BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia mulai melakukan perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Tak terkecuali Bawaslu BS yang juga mulai rekrut 33 calon anggota Panwascam. Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat yang ada di Kabupaten BS. Ketua Bawaslu BS Azes Digusti, S.Kom menuturkan, bahwa perekrutan calon anggota Panwascam sudah dimulai sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019. Dari jumlah 33 orang anggota panwascam ini akan bertugas di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten BS. Yang mana, masing-masing kecamatan terdiri dari tiga orang anggota panwascam. "Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 21 hingga 27 September 2022,"kata Azes. Dikatakan Azes, bagi masyarakat yang ingin ikut untuk menjadi anggota Panwascam ini harus menyiapkan beberapa persyaratan. Diantaranya, pendidikan minimal tamatan SMA sederajat, berusia paling rendah 25 tahun. Tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) atau telah mengundurkan diri sebagai anggota Parpol sedikitnya lima tahun saat mendaftar. Kemudian, berdomisili di wilayah Kabupaten BS, tidak pernah dipidana, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Perekrutan Panwascam ini menurut Azes, guna menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilu kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024. "Untuk lebih jelasnya, bisa ubungi langsung lama website resmi kami yaitu, bengkuluselatankab.bawaslu.go.id,"pungkas Azes. (yes)
Bawaslu BS Rekrut 33 Anggota Panwascam
Senin 19-09-2022,08:06 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,08:00 WIB
Penerimaan Tenaga Kerja di SPPG Tak Melalui Disnakertrans, Perekrutan Disorot
Selasa 24-06-2025,08:05 WIB
Bawaslu Bengkulu Selatan Audiensi ke KPU BS, Bahas PDPB
Rabu 05-03-2025,06:40 WIB
Pimpinan DPRD BS Datangi Pemda dan Bawaslu, Bahas PSU
Sabtu 19-10-2024,06:10 WIB
Bawaslu Minta KPU BS Segera Pasang APK Paslon, Agar Tersosialisasi
Sabtu 08-06-2024,12:00 WIB
Peran Aktif Disabilitas Memilih, Bawaslu Hadirkan Disabilitas
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:44 WIB
BGN Luncurkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Keamanan Pangan dan Pengawasan Dapur
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,14:40 WIB
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare untuk Infrastruktur
Sabtu 24-10-2026,14:34 WIB
ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terkini
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Menkeu Suahasil Perkuat Kemitraan Global untuk Dongkrak Investasi Indonesia
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
3.018 Kasus Pertanahan Diselesaikan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, ternyata Mudah. Begini Caranya! Tak Usah Pakai Calo
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB