BENGKULU SELATAN - Untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dimaksudkan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan tidak ada lagi ASN yang malas. Bahkan, Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM sudah menegaskan Pemkab BS sudah selayaknya terapkan absensi secara eletronik. "Ya, memastikan kedisiplinan ASN direncanakan diterapkan absensi secara eletronik,"tutur Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM. Dikatakan Gusnan, adanya e_absen ini sebagai upaya untuk mengatasi ASN yang malas atau sering bolos saat jam kerja. Dengan penerapan e-Absen ini, seluruh ASN wajib scan wajah saat melakukan absen. Sehingga harus orang yang bersangkutan yang bisa absen dan tidak bisa diwakilkan. "Pastinya dengan e_absen akan diketahui ASN tersebut tidak hadir atau datang telat,"beber Gusnan. selain itu, Gundul sapaan akrap juga akan menerapkan aplikasi kinerja secara elektronik (e_kinerja). Dengan aplikasi tersebut akan diketahui apakah ASN ada di kantor atau tidak pada saat jam kerja. Pada penerapan aplikasi ini akan dilengkapi langsung dengan Global Positioning System (GPS). Sehingga saat ASN tidak berada di kantor akan langsung ketahuan melalui GPS tersebut. "Rencana penerapan kedua aplikasi ini agar bertujuan seluruh ASN lebih disiplin sesuai dengan ketentuan jam kerja. Selain itu, kinerja masing-masing ASN dapat terukur, tidak ada lagi yang bermalas-malasan dan hanya diam serta duduk tanpa pekerjaan. Dengan penerapan kedua aplikasi ini, diharapkan mampu menciptakan kinerja ASN menjadi lebih baik lagi ke depannya. Sebab dari kedisplinan itulah yang menentukan penghitungan tunjangan ASN, jika beban kerja kurang dan malas tentunya tunjangan yang didapat juga akan tidak sama dengan yang aktif dan rajin. E_Absen dan E_Kinerja ini akan diterapkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD),"pungkas Gusnan. Sambung Gusnan, rencana penerapan aplikasi elektronik Absen (e-Absen) dan elektronik Kinerja (e-Kinerja) sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor : 5 Tahun 2014 tentang ASN, juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(yes)
Disiplinkan ASN, Bupati BS Terapkan Absen Elektronik
Senin 17-10-2022,10:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,07:30 WIB
Bupati dan Wakil Bupati BS Minta Visi Bengkulu Selatan EMAS Harus Terwujud
Sabtu 31-01-2026,16:03 WIB
Wabup BS Yevri, Motori Warga Bersihkan Lingkungan
Kamis 29-01-2026,17:26 WIB
Suami Istri Asal Kota Padang Bengkulu Selatan Meninggal Akibat Kecelakan di Seluma
Kamis 29-01-2026,01:00 WIB
Pemkab BS Raih Penghargaan UHC Kategori Pratama
Selasa 27-01-2026,08:01 WIB
Wabup BS Usulkan Penanggulangan dan Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP RI
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,07:02 WIB
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi Usai Ditabrak BMW, Simak Spesifikasinya
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
OD55 Sports Bergabung dengan Panggung Global MotoGP, Mitra Resmi Premium Honda LCR
Kamis 05-02-2026,07:07 WIB
Simak Link dan Cara Download UFL Soccer Game 2026 0.11.1 APK for Android
Kamis 05-02-2026,10:00 WIB
Simak Penjelasan Jetour, soal Mobilnya Terbakar di Tol Jagorawi
Kamis 05-02-2026,07:00 WIB
Pemda Seluma Kaji Teknis Penyewaan Aset Daerah di Jakarta
Terkini
Kamis 05-02-2026,21:03 WIB
Pemkab Seluma Sudah Tetapkan Tema MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu 2026
Kamis 05-02-2026,20:00 WIB
Anggota DPRD Seluma Disebut Calon Kuat Ketua DPD II Golkar Seluma
Kamis 05-02-2026,19:30 WIB
Pemkab Seluma Mediasi PT MPA–KUD Talang Giring, Pemenuhan Plasma Segera Diverifikasi
Kamis 05-02-2026,19:16 WIB
Mitsubishi Pajero Sport Desain Lebih Gagah dan Mewah, Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Kamis 05-02-2026,19:06 WIB