SELEBAR - Usai dibukanya program pemutihan pajak sejak awal bulan Agustus sampai bulan November mendatang, khususnya di wilayah Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPTD) Samsat Kabupaten Seluma. Terlihat, program pemutihan pajak tersebut cukup antusias diterima oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka. Hal tersebut dilihat dengan kenaikan signifikan atas pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan oleh masyarakat di kantor UPTD Samsat Kabupaten Seluma. "Melihat perkembangan program pemutihan satu bulan ini, masyarakat wajib pajak cukup antusias menyikapi program pemutihan ini," sampai Kepala UPTD Samsat Seluma, Drs Pitaimiko saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Dimana, dari data pihak UPTD Samsat Kabupaten Seluma selama satu bulan dibukanya program pemutihan pajak ini. Dari data sementara di Samsat Kabupaten Seluma mencapai kenaikan hingga 60 persen dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya. Masyarakat sangat antusias untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka dengan adanya program pemutihan pajak yang hingga saat ini masih berlangsung. "Meningkat hingga 60 persen dibandingkan pada bulan-bulan sebelum adanya program pemutihan pajak ini," ujarnya. Selain program ini cukup antusias diterima masyarakat. Yang mana dari data sebelumnya pada bulan Juni yang lalu. Samsat Kabupaten Seluma yang hanya mendapatkan realisasi penerimaan sektor pajak Rp 935 juta rupiah. Namun, adanya program pemutihan pajak yang saat ini masih berlangsung. Pendapatan Samsat Kabupaten Seluma mengalami kenaikan di ngka Rp 1,5 Milyar. Dengan perbandingan mengalami kenaikan 60 persen dari sebelumnya. "Artinya adanya peningkatan di bidang pajak kendaraan sebesar 60 persenan. Kami juga selalu mencanangkan program program pemutihan pajak ini dan mensosialisasikan pada saat Samsat keliling," tegasnya. Pitamiko juga menghimbau kepada masyarakat, jika kendaraannya sudah dilakukan pindah tangan. Untuk dapat segera dilakukan Balik Nama (BBN) kan. Karena pada saat ini masih adanya program pemutihan pajak yang BPNKB nya tidak dipungut biaya. Hanya saja pembayaran untuk pajak kendaraan dalam satu tahun kedepan saja.(ctr)
Pemutihan Pajak, Samsat Seluma Terima Rp 1,5 Miliar
Jumat 02-09-2022,08:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 29-09-2026,11:32 WIB
Waka I DPRD Seluma Ikuti Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi RAPBD 2026
Minggu 27-09-2026,16:24 WIB
Siswi SD di Talo Seluma Meninggal Dunia Tenggelam Saat Mandi di Sungai
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,13:54 WIB
Dinkes Seluma Catat 19 Kasus HIV Sampai September 2026
Terpopuler
Senin 28-09-2026,19:42 WIB
Mau Ikut Program Sertipikasi Tanah? Ini Persyaratan PTSL yang Perlu Disiapkan
Senin 28-09-2026,19:49 WIB
Mau Pinjam KUR 2026? Ini Syarat Terbaru yang Perlu Disiapkan
Senin 28-09-2026,19:17 WIB
BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai Layanan SPPG
Senin 28-09-2026,19:12 WIB
Sekjen ATR/BPN Minta Anggaran 2027 Tak Sekadar Terserap, Harus Berdampak
Senin 28-09-2026,19:36 WIB
Punya Tanah Tapi Belum Bersertipikat? Ini Risiko dan Manfaat yang Perlu Diketahui
Terkini
Selasa 29-09-2026,11:32 WIB
Waka I DPRD Seluma Ikuti Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi RAPBD 2026
Senin 28-09-2026,19:49 WIB
Mau Pinjam KUR 2026? Ini Syarat Terbaru yang Perlu Disiapkan
Senin 28-09-2026,19:42 WIB
Mau Ikut Program Sertipikasi Tanah? Ini Persyaratan PTSL yang Perlu Disiapkan
Senin 28-09-2026,19:36 WIB
Punya Tanah Tapi Belum Bersertipikat? Ini Risiko dan Manfaat yang Perlu Diketahui
Senin 28-09-2026,19:17 WIB