BENGKULU SELATAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hanya menikmati gaji 6 bulan, karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2023, mereka tidak hanya mendapatkan gaji. Akan tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan bonus.
"Untuk Tahun 2023, tenaga PPPK di BS akan menerima bonus gaji ke-13 dan 14,"ungkap Kabag Pembangunan Pemda BS, Fikri Aljauhari S.STP. M.Si. Dijelaskan Fikri, untuk mengakomodir semua gaji 129 tenaga PPPK bidang guru di BS, pada APBD 2023, pemda BS menganggarkan dana sebesar Rp 8,4 Miliar. Sehingga semua gaji dan tunjangan serta bonus dapat dinikmati oleh para tenaga PPPK selama satu tahun penuh. Anggaran untuk penggajian tersebut tidak akan mengalami perubahan lagi. Karena sudah dimasukan dalam kebijakan umum anggaran pemerintah daerah Bengkulu Selatan Tahun 2023. "Setiap tahun anggaran tersebut dibutuhkan rutin, sehingga para tenaga PPPK tidak perlu khawatir akan pembayaran gaji mereka,"ucap Fikri. Selain itu, Fikri mengaku besarnya anggaran yang disiapkan untuk gaji para tenaga PPPK tersebut sebagai wujud perharian Pemda BS kepada para tenaga PPPK BS. Untuk itu, para tenaga PPPK BS dapat serius bekerja mendidik generasi muda BS. Sehingga ke depan para generasi muda BS dapat semakin cerdas. "Kami mengharapkan para tenaga PPPK maksimal dalam bekerja,"pesan Fikri. Sambung Fikri, terkait tes PPPK Tahun 2023 mendatang, mengaku Pemda BS sepertinya kesulitan untuk membuka pendaftaran PPPK lagi. Sebah BS keterbatasan anggaran. Sedangkan kebutuhan anggaran PPPK tidak kecil. Salah satu contoh, untuk kebutuhan 129 tenaga PPPK selama satu tahun menghabiskan dana hingga Rp 8,4 Miliar. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bengkulu Selatan di tahun yang lalu. Sebanyak 62 persen semua adalah untuk penggajian para Aparatus Sipil Negara atau ASN. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap perekrutan ulang tenaga PPPK. "Ya, perekrutan PPPK masih dikaji secara mendalam, ini jangan sampai APBD kita habis hanya untuk membayar gaji pegawai saja,"beber Fikri.(yes)Tahun 2023, PPPK Dapat Gaji 13
Senin 26-09-2022,09:10 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,09:00 WIB
Halal Bihalal Masyarakat Provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan Ikut Perkuat Silaturahmi
Rabu 15-04-2026,13:36 WIB
PKK Kecamatan Diminta Berperan Aktif Gerakkan PKK Desa
Senin 13-04-2026,15:04 WIB
Program Peningkatan Sanitasi di Pemukiman Warga, Tingkatkan Kualitas Hidup di BS
Kamis 09-04-2026,21:10 WIB
Semua OPD di BS Diminta Dukung Proses Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Program Membara Pemda BS, Sekda Sebut Bantu Masyarakat Membutuhkan
Terpopuler
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
IRT di Ilir Talo Meninggal! Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput
Senin 04-05-2026,17:40 WIB
Mosi Tak Percaya Sudah Selesai, Ketua DPRD Seluma Sebut Secara Kekeluargaan
Senin 04-05-2026,18:05 WIB
Disengat Listrik Saat Bekerja di Seluma, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Selasa 05-05-2026,09:06 WIB
Sosialisasi Awal, Truk Sawit ODOL Hanya Ditegur Satlantas Polres Seluma
Selasa 05-05-2026,07:19 WIB
Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Terkini
Selasa 05-05-2026,11:02 WIB
Jembatan Gantung Desa Simpang akan Dibangun dengan Anggaran APBN 3 M, Panjang 42 meter
Selasa 05-05-2026,11:00 WIB
Menggapai Surga Abadi: Mengapa Surga Menjadi Tujuan Tertinggi Setiap Muslim dalam Perjalanan Hidupnya
Selasa 05-05-2026,09:06 WIB
Sosialisasi Awal, Truk Sawit ODOL Hanya Ditegur Satlantas Polres Seluma
Selasa 05-05-2026,08:03 WIB
80% SD di Seluma Sudah Implementasi Kurikulum Merdeka
Selasa 05-05-2026,07:19 WIB