PEMATANG AUR - Tahapan penelitian berkas calon Panwascam sudah hampir rampung. Sudah 90 persen dari 237 berkas pendaftar Panwascam yang sudah didata. Terkait dengan kekurangan dalam kelengkapan berkas yang masih kurang maka nantinya akan dinyatakan tidak lulus syarat administrasi. "Ada beberapa hal yang kami teliti meliputi kelengkapan administrasi pendaftar, yaitu surat lamaran, daftar riwayat hidup, KTP, ijazah, KIR dokter, dan surat izin atasan apabila dia ASN dan PPPK. Sesuai dengan syarat yang diberlakukan untuk mendaftar Panwascam. Untuk wartawan dan juga honorer tetap kita minta untuk surat izin dari atasannya. Sehingga apabila nanti mereka lolos tidak ada permasalahan di kemudian hari," kata Sekretaris Pokja Perekrutan Panwascam Trisno, kemarin (29/9). Mengingat waktu pendaftaran selama satu minggu maka dipastikannya tidak ada perbaikan lagi. Apabila ada berkas yang tidak lengkap maka akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. "Tidak ada perbaikan. Kalau ada yang kurang pada saat pendaftaraan dilakukan sudah bisa dilengkapi apalagi waktu pendaftaran ini lama," sambungnya. Sedangkan untuk masyarakat yang namanya dicatut menjadi anggota salah satu partai politik di Sistem Informasi Partai Politik dijelaskan masih bisa ikut seleksi Panwascam asalkan mereka sudah melakukan klarifikasi ke Parpol yang difasilitasi ke KPU. "Masih tetap bisa asalkan mereka melakukan klarifikasi terhadap Parpol. Ini beda, yang dicatut dan yang memang betul menjadi anggota Parpol. Kalau yang merupakan anggota Parpol dia baru bisa mendaftar setelah lima tahun namanya tidak ada lagi di Sipol," jelasnya. Terkait jumlah berkas yang masih belum lengkap dikatakannya masih akan diplenokan terlebih dahulu. Lalu selanjutnya akan diumumkan nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi.(adt)
Daftar Panwascam, ANS, Non ASN dan PPPK Wajib Izin Atasan
Jumat 30-09-2022,08:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,19:02 WIB
Hasil Pemeriksaan, 11 Orang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi di Lubuk Lagan
Senin 24-11-2025,07:00 WIB
BKPSDM Seluma Luncurkan Layanan Izin Tugas Belajar Berbasis Scan Barcode
Minggu 23-11-2025,18:05 WIB
TAPD Usulkan Rp 58 Miliar untuk TPP 3.743 PNS Seluma pada APBD 2026
Jumat 21-11-2025,17:02 WIB
BKN Gelar Uji Kompetensi, Pemda Seluma Dapat Kuota untuk 400 ASN
Sabtu 25-10-2025,09:06 WIB
900 ASN Baru Seluma Sabar Dulu Ya, Tahun Depan Meubeler Baru Dibeli
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,18:19 WIB
Kecelakaan Beradu Kambing di Ulu Talo, Karyawan PT MSS Meninggal Dunia
Kamis 18-12-2025,16:14 WIB
Tak Ada Lagi Penugasan Baru Polri ke K/L Pasca-Putusan MK, Kapolri akan Umumkan
Kamis 18-12-2025,15:10 WIB
KPK Lakukan OTT di Banten, 9 Orang Diamankan Termasuk Oknum Jaksa
Kamis 18-12-2025,19:02 WIB
Hasil Pemeriksaan, 11 Orang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi di Lubuk Lagan
Kamis 18-12-2025,15:38 WIB
Daihatsu Xenia Model Baru Mirip Avanza, Desain Lebih Panjang dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
Jumat 19-12-2025,12:21 WIB
Tahap Awal, Pemkot Bengkulu Targetkan 15 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,10:04 WIB
KAI Selenggarakan Apel Gelar Pasukan, Siapkan Operasional LRT Jabodebek di Masa Nataru 2025/2026
Jumat 19-12-2025,09:23 WIB
OTT KPK Ketiga Tempo Seminggu, 6 Orang Terjaring di Kalsel
Jumat 19-12-2025,09:07 WIB