RADARSELUMAONLINE.COM - Sidang perdana pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadi J) digelar. Duduk di i pesakitan, kursuFerdy Sambo, salah satu terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Ferdy telah tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Penampilan dari Ferdy Sambo, cukup rapi. Eks Kadiv Propam Polri itu menjalani persidangan di ruang sidang Ruang Sidang Utama Prof. H. Oeamar Seno Adjiz SH.
Majelis hakim diketaui Wahyu Imam Santoso didampingi anggota hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono akan memimpin jalannya sidang.
Saat masuk ke ruang persidangan, Ferdy Sambo tampak mengenakan baju batik berwarna cokelat. Duduk di mkursi pesakitan, sesekali mata Ferdy Sambo memandang ke kiri dan kanan. Namun saat itu, suami dari Putri Chandrawati itu tampak banyak menunduk dan memegang pulpen dan stabilo berwarna kuning.
Salinan dakwaan dari jaksa di letakkan di pahanya sambil membaca. Dalam sidang ini, awak media hanya diizinkan untuk mengambil gambar.
Setelah sesi mengambil gambar selesai, Ketua majelis hakim meminta awak media untuk ke luar dari ruang sidang.
Awak media hanya diperkenankan memantau jalannya sidang lewat satu layar monitor di depan pintu ruang sidang. Persidangan itu juga dihadiri k jaksa penuntut umum (JPU) yang berada di sisi kiri ruangan. Kemudian, di sisi kanan ruangan sidang, penasihat hukum Ferdy Samboz yakni Arman Hanis dan kawan-kawan. Saat ini, persidangan sudah berlangsung dan JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo.(**)