PEMATANG AUR - Sebanyak 2.500 percil sertifikat pendataan tanah sistematis lengkap (PTSL) saat ini siap dibagikan. Hanya saja, kantor Agraria Tata Ruang Badan/ Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Seluma masih menunggu arahan dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu. Untuk waktu pembagiannya kepada masyarakat di Kabupaten Seluma. Kepala BPN Seluma, Jakiwan Hadinata mengatakan setelah arahan dan petunjuk untuk pelaksanaan penyerahan disampaikan. Barulah BPN Seluma akan membagikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma. "Kapan akan diserahkan, sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari Kanwil BPN Provinsi. Karena biasanya ada penyerahan simbolis baik dari pejabat provinsi maupun dari pemerintah pusat. Tapi kalau memang tidak ada, nanti akan langsung kami serahkan," tegas Kepala BPN Seluma. Sementara itu, Kepala BPN Seluma mengatakan untuk Seluma sendiri mendapatkan kuota penerbitan sertifikat PTSL sebanyak 4.220 percil. Sehingga saat ini masih ada yang belum dicetak. Serta masih dalam proses pengukuran oleh petugas di BPN di lapangan. Bersama dengan masyarakat yang mengajukan penerbitan sertifikat program PTSL. "Untuk kuota keseluruhan tahun 2022 ini sebanyak 4.220 pecil. Saat ini masih ada yang sedang dalam proses pengukuran lahan. Kemudian setelah semuanya lengkap akan diterbitkan peta bidang tanah (PBT). Serta akan dijadikan dasar penerbitan sertifikat PTSL," ujarnya. Jakiwan mengatakan untuk penerbitan sertifikat PTSL tidak dipunguta biaya. Karena memang program ini gratis dari pemerintah. Bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk bisa mendapatkan sertifikat lahan mereka. (ndo)
2500 Sertifikat PTSL Segera Dibagikan
Selasa 20-09-2022,10:16 WIB
Reporter : admin5131radarseluma2
Editor : admin5131radarseluma2
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Rabu 24-06-2026,10:50 WIB
Masyarakat Harus Waspadai Informasi Palsu Terkait Program PTSL
Selasa 23-06-2026,20:35 WIB
Begini Cara Menyelesaikan Sengketa Tanah, Tak Selalu Harus Berakhir di Pengadilan
Minggu 21-06-2026,06:00 WIB
DP3AKB Seluma Pastikan Kondisi Psikologis Korban dan Pelaku Buli Sudah Stabil
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:20 WIB
Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030 Diumumkan Kemnaker
Jumat 26-06-2026,13:43 WIB
Firdaus: Surga Tertinggi yang Dirindukan Setiap Mukmin
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB
Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Terkini
Sabtu 27-06-2026,10:56 WIB
Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Menggantung Setelah Gudang Disegel Kejagung
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB