Terkait Pelecehan, Putri Candrawathi Hari Ini Dikonfrontir Penyidik dengan Tersangka Lain

Rabu 31-08-2022,08:08 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

JAKARTA, DISWAY.ID-- keterangan Putri Candrawathi tentang adanya pelecehan oleh Brigadir Josua, ditindak lanjuti oleh Bareskrim Polri. Hari ini, rendanannya Putri akan kembali diperiksa sebagai tersangka dengan metode konfrontir. Putri akan dikonfrontir dengan   saksi-saksi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Rabu 31 Agustus 2022. Karena disebutkan, pelecehan terjadi di sana.

 

Walau pun, pihak Bareskrim telah selesai melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana   Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat namun bareskrim merasa perlu mendalami keterangan Putri Candrawathi, dengan memeriksanya kembali.

 
--

 

Pemeriksaan kali ini tim penyidik akan melakukan metode konfrontir dengan keterangan-keterangan para saksi.

 

 

Selain kesaksian Putri Candrawathi, di antaranya Susi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer akan ikut diperiksa.

 

 

"Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, dan Richard. Ini semua yang ada di Magelang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

Ia menjelaskan, Putri Candrawathi akan dikonfrontir keterangannya dengan tiga tersangka lain; Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

 

 

Selain itu, Andi Rian juga menerangkan, metode pemeriksaan secara konfrontir terhadap Putri Candrawathi ini untuk menggali keterangan berbeda dari para tersangka saat berada di Magelang.

 

 

"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai itu akan dikonfrontir, tidak semuanya," jelasnya.

 

Seperti diketahui, Putri Candrawathi sebelum telah menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

 

Dari keterangan kuasa hukumnya, Arman Hanis, istri Ferdy Sambo itu masih keukeuh dengan keterangan awalnya bahwa dia dilecehkan Brigadir J di Magelang.

 

 

Padahal sebelumnya Putri dan Sambo telah membuat laporan palsu terkait pelecehan yang disebut terjadi di rumah dinas di Duren Tiga.

 

 

 

Tim penyidik akhirnya memutuskan laporan tersebut menjadi SP3 alias dicabut karena tidak ada unsur tindak pidananya.

 

 

Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda saat Rekonstruksi

 

 

Terdapat berbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

 

 

Saat proses rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Bharada E tidak saling berhadapan.

 

 

Setiap kali adegan keduanya bertemu secara langsung, tim penyidik memerintahkan pemeran pengganti sementara untuk Bharada E.

 

 

Salah satu momen saat Bharada E menghadap Ferdy Sambo di depan lift di lantai 3 rumah pribadi di Saguling.

 

Selain itu momen saat detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga.

 

 

Awalnya Bharada E memperagakan adegan saat melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

 

Sementara Ferdy Sambo hanya melihat dari belakang. Setelah ada adegan yang sama, tetapi kali Ferdy Sambo yang seperti memberi instruksi.

 

Instruksi yang diberikan Ferdy Sambo adalah kepada pemeran pengganti sementara Bharada E saat menembak Brigadir J.

 

Dari dua adegan ini, ada momen di mana Brigadir J memohon-mohon.

 

 

Rupanya saat momen detik-detik penembakan Brigadir J di depan toilet itu terjadi perbedaan keterangan dari kedua tersangka, Ferdy Sambo dan Bharada E.

 

Saat ditanyakan apakah ada dua versi Berita Acara Perkara (BAP) terkait peristiwa penembakan Brigadir J itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membantah hal tersebut.

 

 

 

 

"Bukan, bukan ada dua versi," tepis Andir Rian setelah proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J selesai di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Katanya, sambung Andi Rian, ternyata terdapat keterangan yang berbeda dari Ferdy Sambo dan Bharada E saat penembakan Brigadir J.

 

 

Andi Rian tak menyangkal perbedaan keterangan kedua tersangka, kedua tersangka dipersilakan untuk mempertahankan masing-masing keterangannya.

 

Namun, katanya, dua keterangan berbeda dari Ferdy Sambo dan Bharada E akan diuji saat proses persidangan.

 

 

"Menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing, kan, mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," terangnya.

 

Soal ada atau tidaknya adegan apakah Ferdy Sambo ikut menembak, sayangnya tidak disinggung oleh Jenderal Bintang Satu itu.

 

 

Kata Andi Rian, itu merupakan pendapat dari keterangan kedua tersangka Ferdy Sambo dan Bharada E.

 

"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," jelas Andi Rian.

 

 

Saat rekonstruksi sayangnya publik tak bisa menyimak dengan baik karena buruknya siaran langsung dari Polri TV.

 

 

 

Terdapat momen-momen adegan yang tak diketahui publik karena masalah teknis tersebut.

 

 

 

Saat adegan penembakan Brigadir J, salah satu momen yang diketahui adalah saat Ferdy Sambo memegang senjata dan melakukan penembakan ke arah dinding rumah. Yang tujuannya untuk mengesankan terjadi aksi tembak menembak di rumah tersebut.(disway.id)

Kategori :