BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengutarakan bahwa kerusakan hutan menjadi hal penting dan harus disepakati oleh seluruh pihak dan pemangku kepentingan karena menjadi menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Lanjut Gubernur Rohidin, beberapa kesepakatan yang dijalankan nantinya yaitu, kepatuhan para pelaku usaha yang ada di kawasan hutan. Seperti di kawasan hutan Sebelat yang menjadi habitat gajah Sumatera. Sekitar 6.000 hektar HGU bersedia dilepas oleh 4 perusahaan yaitu PT. BAP, PT. Injatama, PT. API dan PT. ALNO dan selanjutnya akan dikaji bersama BKSDA menjadi Suaka Marga Satwa. "Sehingga dengan kawasan 6.000 hektar dan berstatus Suaka Marga Satwa maka kebutuhan habibat gajah Sumatera akan terpenuhi secara baik untuk konservasi," jelas Gubernur Rohidin usai buka rakor tersebut. Selanjutnya masing-masing perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) wajib melaksanakan reklamasi. Seperti data perencanaan reklamasi yang meliputi jumlah dana yang disetor ke perbankan dan jumlah reklamasi yang telah dilaksanakan. "Kemudian kewajiban perusahaan tambang terkait rehabilitasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan terkait perhutanan sosial, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan," pungkasnya. Sementara itu disampaikan Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bengkulu Syafnizar, Rakor sinergi pembangunan kehutanan di Bengkulu diharapkan dapat mempertemukan tanggung jawab masing-masing dari pemerintah pusat dan daerah, masayarakat serta stakeholder sehingga memberikan manfaat bagi semua. "Jadi sesuai dengan tujuan Rakor ini yaitu untuk mewujudkan tata kelola dan inovasi lingkungan hidup serta kehutanan yang lebih baik, melalui kerjasama dan sinergi stakeholder dalam pembangunan kehutanan dan isu nasional penyelamatan hutan, bisa ditindaklanjuti secara maksimal," jelasnya.(Ken)
4 Perkebunan Siap Lepas 6.000 Hektar HGU
Kamis 22-09-2022,08:27 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,09:33 WIB
Pabrik Sawit Dekat Permukiman Warga, Ancaman Bau, Limbah hingga Pencemaran Lingkungan. Ada di Seluma?
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Jumat 21-08-2026,11:48 WIB
AKPY, BPDP dan Ditjenbun: Perbaiki Cara Panen, Cara Cepat Dongkrak Pendapatan Pekebun Seluma
Sabtu 25-07-2026,10:38 WIB
Lakukan Penggeledahan Sampai Dinihari di Rumah Kadis Kota, KPK Bawa 6 Koper
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,17:39 WIB
Kepala BGN Ingatkan Relawan MBG, Terkait Hal Ini Beliau Tegaskan
Sabtu 29-08-2026,14:51 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026, SUV Andalan di Pasar Otomotif dengan Desain Canggih, Mewah, dan Bertenaga
Sabtu 29-08-2026,17:45 WIB
Kepala SPPG Bisa Dicopot hingga Diusulkan Dipecat, Ini Larangan dan Batas Kewenangannya
Terkini
Sabtu 29-08-2026,17:45 WIB
Kepala SPPG Bisa Dicopot hingga Diusulkan Dipecat, Ini Larangan dan Batas Kewenangannya
Sabtu 29-08-2026,17:39 WIB
Kepala BGN Ingatkan Relawan MBG, Terkait Hal Ini Beliau Tegaskan
Sabtu 29-08-2026,17:35 WIB
Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari, Ini 3 Transformasi Baru ATR/BPN
Sabtu 29-08-2026,17:32 WIB
Urus Peralihan Hak Tanah Saat Ini Ditargetkan Rampung 10 Hari
Sabtu 29-08-2026,17:28 WIB