Alex Marwata: Kasus Formula E Saya Pastikan Lanjut

Senin 10-10-2022,08:53 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

RADARSELUMAONLINE.COM - Teriakan presiden menggema saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertandang ke perkampungan Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Oktober 2022.

 

Anies Baswedan kembali mendapat teriakan 'Presiden!' dan mendapat sambutan hangat anggota Karang Taruna pada kegiatan HUT ke-62 Karang Taruna dan Bulan Bhakti Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta.

 

 

"Presiden, Presiden, Presiden," teriak para karang taruna yang hadir pada acara tersebut di Perkampungan Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Oktober 2022 seperti dikutip Disway.id.

 

 

 

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada urusannya dengan pencalonan presiden Anies Baswedan dengan proses kasus Formula E.

 

Apa pun yang berkembang dalam dinamika politik termasuk deklarasi Partai NasDem yang mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 sama sekali tidak merupah sikap KPK sebagai lembaga antirasuah.

 


Anies Bawesdan di KPK--

 

 

"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Disway.id dari akun Twitter resmi @KPK_RI.

 

Alex menyebut KPK tetap on the track pada dugaan penyelewengan Formula E. Terlebih proses pencapresan itu baru tahap awal. 

 

 

 

 

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata," papar Alex.

 

"KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," jelas Alex.

 

 

Sementara itu, Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menyentil Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

Dalam TGUPP tersebut diketahui ada mantan pimpinan KPK. Yaitu Bambang Widjojanto (BW).

 

 

 

Namun, pada 20 Juli 2022, BW mundur dari TGUPP. Tepatnya setelah perhelatan balapan Formula E yang digelar pada 4 Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara.

 

Alasan BW mundur dari TGUPP karena menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Mardani Maming.

 

BW mengaku tidak ingin ada konflik kepentingan jika dirinya juga membantu Anies Baswedan. Prof Romli Atmasasmita heran mengapa BW tidak memberikan saran atau nasihat kepada Anies Baswedan.

 

 

"Saya heran. Kenapa kok nggak ada nasihat yang sebaiknya harus dilakukan seperti apa," kata Prof Romli Atmasasmita seperti dikutip Disway.id melalui channel Youtube Indonesia Lawyers Club berjudul: Nasdem Curi Start Usung Anies.

 

 

 

"Kalau ada pihak luar yang mengatakan ini menjegal Anies atau kriminalisasi, lebih dzolim ketika BW jadi pimpinan KPK. Misalnya Budi Gunawan, Hadi Purnomo. Sebagai ahli tahu persis saya," imbuhnya.

 

"Itu nggak ada buktinya sama sekali. Kalau dikatakan dalam perkara ini mau dikriminalisasi. Nggak malah," jelas Prof Romli Atmasasmita.

 

 

 

Sebagai ahli, Prof Romli menyatakan berbicara apa adanya. Yakni sesuai obyektivitas dan kapasitas keilmuannya. Dia menegaskan tidak ada kepentingan politik apapun.

 

Dirinya membantu KPK untuk menjernihkan atau membuat terangnya suatu perkara.

 

 

 

"Adapun nanti keputusan KPK lain dan beda dengan saya, itu urusan KPK. Bukan urusan saya. Sepenuhnya ada di tangan KPK. Saya hanya memberikan penjelasan dan keterangan sesuai keahlian saya," lanjutnya.

 

Prof Romli juga menegaskan apa yang disampaikan terkait formula E bukan asumsi. Tetapi berdasarkan fakta yang dia baca dari kronologis KPK. 

 

 

Sementara, kronologis KPK tersebut diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi. Prof Romli menyarankan siapa saja yang memiliki dokumen atau bukti terbaru terkait Formula E sebaiknya diberikan ke KPK.

 

"Saran saya sebaiknya diserahkan saja ke KPK. Pasti oleh KPK diterima sebagai dokumen pembanding. Mudah-mudahan ada perubahan dari sikap KPK," imbuhnya.

 

"Sebagai ahli saya tidak boleh berasumsi. Yang saya sampakan ini adalah fakta. Itu pun tidak detail," jelasnya.

 

"Sengaja karena ini bukan forumnya untuk membicarakan detail tentang sebuah fakta. Jika ada bukti baru sampaikan saja. Nanti saya akan minta dan saya juga akan ikut baca. Seperti apa bukti-bukti baru itu," imbuhnya.

 

"Namun hukum tidak melihat apa yang dihasilkan. Tapi bagaimana caranya sampai ada hasil yang baik. Jadi tidak melihat tujuan. Banyak proyek pembangunan yang berhasil, tetapi tetap korupsi," jelasnya.

 

 

Prof Romli menambahkan hal itu nanti akan terbukti saat KPK menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, lanjutnya, sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup.

 

 

"Sudah terbukti ada suatu peristiwa. Tinggal nanti melihat siapa yang bertanggungjawab. Itu proses yang harus dilalui oleh KPK. Ini harus berhati-hati. Nggak ujug-ujug tersangka. Seperti KPK jilid 3 dulu yang main tembak aja. Nggak ini," jelas Prof Romli.

 

Seperti diketahui Presiden Jokowi enggan mengomentari langkah NasDem yang baru saja menetapkan Anies Basewedan sebagai bakal calon presiden.

 

 

 

Jokowi tidak mau menjawab dengan alasan saat ini Indonesia sedang dalam suasana duka pasca meninggalnya 125 suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

 

"Saya tidak, saya tidak, saya tidak ingin berkomentar. Karena kita masih dalam suasana duka," ucap Jokowi singkat saat berkunjung ke Batang, Jawa Tengah, Senin, 3 Oktober 2022.

 

 

 

Anies Baswedan resmi diusung sebagai Calon Presiden (Capres) oleh Partai Nasional Demokrat atau NasDem hari ini, Senin 3 Oktober 2022.

Kategori :