BENGKULU SELATAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hanya menikmati gaji 6 bulan, karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2023, mereka tidak hanya mendapatkan gaji. Akan tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan bonus.
"Untuk Tahun 2023, tenaga PPPK di BS akan menerima bonus gaji ke-13 dan 14,"ungkap Kabag Pembangunan Pemda BS, Fikri Aljauhari S.STP. M.Si. Dijelaskan Fikri, untuk mengakomodir semua gaji 129 tenaga PPPK bidang guru di BS, pada APBD 2023, pemda BS menganggarkan dana sebesar Rp 8,4 Miliar. Sehingga semua gaji dan tunjangan serta bonus dapat dinikmati oleh para tenaga PPPK selama satu tahun penuh. Anggaran untuk penggajian tersebut tidak akan mengalami perubahan lagi. Karena sudah dimasukan dalam kebijakan umum anggaran pemerintah daerah Bengkulu Selatan Tahun 2023. "Setiap tahun anggaran tersebut dibutuhkan rutin, sehingga para tenaga PPPK tidak perlu khawatir akan pembayaran gaji mereka,"ucap Fikri. Selain itu, Fikri mengaku besarnya anggaran yang disiapkan untuk gaji para tenaga PPPK tersebut sebagai wujud perharian Pemda BS kepada para tenaga PPPK BS. Untuk itu, para tenaga PPPK BS dapat serius bekerja mendidik generasi muda BS. Sehingga ke depan para generasi muda BS dapat semakin cerdas. "Kami mengharapkan para tenaga PPPK maksimal dalam bekerja,"pesan Fikri. Sambung Fikri, terkait tes PPPK Tahun 2023 mendatang, mengaku Pemda BS sepertinya kesulitan untuk membuka pendaftaran PPPK lagi. Sebah BS keterbatasan anggaran. Sedangkan kebutuhan anggaran PPPK tidak kecil. Salah satu contoh, untuk kebutuhan 129 tenaga PPPK selama satu tahun menghabiskan dana hingga Rp 8,4 Miliar. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bengkulu Selatan di tahun yang lalu. Sebanyak 62 persen semua adalah untuk penggajian para Aparatus Sipil Negara atau ASN. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap perekrutan ulang tenaga PPPK. "Ya, perekrutan PPPK masih dikaji secara mendalam, ini jangan sampai APBD kita habis hanya untuk membayar gaji pegawai saja,"beber Fikri.(yes)Tahun 2023, PPPK Dapat Gaji 13
Senin 26-09-2022,09:10 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 15-10-2026,10:00 WIB
PTTUN Palembang Tolak Gugatan Eks PPPK Seluma, SK Pemberhentian Tetap Berlaku
Selasa 22-09-2026,15:38 WIB
Soal Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Pemkab Masih Tunggu Regulasi dan Juknis
Kamis 18-06-2026,06:39 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram 1448 H, Bupati Rifai Ajak Masyarakat Hijrah
Rabu 03-06-2026,10:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Raih Juara Umum Treasury Award KPPN Manna Tahun 2025
Rabu 22-04-2026,09:00 WIB
Halal Bihalal Masyarakat Provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan Ikut Perkuat Silaturahmi
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:37 WIB
Tak Kunjung Ada PerbaiKan, Tiga Desa di Seluma Patungan Perbaiki Jalan Rusak
Senin 19-10-2026,07:42 WIB
Disperkimhub Seluma Ikuti Sinkronisasi Program Perumahan, Bahas Bedah Rumah hingga Bantuan MBR
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,16:27 WIB
Seluma Bakal Bangun PAUD Negeri, Lokasi di Belakang Perpustakaan
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Terkini
Senin 19-10-2026,20:17 WIB
Kementan Gandeng Kemenko PM, Pertanian Disiapkan Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Senin 19-10-2026,20:02 WIB
Tak Perlu Izin Kerja, PELATARAN ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Sabtu dan Minggu
Senin 19-10-2026,16:27 WIB