BENGKULU SELATAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hanya menikmati gaji 6 bulan, karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2023, mereka tidak hanya mendapatkan gaji. Akan tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan bonus.
"Untuk Tahun 2023, tenaga PPPK di BS akan menerima bonus gaji ke-13 dan 14,"ungkap Kabag Pembangunan Pemda BS, Fikri Aljauhari S.STP. M.Si. Dijelaskan Fikri, untuk mengakomodir semua gaji 129 tenaga PPPK bidang guru di BS, pada APBD 2023, pemda BS menganggarkan dana sebesar Rp 8,4 Miliar. Sehingga semua gaji dan tunjangan serta bonus dapat dinikmati oleh para tenaga PPPK selama satu tahun penuh. Anggaran untuk penggajian tersebut tidak akan mengalami perubahan lagi. Karena sudah dimasukan dalam kebijakan umum anggaran pemerintah daerah Bengkulu Selatan Tahun 2023. "Setiap tahun anggaran tersebut dibutuhkan rutin, sehingga para tenaga PPPK tidak perlu khawatir akan pembayaran gaji mereka,"ucap Fikri. Selain itu, Fikri mengaku besarnya anggaran yang disiapkan untuk gaji para tenaga PPPK tersebut sebagai wujud perharian Pemda BS kepada para tenaga PPPK BS. Untuk itu, para tenaga PPPK BS dapat serius bekerja mendidik generasi muda BS. Sehingga ke depan para generasi muda BS dapat semakin cerdas. "Kami mengharapkan para tenaga PPPK maksimal dalam bekerja,"pesan Fikri. Sambung Fikri, terkait tes PPPK Tahun 2023 mendatang, mengaku Pemda BS sepertinya kesulitan untuk membuka pendaftaran PPPK lagi. Sebah BS keterbatasan anggaran. Sedangkan kebutuhan anggaran PPPK tidak kecil. Salah satu contoh, untuk kebutuhan 129 tenaga PPPK selama satu tahun menghabiskan dana hingga Rp 8,4 Miliar. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Bengkulu Selatan di tahun yang lalu. Sebanyak 62 persen semua adalah untuk penggajian para Aparatus Sipil Negara atau ASN. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap perekrutan ulang tenaga PPPK. "Ya, perekrutan PPPK masih dikaji secara mendalam, ini jangan sampai APBD kita habis hanya untuk membayar gaji pegawai saja,"beber Fikri.(yes)Tahun 2023, PPPK Dapat Gaji 13
Senin 26-09-2022,09:10 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,15:30 WIB
Bupati BS Minta Warga Manfaatkan Beasiswa SDM Sawit 2026, Sebentar Lagi Buka
Minggu 01-03-2026,16:30 WIB
Pastikan Stabilitas Harga Sembako, Wabup BS Yevri Sudianto Pantau Operasi Pasar
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
Sekda Susmanto Gelar Mutasi Pejabat Eslon III dan IV, Optimalisasi Kinerja Perangkat Daerah
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum
Selasa 24-02-2026,14:16 WIB
Box MCB di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan Terbakar, Sempat Buat heboh
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:00 WIB
Pemkab Seluma Terima 12,9 Ton Herbisida dari Kementerian Pertanian, Dukung Produktivitas Petani
Minggu 01-03-2026,19:00 WIB
Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, MUI Dorong RI Keluar dari Bo
Minggu 01-03-2026,20:00 WIB
Kampung Nelayan Penago I Hampir Rampung, Kementerian KKP Segera Tinjau
Senin 02-03-2026,00:00 WIB
Huawei Launches Comprehensive U6GHz Portfolio to Unlock 5G-A Potential and Pave the Way for 6G
Senin 02-03-2026,11:04 WIB
Trump Marah, 3 Militer AS Tewas dalam Serangan Iran
Terkini
Senin 02-03-2026,18:05 WIB
Pemasok Ganja Karyawan PT SIL Diburu Polisi
Senin 02-03-2026,17:17 WIB
Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Dikabarkan Tewas dalam Serangan AS-Israel?
Senin 02-03-2026,16:30 WIB
Perkuat Layanan Lewat E-Commerce, BYOND by BSI Tambah Fitur Baru
Senin 02-03-2026,15:30 WIB