BENGKULU SELATAN - Untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dimaksudkan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan tidak ada lagi ASN yang malas. Bahkan, Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM sudah menegaskan Pemkab BS sudah selayaknya terapkan absensi secara eletronik. "Ya, memastikan kedisiplinan ASN direncanakan diterapkan absensi secara eletronik,"tutur Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM. Dikatakan Gusnan, adanya e_absen ini sebagai upaya untuk mengatasi ASN yang malas atau sering bolos saat jam kerja. Dengan penerapan e-Absen ini, seluruh ASN wajib scan wajah saat melakukan absen. Sehingga harus orang yang bersangkutan yang bisa absen dan tidak bisa diwakilkan. "Pastinya dengan e_absen akan diketahui ASN tersebut tidak hadir atau datang telat,"beber Gusnan. selain itu, Gundul sapaan akrap juga akan menerapkan aplikasi kinerja secara elektronik (e_kinerja). Dengan aplikasi tersebut akan diketahui apakah ASN ada di kantor atau tidak pada saat jam kerja. Pada penerapan aplikasi ini akan dilengkapi langsung dengan Global Positioning System (GPS). Sehingga saat ASN tidak berada di kantor akan langsung ketahuan melalui GPS tersebut. "Rencana penerapan kedua aplikasi ini agar bertujuan seluruh ASN lebih disiplin sesuai dengan ketentuan jam kerja. Selain itu, kinerja masing-masing ASN dapat terukur, tidak ada lagi yang bermalas-malasan dan hanya diam serta duduk tanpa pekerjaan. Dengan penerapan kedua aplikasi ini, diharapkan mampu menciptakan kinerja ASN menjadi lebih baik lagi ke depannya. Sebab dari kedisplinan itulah yang menentukan penghitungan tunjangan ASN, jika beban kerja kurang dan malas tentunya tunjangan yang didapat juga akan tidak sama dengan yang aktif dan rajin. E_Absen dan E_Kinerja ini akan diterapkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD),"pungkas Gusnan. Sambung Gusnan, rencana penerapan aplikasi elektronik Absen (e-Absen) dan elektronik Kinerja (e-Kinerja) sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor : 5 Tahun 2014 tentang ASN, juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(yes)
Disiplinkan ASN, Bupati BS Terapkan Absen Elektronik
Senin 17-10-2022,10:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-12-2025,21:23 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan Untuk Keselamatan Diri dan Keselamatan Pengguna Jalan
Jumat 26-12-2025,13:02 WIB
Perkuat Koordinasi dan Sinergi Antar Perangkat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Data Akurat
Senin 22-12-2025,08:18 WIB
Bupati S Minta Warga Waspadai Pelaku Penipuan, Meminta Data atau Nomor Rekening Atas Nama Bupati
Sabtu 20-12-2025,07:25 WIB
Peringatan Hari Bela Negara, Momentum Mengenang Berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Jumat 19-12-2025,07:01 WIB
Bupati BS Komitmen Perkuat Sektor Riil, Pertanian dan Peternakan, Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,09:01 WIB
KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T, Pukat UGM Sampaikan Kekecewaan
Minggu 28-12-2025,03:00 WIB
Momen Libur Natal, Ribuan Wisatawan Malaysia Gunakan Whoosh Untuk Wisata
Minggu 28-12-2025,13:15 WIB
Liburan Pakai Mobil Listrik, Jangan Takut, Berikut Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa
Minggu 28-12-2025,07:00 WIB
KPU Tegaskan Wagub Babel Gunakan Ijazah SMA, Polisi Tetapkan Tersangka Ijazah S-1 Palsu
Minggu 28-12-2025,07:06 WIB
Spektakuler, Grand Opening Belungguk Point Kota Bengkulu, Spot Wisata Kekinian Terbaru Andalan Kota
Terkini
Minggu 28-12-2025,21:01 WIB
900 CPNS Seluma Tahun 2026, Mulai Terima TPP, Anggaran Sudah Masuk APBD
Minggu 28-12-2025,20:29 WIB
Dampak Siklon Tropis, 21 TWA dan Cagar Alam di Bengkulu Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Minggu 28-12-2025,20:09 WIB
Cuaca yang Terus Hujan, Akibatkan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Seluma Molor
Minggu 28-12-2025,18:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah P21, Pelimpahan Tersangka Tunggu Koordinasi JPU
Minggu 28-12-2025,16:39 WIB