PEMATANG AUR - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Seluma Fetri Harneli, M.Pd membantah bahwa oknum yang ada di dalam video dugaan perselingkuhan di Masjid Agung Baitul Falihin pada tanggal 22 September tersebut bukanlah dirinya. "Yang pertama saya mohon maaf kepada teman-teman media karena saya melakukan klarifikasi terhadap beredarnya video tersebut di media lain bukan di media yang pertama memberitakan. Yang perlu digaris bawahi, bahwa terkait dengan video yang beredar di masjid tersebut bukan saya. Terkait dengan pernyataan pengurus masjid yang menyatakan kalau matanya belum rabun itukan bisa kita buktikan melalui alat bukti yang beliau videokan," kata Fetri, kepada awak media, kemarin. Dikatakanya bahwa dirinya sudah melakukan langkah hukum. Hanya saja laporannya tidak bisa diterima oleh Polda Bengkulu lantaran laporan tidak masuk kriteria karena seluruh pemberitaan menggunakan inisial nama. "Langkah hukum sudah saya lakukan, tapi dalam hal ini seluruhnya pakai inisial. Jadi intinya dalam hal ini bukan saya yang berada di Masjid Agung Baitul Falihin," sambungnya. Terkait dengan dirinya tidak hadir di saat dipanggil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Fetri menyampaikan bahwa dalam pemanggilan tersebut dikatakan bahwa untuk mengklarifikasi terkait dengan beredar video. Bukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. "Terkait dengan pemanggilan Disdikbud saya sudah melakukan klarifikasi melalui telepon bahwa itu bukan saya. Bukan saya tidak mau datang. Saat itu setelah pelantikan saya melakukan kegiatan akreditasi di sekolah. Sehingga menyita waktu untuk mendatangi Disdikbud. Bukan berarti saya mangkir," tuturnya. Kemudian terkait dengan SK dikatakan Fetri dirinya masih sah secara hukum sebagai kepala SMPN 19 Seluma. Hal itu lantaran SK yang saat ini dipegang olehnya merupakan SK yang ditandatangani oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Sedangkan SK yang saat ini dimiliki oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala SMPN 19 Seluma merupakan SK yang ditandatangani oleh Sekda H Hadianto, SE, MM, M.si. "Terkait dengan SK saya itu masih berlaku sebagai kepala sekolah. Karena SK yang saya punya adalah keputusan Bupati Seluma. Harusnya apabila hendak dikeluarkan SK Plt maka harus dilakukan pencabutan terlebih dahulu terhadap SK saya. Sementara itu SK saya belum dicabut. Sehingga saya secara sah masih merupakan kepala SMPN 19," urainya. Untuk SK dikatakannya dirinya akan menempuh gugatan ke PTUN. Menurut Fetri sudah dilakukan kajian hukum bahwa dirinya masih merupakan kepala sekolah yang sah.
Mantan Kepsek SMPN 19, Bantah Video di Falihin siap PTUNkan Sk
Kamis 06-10-2022,20:11 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 06-10-2022,20:11 WIB
Mantan Kepsek SMPN 19, Bantah Video di Falihin siap PTUNkan Sk
Kamis 06-10-2022,10:11 WIB
5 Personel Sat Pol PP Ditempatkan di SMPN 19
Senin 03-10-2022,09:08 WIB
Disdikbud Warning Mantan Kepala SMP 19
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,03:00 WIB
HKSTP Celebrates GreenTech Hub’s First Anniversary: Public-Private Partner Network Reaches 20 Across Hong Ko
Jumat 27-03-2026,00:00 WIB
Ayako Rokkaku Unveils ‘THE ISLAND – ONIGASHIMA' at LANDMARK: A Monumental Artistic Odyssey in Central
Jumat 27-03-2026,09:50 WIB
Toyota Hilux 2026 Harga Terbaru, Lengkap dengan pesifikasi dan Promo Segera Kunjungin Daelaer Resmi Terdekat
Jumat 27-03-2026,02:00 WIB
Zuellig Pharma Reinforces Commitment to Japan through Its New Misato Depot, Advancing Clinical Logistics
Jumat 27-03-2026,05:00 WIB
Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Talo, Saat Santai di Rumah
Terkini
Jumat 27-03-2026,19:00 WIB
Membiasakan Ngaji Bersama di Rumah: Membangun Generasi Bertaqwa dari Lingkungan Keluarga
Jumat 27-03-2026,18:15 WIB
Mitsubishi Pajero Sport: Mobil Pilihan Utama dengan Desain Canggih, Mewah, dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Jumat 27-03-2026,18:04 WIB
Mitsubishi Triton: Double Cabin Tangguh dengan Desain Canggih dan Mesin Bertenaga
Jumat 27-03-2026,17:00 WIB
Anak Shalih, Investasi Akhirat yang Tak Terputus: Bekal Terindah bagi Orang Tua Menuju Keabadian
Jumat 27-03-2026,16:00 WIB