sibuk Pemeliharaan Jaringan, Agar MTQ Provinsi di Seluma Sukses
Senin 04-05-2026,07:18 WIB
Kursi Ketua DPRD Seluma Semakin Digoyang, Dua Fraksi Sampaikan Mosi Tak Percaya
Terkini
Senin 04-05-2026,17:40 WIB
Pengusung Mosi Tak Percaya, Disebut Ketua DPRD Asbun
Senin 04-05-2026,10:16 WIB
Ada Beasiswa PJJ Keagamaan untuk Guru Ngaji di Kemenag, Pendaftaran Ditutup 31 Mei 2026
Senin 04-05-2026,07:29 WIB
Perbaikan Lampu Jalan Terus, Namun Tetap Sering Mati dan Tegangan Rendah
Senin 04-05-2026,07:18 WIB
Kursi Ketua DPRD Seluma Semakin Digoyang, Dua Fraksi Sampaikan Mosi Tak Percaya
Senin 04-05-2026,06:17 WIB