BENGKULU SELATAN – Banyak ditemukan kendaraan dinas (krandis) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab BS nunggak pajak, kembali membuat Bupati Gusnan Mulyadi,SE.MM geram dimana sebelumnya kesal dengan para camat tidak mampu urus ternak. Bahkan, menurut Bupati, setiap tahun OPD selalu menganggarkan untuk operasional kendaraan dinas termasuk didalamnya untuk pembayaran pajak kendaraan. Namun, kenyataanya masih saja ada kendaraan dinas yang nunggak bayar pajak. Bupati Gusnan Mulyadi mengingatkan pemegang kendaraan dinas di masing-masing OPD untuk dapat membayar pajak kendaraan yang mereka pegang baik itu kendaraan dinas roda dua maupun roda empat sesuai jatuh tempo. Jika masih saja ada pemegang kendaraan dinas yang mengabaikan kewajibanya membayar pajak, maka kendaraan dinas akan ditarik dari peruntukanya. "Dulu sudah kami sampaikan ke OPD, agar bayar kewajiban pajak kendaraan. Untuk itu, kami perintahkan kembali masing-masing untuk melunasi tunggakan pajak krandis,"pungkas Bupati. Diakui Bupati, bahwa manfaat kendaraan dinas tak lain adalah mendukung oprasional kegiatan namun kewajiban membayar pajak kendaraan harus dipenuhi. "Saya tarik krandis paksa, jika pemegang krandis abaikan kewajiban bayar pajak kendaraan,"jelasnya.(yes)
Krandis Nunggak Pajak, Bupati Geram
Jumat 16-09-2022,08:40 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 15-06-2026,19:00 WIB
Membangun Bersama Rakyat untuk Bengkulu Selatan Maju dan Sejahtera
Selasa 07-04-2026,09:00 WIB
Bupati Lakukan Audensi ke Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Perjuangkan Lapter 2
Senin 06-04-2026,10:14 WIB
Program Budikdamber untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat di BS, Dapat Dukungan Bupati
Jumat 06-03-2026,11:03 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Pentingnya Pengawasan Obat dan Makanan
Senin 02-03-2026,15:30 WIB
Bupati BS Minta Warga Manfaatkan Beasiswa SDM Sawit 2026, Sebentar Lagi Buka
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
Rabu 29-07-2026,18:45 WIB
Nusron Tegaskan Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan ATR/BPN Berorientasi Pelayanan Publik
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Terkini
Kamis 30-07-2026,12:32 WIB
Kelurahan Pasar Tais Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Sadar Hukum Bagi Masyarakat
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB