BENGKULU - 524 guru honorer yang lulus passing grade seleksi PPPK tahun 2022 batal diangkat menjadi guru PPPK, sebab Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini tidak mengajukan usulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, terkendalanya pengangkatan PPPK di wilayah Bengkulu lantaran besarnya belanja pegawai yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 40 persen. Dengan alokasi belanja pegawai hingga 40 persen tersebut, Pemprov Bengkulu mendapatkan surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini lantaran sesuai regulasi yang ada untuk belanja pegawai maksimum 30 persen. "Kita sudah mendapatkan surat peringatan dari Kemendagri terkait dengan porsi anggaran, kalo tidak salah APBD provinsi Bengkulu sudah hampir mendekati 40 persen untuk belanja pegawai," kata gubernur Rohidin. Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi memaparkan jika tidak adanya seleksi PPPK lantaran beban alokasi anggaran untuk gaji yang dikeluarkan guru PPPK dua kali lebih besar dari gaji non ASN atau honorer. Dan sesuai aturan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. Walaupun demikian, dirinya meminta agar gaji para honorer atau THL dapat disamakan sesuai dengan gaji dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal ini mengingat selama ini masih banyak guru honorer yang mengabdikan diri dengan mendapat gaji yang kecil. "Walupun tidak dianggarakan untuk PPPK, kita minta minimal gaji honorer yang ada gajinya sesuai UMR, UMP, atau UMK sekitar Rp 1,8 juta paling tidak yang diterima. Hal ini karena saat ini masih banyak honorer yang gajinya bahkan hanya Rp 500 ribu, ini sangat tragis," ujar Sumardi.(Ken)
524 Guru Honorer Batal Diangkat PPPK
Selasa 04-10-2022,09:34 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,12:00 WIB
Pelepasan Jemaah Haji Bengkulu Kloter 1, 393 Jemaah
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
Kominfo BS Ikut Penguatan Laporan TP2DD, Menuju BS Semakin Digital
Selasa 14-04-2026,15:11 WIB
Seluruh Tahapan Persiapan Haji Bengkulu 2026, Selesai
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Lagi Dibahas Regulasi Zakat Bagi Pelaku Usaha, Pemprov Nahas Aspek Hukum
Selasa 14-04-2026,07:00 WIB
Transaksi Non Tunai Meningkat, Pemprov Bengkulu Percepat Digitalisasi Serta Optimalisasi PAD
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,08:13 WIB
Dollar AS Sudah 17.500, Dampak Negatifnya Semua Kalangan! Semua Barang Naik!
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Penelitian Ungkap Kekayaan Seseorang Bisa Terlihat dari Wajah, Ini Penjelasannya
Minggu 17-05-2026,09:11 WIB
Artis Ini Sudah Berusia 56 Tahun? Masih Seperti Remaja
Minggu 17-05-2026,07:15 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Minggu 17-05-2026,14:45 WIB
BPS Ungkap Ciri-Ciri Masyarakat Kelas Bawah, Ini 5 Tandanya
Terkini
Minggu 17-05-2026,14:50 WIB
Rupiah Masuk Daftar 10 Mata Uang Terlemah terhadap Dolar AS, Ini Urutannya
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Penelitian Ungkap Kekayaan Seseorang Bisa Terlihat dari Wajah, Ini Penjelasannya
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Minggu 17-05-2026,14:45 WIB
BPS Ungkap Ciri-Ciri Masyarakat Kelas Bawah, Ini 5 Tandanya
Minggu 17-05-2026,14:40 WIB