PEMATANG AUR - Tahapan penelitian berkas calon Panwascam sudah hampir rampung. Sudah 90 persen dari 237 berkas pendaftar Panwascam yang sudah didata. Terkait dengan kekurangan dalam kelengkapan berkas yang masih kurang maka nantinya akan dinyatakan tidak lulus syarat administrasi. "Ada beberapa hal yang kami teliti meliputi kelengkapan administrasi pendaftar, yaitu surat lamaran, daftar riwayat hidup, KTP, ijazah, KIR dokter, dan surat izin atasan apabila dia ASN dan PPPK. Sesuai dengan syarat yang diberlakukan untuk mendaftar Panwascam. Untuk wartawan dan juga honorer tetap kita minta untuk surat izin dari atasannya. Sehingga apabila nanti mereka lolos tidak ada permasalahan di kemudian hari," kata Sekretaris Pokja Perekrutan Panwascam Trisno, kemarin (29/9). Mengingat waktu pendaftaran selama satu minggu maka dipastikannya tidak ada perbaikan lagi. Apabila ada berkas yang tidak lengkap maka akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. "Tidak ada perbaikan. Kalau ada yang kurang pada saat pendaftaraan dilakukan sudah bisa dilengkapi apalagi waktu pendaftaran ini lama," sambungnya. Sedangkan untuk masyarakat yang namanya dicatut menjadi anggota salah satu partai politik di Sistem Informasi Partai Politik dijelaskan masih bisa ikut seleksi Panwascam asalkan mereka sudah melakukan klarifikasi ke Parpol yang difasilitasi ke KPU. "Masih tetap bisa asalkan mereka melakukan klarifikasi terhadap Parpol. Ini beda, yang dicatut dan yang memang betul menjadi anggota Parpol. Kalau yang merupakan anggota Parpol dia baru bisa mendaftar setelah lima tahun namanya tidak ada lagi di Sipol," jelasnya. Terkait jumlah berkas yang masih belum lengkap dikatakannya masih akan diplenokan terlebih dahulu. Lalu selanjutnya akan diumumkan nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi.(adt)
Daftar Panwascam, ANS, Non ASN dan PPPK Wajib Izin Atasan
Jumat 30-09-2022,08:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Selasa 09-06-2026,20:05 WIB
Gaji ke-13 5.745 ASN Seluma Senilai Rp 23,8 Miliar, Mulai Masuk Rekening
Kamis 28-05-2026,10:10 WIB
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Takut Ambil Keputusan Usai Putusan MK Soal Kerugian Negara
Sabtu 11-04-2026,11:59 WIB
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Rabu 01-04-2026,20:10 WIB
ASN dan PPPK Seluma Diminta Tak Panik, Bupati Sebut HKPD Masih Dalam Kajian
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,21:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB
APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Purbaya: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Lembaga Pemeringkat Dunia
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
Selasa 21-07-2026,19:13 WIB
Pemdes Lubuk Ngantungan Gelar Rembuk Stunting, Tetapkan SDGs Desa dan Susun RKPDes Tahun 2027
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Rabu 22-07-2026,07:46 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB