Lobi DAK, Bupati dan Kadis LHK BS Datangi Kementerian

Senin 24-10-2022,09:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi,SE.MM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Bengkulu Selatan (BS) Haroni,S.Sos melakukan kunjungan kerja ke Kementerian LHK Jakarta, untuk berkoordinasi dan konsolidasi terkait program pusat dan daerah.

Pada kunjungan tersebut Bupati dan kadis LHK Kabupaten Bengkulu Selatan Haroni diterima Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan, yakni Dr. Jepri dan Dr. Peggy Awanti, kemarin (20/10/2022). Bupati mengatakan, terkait pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, diantaranya terkait pelestarian alam, penunjukan Tahura (Taman Hutan Raya) Geluguran menjadi Kawasan Hutan Konservasi dengan SK Menhut RI no. SK 643/Menhut- ll/2011, dengan hak pengelolaannya ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Kita hadir memperkuat pengelolaan Tahura, saat ini sudah kita usulkan agar diterbitkan SK penetapan sebagai tindaklanjut dari SK penunjukan, sehingga keterlibatan pusat dalam mengelola Tahura dapat diusulkan lewat dana DAK," ujar Bupati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS), Haroni menyebut apa yang disampaikan Direktur Pengukuhan PKTL bapak Herban, saat kujungan, pada tahun 2023 nanti akan diterbitkan SK penetapan Tahura Geluguran, namun setelah diselesaikannya pergeseran tata batas kawasan konservasi oleh BKSDA Lampung Bengkulu.

"Selain membahas penetapan Tahura Geluguran, juga membahas dana DAK sampah,"ucap Haroni.

Sambung Kadis LHK BS, dana DAK sampah merupakan tematik, sehingga daerah-daerah yang sudah ditentukan saja nantinya yang akan mendapat dana DAK. "Untuk dana bersumber dari APBN tetap diusulkan memasukan proposal. Nantinya kita minta bantu Anggota DPR RI dan Ibu Menteri yang berasal dari partai Nasdem,"pungkas Haroni.

Lanjut Haroni, disela pertemuan, direktur memberikan oleh-oleh berupa buku petunjuk dan Panduan Penanganan Sampah dan Bank Sampah kepada Dinas LHK BS.(yes)

 

Kategori :