BENGKULU SELATAN - Untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dimaksudkan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan tidak ada lagi ASN yang malas. Bahkan, Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM sudah menegaskan Pemkab BS sudah selayaknya terapkan absensi secara eletronik. "Ya, memastikan kedisiplinan ASN direncanakan diterapkan absensi secara eletronik,"tutur Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM. Dikatakan Gusnan, adanya e_absen ini sebagai upaya untuk mengatasi ASN yang malas atau sering bolos saat jam kerja. Dengan penerapan e-Absen ini, seluruh ASN wajib scan wajah saat melakukan absen. Sehingga harus orang yang bersangkutan yang bisa absen dan tidak bisa diwakilkan. "Pastinya dengan e_absen akan diketahui ASN tersebut tidak hadir atau datang telat,"beber Gusnan. selain itu, Gundul sapaan akrap juga akan menerapkan aplikasi kinerja secara elektronik (e_kinerja). Dengan aplikasi tersebut akan diketahui apakah ASN ada di kantor atau tidak pada saat jam kerja. Pada penerapan aplikasi ini akan dilengkapi langsung dengan Global Positioning System (GPS). Sehingga saat ASN tidak berada di kantor akan langsung ketahuan melalui GPS tersebut. "Rencana penerapan kedua aplikasi ini agar bertujuan seluruh ASN lebih disiplin sesuai dengan ketentuan jam kerja. Selain itu, kinerja masing-masing ASN dapat terukur, tidak ada lagi yang bermalas-malasan dan hanya diam serta duduk tanpa pekerjaan. Dengan penerapan kedua aplikasi ini, diharapkan mampu menciptakan kinerja ASN menjadi lebih baik lagi ke depannya. Sebab dari kedisplinan itulah yang menentukan penghitungan tunjangan ASN, jika beban kerja kurang dan malas tentunya tunjangan yang didapat juga akan tidak sama dengan yang aktif dan rajin. E_Absen dan E_Kinerja ini akan diterapkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD),"pungkas Gusnan. Sambung Gusnan, rencana penerapan aplikasi elektronik Absen (e-Absen) dan elektronik Kinerja (e-Kinerja) sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor : 5 Tahun 2014 tentang ASN, juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(yes)
Disiplinkan ASN, Bupati BS Terapkan Absen Elektronik
Senin 17-10-2022,10:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,09:00 WIB
Bupati Lakukan Audensi ke Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perjuangkan Lapter 2
Selasa 07-04-2026,08:01 WIB
Pemda BS Gelar Seleksi Paskibra
Senin 06-04-2026,10:14 WIB
Program Budikdamber untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat di BS, Dapat Dukungan Bupati
Sabtu 04-04-2026,12:00 WIB
Bupati BS Tak akan Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PPPK, Bupati akan Perjuangkan
Senin 30-03-2026,06:30 WIB
Cari Solusi Atasi Kekeringan, Bupati BS Tinjau Tebat Baghu
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,03:00 WIB
A New Songkran Landmark in Silom for 2026
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB
Cepat tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak Gempa
Selasa 07-04-2026,12:49 WIB
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Seluma Dikebut, Sinergi TNI dan Warga
Selasa 07-04-2026,12:52 WIB
DPRD Seluma Panggil DLH, Soroti Penanganan Sampah yang Belum Optimal
Selasa 07-04-2026,07:27 WIB
Perusahaan Diminta Fasilitasi Peserta MagangHub Peroleh Sertifikasi Kompetensi, Kemnaker Siapkan Reward
Terkini
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
New Research from ACES Institute Examines the True Cost of "Doing the Right Thing" in Business
Selasa 07-04-2026,18:41 WIB
Perintah Gubernur, PUPR Bengkulu Cek Jembatan Air Matan Rp 16 yang patah di Seluma
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Cara Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Selasa 07-04-2026,17:44 WIB