BENGKULU SELATAN - Pendataaan tenaga kerja non ASN di lingkungan instansi pemerintah sudah dilakukan sejak awal September lalu, setelah adanya Surat Edaran (SE) KemenPAN RB dengan nomor B/1511/M-SM.01.00 tertanggal 22 juli 2022. Pemda Bengkulu Selatan (BS) akan melakukan verifikasi terhadap data seluruh honorer di lingkungan Pemda BS. Dari hasil verifikasi terakhir hingga 30 September lalu, jumlah tenaga Non ASN atau tenaga honorer yang terverifikasi di lingkungan Pemda BS sebagaimana surat keputusan hasil verifikasi BKPSDM BS dengan nomor 800/774/BKPSDM/B-11/2022 perihal hasil verifikasi pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemda BS tertanggal 30 September 2022. Diketahui jumlah tenaga Non ASN terverifikasi kurang dari dua ribu orang. "Ya, hasil verifikasi tim, diketahui jumlah tenaga Non ASN di lingkungan Pemda BS sebanyak 1.482 orang,"ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, Didi Kristiawan SE. Dikatakan Didi, data tenaga honorer di lingkungan Pemda BS lebih dari 2.100 orang. Hanya saja saat verifikasi ada sebagian yang tidak memenuhi syarat. Sehingga hanya 1.482 orang saja yang memenuhi syarat. Ke-1.482 tenaga Non ASN ini rinciannya untuk tenaga Non ASN terverifikasi bukan honorer katagori dua (K2) sebanyak 1.378 orang. Kemudian tenaga honorer eks K2 sebanyak 104 orang. Sehingga totalnya ada 1.482 orang. Mereka ini tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis lainnya. "Para tenaga Non ASN setelah dinyatakan terverifikasi, wajib mengumpulkan fotocopy surat keputusan/surat tugas yang membuktikan bahwasanya yang bersangkutan masih aktif bekerja pada instansi/unit kerja pada tahun 2022 kepada bidang pengadaan, informasi, mutasi dan promosi BKPSDM BS paling lambat pada 10 Oktober 2022,"tutur Didi. Didi menambahkan, pendataan dan verifikasi tersebut sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) beberapa waktu lalu. Setiap daerah wajib melakukan pemetaan dan pendataan seluruh tenaga non ASN atau honorer di lingkungan OPD masing-masing. Dalam pendataan itu para tenaga honorer harus melengkapi persyaratan sesuai yang di rekomendasikan (Rekom) oleh MenPAN-RB. Jika tidak sesuai dengan rekom tersebut, maka nama tenaga honorer akan terancam dihapus otomatis. Tenaga honorer yang terverifikasi ini nantinya diusulkan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Adapun persyaratan agar terverifikssi yakni diantaranya berstatus tenaga honorer kategori II (K-2) yang terdaftar dalam database BKN, non ASN bekerja pada instansi pemerintah, gaji dibayar menggunakan APBN atau APBD bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga. Kemudian, telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 dan masih aktif bekerja pada saat pendataan. "Untuk tenaga non ASN yang terverifikasi ini masuk ke dalam sistem yang ada di KemenPAN-RB,"demikian Didi. Sementara itu, Sekda BS, Sukarni Dunip SP.M.Si menuturkan, bahwa tenaga honorer yang tidak terdaftar lantaran tidak memenuhi kriteria, maka Pemda harus memutuskan kontrak kerjanya. Namun demikian, meskipun nama mereka tidak masuk ke data KemenPAN-RB, Pemda bisa menggunakan metode lain, jika Pemda membutuhkan tenaga mereka seperti menggunakan cara outsourcing, kalau benar-benar dibutuhkan pemerintah daerah. Seperti jabatan supir, penjaga malam, cleaning servis, tukang sapu jalan dan lainnya. "Honorer terverifikasi terdata, mudah-mudahan bisa diusulkan pengangkatan tenaga PPPK, dan tidak terverfikasi nantinya kita lihat kondisi di lapangan, apakah akan dipertahankan atau tidak,"beber Sekda.(yes)
Tenaga Non ASN di BS Terverifikasi 1.482
Senin 03-10-2022,08:27 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-12-2025,00:00 WIB
Kejari Seluma Masuk Nominasi 10 Besar Nasional, Komisi Kejaksaan RI Lakukan Verifikasi dan Validasi
Senin 03-11-2025,07:10 WIB
120 Calon Jemaah Haji Seluma Sudah Lakukan Perekaman Biometrik
Sabtu 15-03-2025,11:16 WIB
Usai Disentil Bupati, Dinsos BS Perbaikan Data Penerima Bansos
Rabu 18-12-2024,09:04 WIB
Dinas Perikanan Akan Verifikasi Jumlah Nelayan di Seluma
Selasa 05-11-2024,15:41 WIB
Sedang Verifikasi SPM, Tamsil Para Guru Seluma Segera Cair
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,16:11 WIB
Bitdeer AI Accelerates Global AI Cloud Expansion with NVIDIA GB200 NVL72 Deployment
Rabu 14-01-2026,19:01 WIB
Bupati Seluma Tunjuk Lima Plt Kepala OPD Pasca Mutasi Jabatan
Rabu 14-01-2026,15:34 WIB
Arus Peti Kemas 2025 Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen
Rabu 14-01-2026,11:51 WIB
Allianz Risk Barometer 2026, Cyber Remains Top Business Risk but AI Fastest Riser at #2 in Asia Pacific
Rabu 14-01-2026,17:19 WIB
Hasil Investigasi Lahan Eks Transmigrasi, Mayoritas Lahan di Seluma Dikuasai Perorangan
Terkini
Kamis 15-01-2026,08:05 WIB
Luar Biasa! Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga
Kamis 15-01-2026,08:04 WIB
Toyota Fortuner Sport Terbaru, Desain Lebih Gagah dan Modern Populer di Indonesia
Kamis 15-01-2026,07:35 WIB
Hindari Gedung DPR, Hari ini Buruh Demo di DPR dan Kemnaker, Tuntut Revisi UMP DKI-Jabar
Kamis 15-01-2026,07:01 WIB
Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun
Kamis 15-01-2026,06:30 WIB