BENGKULU SELATAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hanya menikmati gaji 6 bulan, karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2023, mereka tidak hanya mendapatkan gaji. Akan tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan bonus.
"Untuk Tahun 2023, tenaga PPPK di BS akan menerima bonus gaji ke-13 dan 14,"ungkap Kabag Pembangunan Pemda BS, Fikri Aljauhari S.STP. M.Si. Dijelaskan Fikri, untuk mengakomodir semua gaji 129 tenaga PPPK bidang guru di BS, pada APBD 2023, pemda BS menganggarkan dana sebesar Rp 8,4 Miliar. Sehingga semua gaji dan tunjangan serta bonus dapat dinikmati oleh para tenaga PPPK selama satu tahun penuh. Anggaran untuk penggajian tersebut tidak akan mengalami perubahan lagi. Karena sudah dimasukan dalam kebijakan umum anggaran pemerintah daerah Bengkulu Selatan Tahun 2023. "Setiap tahun anggaran tersebut dibutuhkan rutin, sehingga para tenaga PPPK tidak perlu khawatir akan pembayaran gaji mereka,"ucap Fikri. Selain itu, Fikri mengaku besarnya anggaran yang disiapkan untuk gaji para tenaga PPPK tersebut sebagai wujud perharian Pemda BS kepada para tenaga PPPK BS. Untuk itu, para tenaga PPPK BS dapat serius bekerja mendidik generasi muda BS. Sehingga ke depan para generasi muda BS dapat semakin cerdas. "Kami mengharapkan para tenaga PPPK maksimal dalam bekerja,"pesan Fikri. Sambung Fikri, terkait tes PPPK Tahun 2023 mendatang, mengaku Pemda BS sepertinya kesulitan untuk membuka pendaftaran PPPK lagi. Sebah BS keterbatasan anggaran. Sedangkan kebutuhan anggaran PPPK tidak kecil. Salah satu contoh, untuk kebutuhan 129 tenaga PPPK selama satu tahun menghabiskan dana hingga Rp 8,4 Miliar. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bengkulu Selatan di tahun yang lalu. Sebanyak 62 persen semua adalah untuk penggajian para Aparatus Sipil Negara atau ASN. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap perekrutan ulang tenaga PPPK. "Ya, perekrutan PPPK masih dikaji secara mendalam, ini jangan sampai APBD kita habis hanya untuk membayar gaji pegawai saja,"beber Fikri.(yes)Tahun 2023, PPPK Dapat Gaji 13
Senin 26-09-2022,09:10 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,07:30 WIB
Bupati dan Wakil Bupati BS Minta Visi Bengkulu Selatan EMAS Harus Terwujud
Senin 02-02-2026,12:01 WIB
PPPK Juga Bisa Jadi Pejabat, Simak Syarat dan Tahapannya
Sabtu 31-01-2026,16:03 WIB
Wabup BS Yevri, Motori Warga Bersihkan Lingkungan
Kamis 29-01-2026,17:26 WIB
Suami Istri Asal Kota Padang Bengkulu Selatan Meninggal Akibat Kecelakan di Seluma
Kamis 29-01-2026,01:00 WIB
Pemkab BS Raih Penghargaan UHC Kategori Pratama
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,07:02 WIB
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi Usai Ditabrak BMW, Simak Spesifikasinya
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
OD55 Sports Bergabung dengan Panggung Global MotoGP, Mitra Resmi Premium Honda LCR
Kamis 05-02-2026,07:07 WIB
Simak Link dan Cara Download UFL Soccer Game 2026 0.11.1 APK for Android
Kamis 05-02-2026,10:00 WIB
Simak Penjelasan Jetour, soal Mobilnya Terbakar di Tol Jagorawi
Kamis 05-02-2026,07:00 WIB
Pemda Seluma Kaji Teknis Penyewaan Aset Daerah di Jakarta
Terkini
Kamis 05-02-2026,23:06 WIB
Menaker akan Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker
Kamis 05-02-2026,21:03 WIB
Pemkab Seluma Sudah Tetapkan Tema MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu 2026
Kamis 05-02-2026,20:00 WIB
Anggota DPRD Seluma Disebut Calon Kuat Ketua DPD II Golkar Seluma
Kamis 05-02-2026,19:30 WIB
Pemkab Seluma Mediasi PT MPA–KUD Talang Giring, Pemenuhan Plasma Segera Diverifikasi
Kamis 05-02-2026,19:16 WIB