Rp 7 M Dana Replanting Masuk Rekening Poktan

Selasa 25-10-2022,08:33 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

BUNGA MAS - Tahun 2022 ini, ada tiga Kelompok tani (Poktan) yang berada di wilayah Kabupaten Seluma mendapatkan program replanting kelapa sawit yang dibiayai oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dalam peremajaan kelapa sawit di tahun ini mencapai luas lahan kurang lebih 245 hektare.

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP MSi melalui Kabid Perkebunan, Johan Marles, SP mengatakan, untuk tiga Poktan yang saat ini mulai pengerjaan tidak langsung namun ada proses panjang dari tahun 2019 pengusulan dan telah melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) antara ke tiga Poktan tersebut.

 

"Dana mulai masuk pada bulan Maret 2022 lalu. Karena ada kendala perubahan harga bibit, sehingga tertunda dan baru bulan September mulai dilaksanakan," sampainya.

 

Tahapan saat ini mulai dilaksanakan pengerjaan setelah dana sekitar Rp 7 miliar lebih masuk ke rekening masing Poktan yang terpilih mendapatkan program replanting di tahun 2022 ini.

 

Adapun ketiga Poktan yang mendapatkan program replanting tersebut yakni diantaranya, Poktan Rukun Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Dengan luas lahan 79,5353 hektare, serta anggaran dana tersalur peremajaan sebesar Rp 2.386.059.000. 

 

Poktan Anggrek yang berada di Desa Sidoluhur, Kecamatan Sukaraja. Dengan luas lahan 80.7773, serta angaran dana tersalur peremajaan Rp 2. 423.319.000. Serta Poktan Tetanam yang berada di Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan. Dengan luas lahan 84.2790 hektare, serta angaran dana tersalur peremjaan Rp 2.528.370.000.

 

"Untuk 1 hektarnya mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 30 juta. Replanting murni hibah," terangnya.

 

Untuk Poktan Anggrek sudah mulai dikerjakan pada bulan Oktober ini. Yakni Poktan Tetanam yang sudah mencapai 30 hektare. Serta Poktan Rukun yang baru selesai  penandatanganan kerjasama. Persyaratan untuk peserta memiliki lahan pribadi dan memiliki legalitas memiliki SKT. 

 

"Dana tidak semua harus terealisasi, karena jika ada yang mengundurkan diri maka dana harus dikembalikan," tegasnya.

 

Selain itu, ada enam Poktan yang telah dua tahun berjalan atau Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Yakni Gapoktan Tri Manunggal yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan. Dengan luas lahan 176.2712 hektare dengan anggaran dana sebesar Rp 5.345.394.000.

 

Poktan Sumber Makmur III yang berada di Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan. Dengan luas lahan 70. 7641 hektare dengan anggaran dana Rp 2.347.642.000. Serta Poktan Sumber Rezeki yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Ilir Talo. Dengan luar lahan 50.5662 hektare dan angaran dana sebesar Rp 2.347.641.

 

"Poktan yang telah TBM ada sekitar enam desa. Karena baru dua tahun atau baru buah pasir sedangkan sawit minimal empat tahun," pungkasnya.

 

Sementara untuk bibit Poktan mendapatkan secara kemitraan karena Dinas Pertanian sebagai pengawas dan pembinaan. Bibit harus  sesuai dengan standar dan Replanting Seluma membeli bibit lokal.(ctr)

 

 

 

Kategori :