BENGKULU - 524 guru honorer yang lulus passing grade seleksi PPPK tahun 2022 batal diangkat menjadi guru PPPK, sebab Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini tidak mengajukan usulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, terkendalanya pengangkatan PPPK di wilayah Bengkulu lantaran besarnya belanja pegawai yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 40 persen. Dengan alokasi belanja pegawai hingga 40 persen tersebut, Pemprov Bengkulu mendapatkan surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini lantaran sesuai regulasi yang ada untuk belanja pegawai maksimum 30 persen. "Kita sudah mendapatkan surat peringatan dari Kemendagri terkait dengan porsi anggaran, kalo tidak salah APBD provinsi Bengkulu sudah hampir mendekati 40 persen untuk belanja pegawai," kata gubernur Rohidin. Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi memaparkan jika tidak adanya seleksi PPPK lantaran beban alokasi anggaran untuk gaji yang dikeluarkan guru PPPK dua kali lebih besar dari gaji non ASN atau honorer. Dan sesuai aturan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. Walaupun demikian, dirinya meminta agar gaji para honorer atau THL dapat disamakan sesuai dengan gaji dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal ini mengingat selama ini masih banyak guru honorer yang mengabdikan diri dengan mendapat gaji yang kecil. "Walupun tidak dianggarakan untuk PPPK, kita minta minimal gaji honorer yang ada gajinya sesuai UMR, UMP, atau UMK sekitar Rp 1,8 juta paling tidak yang diterima. Hal ini karena saat ini masih banyak honorer yang gajinya bahkan hanya Rp 500 ribu, ini sangat tragis," ujar Sumardi.(Ken)
524 Guru Honorer Batal Diangkat PPPK
Selasa 04-10-2022,09:34 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,09:33 WIB
Pabrik Sawit Dekat Permukiman Warga, Ancaman Bau, Limbah hingga Pencemaran Lingkungan. Ada di Seluma?
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Jumat 21-08-2026,11:48 WIB
AKPY, BPDP dan Ditjenbun: Perbaiki Cara Panen, Cara Cepat Dongkrak Pendapatan Pekebun Seluma
Sabtu 25-07-2026,10:38 WIB
Lakukan Penggeledahan Sampai Dinihari di Rumah Kadis Kota, KPK Bawa 6 Koper
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,19:38 WIB
Eks Ketua Pemuda Pancasila Seluma Diciduk Polisi, Setelah 3 Tahun Buron
Selasa 08-09-2026,13:52 WIB
Toyota Fortuner Sport Terbaru 2026, Desain Mewah dan Canggih Lengkap dari Varian Termurah hingga GR Sport
Selasa 08-09-2026,18:39 WIB
Toyota Fortuner SRZ 2026 Desain Eksterior yang Lebih Tajam dan Modern, Siap Bersaing di Segmen SUV Premium
Selasa 08-09-2026,18:57 WIB
Toyota Fortuner Sport VXR 2.8L DSL AT, SUV Premium dengan Desain Mewah dan Teknologi Canggih
Selasa 08-09-2026,19:42 WIB
Pemkab Seluma Pastikan MBG Berjalan Sesuai Ketentuan
Terkini
Selasa 08-09-2026,19:42 WIB
Pemkab Seluma Pastikan MBG Berjalan Sesuai Ketentuan
Selasa 08-09-2026,19:38 WIB
Eks Ketua Pemuda Pancasila Seluma Diciduk Polisi, Setelah 3 Tahun Buron
Selasa 08-09-2026,18:57 WIB