PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah menerima 54 tanggapan dari masyarakat terkait namanya dimasukan di dalam keanggotaan Partai Politik pada Sistem Informasi Politik (Sipol). Untuk tahap awal KPU sudah melakukan klarifikasi terhadap 33 masyarakat yang sebelumnya menyampaikan tanggapan. "Dari 33 tanggapan masyarakat, tujuh sudah ditindaklanjuti oleh Parpol dengan sudah menghapus nama masyarakat dalam keanggotaan Parpol pada Sipol. Klarifikasi ini akan kita laksanakan sampai dengan Desember. Apabila masyarakat menyampaikan tanggapan maka akan kita lakukan klarifikasi. Jumlah masyarakat yang menyampaikan tanggap ini kemungkinan bisa terus bertambah," kata Sarjan Effendi, SE, M.Ak, kemarin. Disampaikan oleh Sarjan dalam hal ini KPU hanya memfasilitasi masyarakat. Selanjutnya untuk penghapusan data dari keanggotaan Parpol merupakan wewenang dari Parpol itu sendiri. Apabila setelah dilakukan klarifikasi namun nama masyarakat tetap tidak dihapus dalam Sipol maka dikhawatirkan berdampak terhadap keputusan KPU RI akan memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat. "Untuk penghapusan data dari keanggotaan Parpol itu merupakan wewenang dari partai politik itu sendiri. Dalam hal ini KPUD hanya memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan tanggapan dan juga klarifikasi," tutupnya.(adt)
7 Tanggapan Masyarakat Ditindaklanjuti Parpol
Rabu 28-09-2022,10:42 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Jumat 09-10-2026,20:02 WIB
Sekda Seluma Bakal Tindak Pejabat dan ASN yang Tidak Hadir Paripurna
Jumat 09-10-2026,19:56 WIB
ASN Seluma yang Masih Main Judol, akan Dimasukkan Perawatan di RSJ Bengkulu
Jumat 09-10-2026,19:22 WIB
Penggunaan Halaman Masjid Jadi Tempat Hiburan dan Pasar Malam, Dipertanyakan Warga
Kamis 08-10-2026,20:40 WIB
Pemkab Seluma Tegaskan CSR Pengecatan Tugu Serasan Seijoan Bukan Berupa Uang
Kamis 08-10-2026,20:35 WIB
DPRD Seluma Belum Setujui Tambang Emas di Hutan Lindung Bukit Sanggul
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,20:35 WIB
DPRD Seluma Belum Setujui Tambang Emas di Hutan Lindung Bukit Sanggul
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Perketat Keamanan Pangan MBG, BGN Terbitkan SOP Pendinginan Makanan di SPPG
Jumat 09-10-2026,08:18 WIB
Tak Perlu Calo, Urus Roya Sertipikat Tanah Bisa Mandiri, Selesai Sehari
Jumat 09-10-2026,08:17 WIB
Wamen ATR/BPN: Integrasi Data Tanah, Tata Ruang, dan Nilai Ekonomi Jadi Kunci Pembenahan Pertanahan
Jumat 09-10-2026,08:24 WIB
BGN Uji Coba MBG Model Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur, Diklaim Lebih Segar dan Minim Sisa
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:02 WIB
Sekda Seluma Bakal Tindak Pejabat dan ASN yang Tidak Hadir Paripurna
Jumat 09-10-2026,19:56 WIB
ASN Seluma yang Masih Main Judol, akan Dimasukkan Perawatan di RSJ Bengkulu
Jumat 09-10-2026,19:22 WIB
Penggunaan Halaman Masjid Jadi Tempat Hiburan dan Pasar Malam, Dipertanyakan Warga
Jumat 09-10-2026,08:24 WIB
BGN Uji Coba MBG Model Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur, Diklaim Lebih Segar dan Minim Sisa
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB