DPRD Setujui Anggaran Pembayaran Honor PTT

Kamis 01-09-2022,09:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

PEMATANG AUR – Sebelumnya 459 Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Seluma Terancam tidak menerima gaji di penghujung tahun 2022 ini setelah usulan tersebut tidak masuk dalam KUA PPAS perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Akhirnya setelah dilakukan pembahasan di Banggar DPRD Seluma bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah(TAPD) menyetujui sebesar Rp1,5 M untuk pembayaran honor Nakes tersebut.

 

"Salah satunya yang kita setujui adalah penambahan honor PTT atau tenaga kesehatan yang telah di kontrak kerja sebesar Rp 1,5 M," kata Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos, kemarin (31/8).

Sehingga dengan sudah dialokasikan ini, diharapkan ke depannya setelah dilakukan evaluasi dari gubernur dan telah di undangkan OPD terkait yakni Dinas Kesehatan dapat mendistribusikan honor kepada mereka yang sudah teken kontrak dan telah mengabdi.

"Kita harap tenaga kesehatan terkhusus PTT bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang sakit," sambungnya.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin S.Sos mengatakan bahwa telah mengetahui jika usulan anggaran sudah disetujui. Namun sejauh ini nilai dari alokasi anggaran tersebut belum diketahui secara pasti. Melainkan masih menunggu APBD Perubahan dievaluasi dan terdapat dalam mata angaran dalam bentuk DPA. Namun, terpenting adalah tenaga medis ini haruslah tetap bekerja maksimal dalam memberikan pelayanannya kepada warga.

"Ya betul disetujui. Namun kita belum tahu angka pastinya. Kita sangat berharap seluruhnya terakomodir. Seluruh PTT bisa gajian. Sehingga dapat beriringan dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.(adt)

Kategori :