BENGKULU SELATAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hanya menikmati gaji 6 bulan, karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2023, mereka tidak hanya mendapatkan gaji. Akan tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan bonus.
"Untuk Tahun 2023, tenaga PPPK di BS akan menerima bonus gaji ke-13 dan 14,"ungkap Kabag Pembangunan Pemda BS, Fikri Aljauhari S.STP. M.Si. Dijelaskan Fikri, untuk mengakomodir semua gaji 129 tenaga PPPK bidang guru di BS, pada APBD 2023, pemda BS menganggarkan dana sebesar Rp 8,4 Miliar. Sehingga semua gaji dan tunjangan serta bonus dapat dinikmati oleh para tenaga PPPK selama satu tahun penuh. Anggaran untuk penggajian tersebut tidak akan mengalami perubahan lagi. Karena sudah dimasukan dalam kebijakan umum anggaran pemerintah daerah Bengkulu Selatan Tahun 2023. "Setiap tahun anggaran tersebut dibutuhkan rutin, sehingga para tenaga PPPK tidak perlu khawatir akan pembayaran gaji mereka,"ucap Fikri. Selain itu, Fikri mengaku besarnya anggaran yang disiapkan untuk gaji para tenaga PPPK tersebut sebagai wujud perharian Pemda BS kepada para tenaga PPPK BS. Untuk itu, para tenaga PPPK BS dapat serius bekerja mendidik generasi muda BS. Sehingga ke depan para generasi muda BS dapat semakin cerdas. "Kami mengharapkan para tenaga PPPK maksimal dalam bekerja,"pesan Fikri. Sambung Fikri, terkait tes PPPK Tahun 2023 mendatang, mengaku Pemda BS sepertinya kesulitan untuk membuka pendaftaran PPPK lagi. Sebah BS keterbatasan anggaran. Sedangkan kebutuhan anggaran PPPK tidak kecil. Salah satu contoh, untuk kebutuhan 129 tenaga PPPK selama satu tahun menghabiskan dana hingga Rp 8,4 Miliar. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bengkulu Selatan di tahun yang lalu. Sebanyak 62 persen semua adalah untuk penggajian para Aparatus Sipil Negara atau ASN. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap perekrutan ulang tenaga PPPK. "Ya, perekrutan PPPK masih dikaji secara mendalam, ini jangan sampai APBD kita habis hanya untuk membayar gaji pegawai saja,"beber Fikri.(yes)Tahun 2023, PPPK Dapat Gaji 13
Senin 26-09-2022,09:10 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,09:00 WIB
Bupati Lakukan Audensi ke Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perjuangkan Lapter 2
Selasa 07-04-2026,08:01 WIB
Pemda BS Gelar Seleksi Paskibra
Senin 06-04-2026,10:14 WIB
Program Budikdamber untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat di BS, Dapat Dukungan Bupati
Sabtu 04-04-2026,12:00 WIB
Bupati BS Tak akan Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PPPK, Bupati akan Perjuangkan
Rabu 01-04-2026,20:10 WIB
ASN dan PPPK Seluma Diminta Tak Panik, Bupati Sebut HKPD Masih Dalam Kajian
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,07:00 WIB
Menaker Lantik 12 Pejabat, Minta Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Rabu 08-04-2026,06:30 WIB
Dampak Banjir di Seluma, Ratusan Hektare Lahan Pertanian Seluma
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB
Sempat Hilang Saat Mancing di Sungai Air Talo, Seorang Warga Ditemukan Selamat
Rabu 08-04-2026,18:14 WIB
DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP
Rabu 08-04-2026,13:17 WIB
“Akhlak Nabi Muhammad SAW: Teladan Agung Sepanjang Zaman yang Menerangi Kehidupan Umat”
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Rabu 08-04-2026,18:14 WIB
DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP
Rabu 08-04-2026,17:37 WIB
Mengejutkan, Dua CPNS Dinas Perikanan Seluma Mengundurkan Diri, Faktor Ekonomi dan Psikologi
Rabu 08-04-2026,17:12 WIB
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
Rabu 08-04-2026,14:00 WIB