RADARSELUMAONLINE - Ada yang baru soal informasi surat izin mengemudi. Ternyata masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah habis dan melewati, maka pemilik kendaraan bermotor harus membuat SIm baru. Bukan melakukan perpanjangan. Pengendara bisa melakukan perpanjangan, jika masa berlakunya belum habis. SIM sendiri menjadi salah satu dokumen wajib penanda kompetensi seseorang dalam berkendara. SIM memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu selama lima tahun. jadi pemilik SIM harus tahu, kapan SIMnya telah habis dan jangan sampai lewat. Info lainnya, sebelumnya, masa berlaku SIM mengikuti tanggal lahir pemiliknya. Namun saat ini, mengikuti tanggal diterbitkannya SIM. Ketentuan ini diatur dalam Surat Telegram Korlantas Nomor ST/2664?X.Yan.1.1/2019, di mana disebutkan bahwa masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut. Kemudian mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM diterbitkan oleh pihak Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Jadi sangat penting bagi pemilik SIM untuk mengingat tanggal akhir masa berlaku SIM tersebut, agar tidak telat melakukan perpanjangan. Telat satu hari saja, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM dari awal, layaknya membuat SIM baru untuk pertama kali. Untuk diketahui, biaya perpanjangan SIM sendiri berbeda-beda, tergantung dari kategori masing-masing SIM. Hal ini diatur dalam PP Nomor 76 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut adalah biaya perpanjangan SIM: SIM A biayanya Rp 80.000 SIM B biayanya Rp 80.000 SIM C biayanya Rp 75.000 SIM D biayanya (khusus penyandang disabilitas) Rp 30.000 Opsi untuk melakukan perpanjangan SIM saat ini juga bervariasi. Pemohon bisa datang ke Satpas SIM terdekat, menggunakan layanan SIM keliling, atau melakukan perpanjangan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (**)
Cek, Kini Masa Berlaku SIM Tak Ikuti Tanggal Lahir
Senin 31-10-2022,11:09 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,11:02 WIB
Model Baru Hyundai Creta Alpha Diluncurkan, Layak Untuk Dinanti
Sabtu 04-10-2025,21:06 WIB
World Liberty Financial (WLFI) Kini Hadir di INDODAX
Minggu 20-07-2025,07:30 WIB
Kripto Baru ZORA (ZORA) Kini Hadir di INDODAX
Kamis 22-05-2025,09:17 WIB
Kripto Baru, Listing di Indodax, Happy Cat (HAPPY)
Kamis 08-05-2025,11:32 WIB
Bio Protocol (BIO) Kini Hadir di INDODAX! 06/05/2025
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,18:14 WIB
DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Kamis 09-04-2026,07:09 WIB
Digital Realty Opens NRT14 Data Center, Third Facility at NRT Campus in Japan
Kamis 09-04-2026,11:00 WIB
Stabilkan Harga, DKP Seluma Buka Kios Pangan Murah di Tais
Kamis 09-04-2026,06:07 WIB
SC Unveils Bold Rebrand, Shifts "Beyond Residential" to Three-Engine Growth Model
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:39 WIB
Menjadi Muslim Produktif: Menggapai Keberkahan Hidup dengan Amal, Ilmu, dan Waktu yang Bernilai
Kamis 09-04-2026,16:03 WIB
Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Melambat, Cuma 4,7%
Kamis 09-04-2026,15:22 WIB
Korban Banjir Bandang di Lebong Dibantu Gubernur, Salurkan paket Sembako
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Pencanangan Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, Sukseskan Pendataan
Kamis 09-04-2026,11:00 WIB