Pemprov Hibahkan Jalan Rusak ke Pemkot

Senin 29-08-2022,08:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

  BENGKULH - Gubernur Rohidin menyebutkan terkait surat Walikota Bengkulu yang berisi permintaan hibah status jalan Hibrida raya dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali telah dijawab dengan memberikan restu sebagai jawabannya melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu.   “Justru surat ini sudah kita jawab dan dengan senang hati kalau Pemda Kota mau mengambil beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota, baik untuk dibangun, ditangani atau ditingkatkan menjadi suatu hal yang positif, silahkan” ungkap Gubernur Rohidin.   Selanjutnya Gubernur juga menjelaskan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah diserahkan kewenangannya kepada Pemda Kota maka mulai APBD Perubahan Aggaran 2022 dan seterusnya Pemprov tentu tidak akan menganggarkan lagi.   “Jadi ruas jalan yang diminta Walikota bahkan ruas-ruas jalan yang lain pun kalau Pemda Kota sanggup melakukan penanganan dengan senang hati pemprov melepasnya, kita ini kan berbagi tugas saja sifatnya pemerintah ini, dan tujuannya tentu sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi saya katakan dengan senang hati dan secepatnya akan kita keluarkan dari kewenangan pemprov dan persetujuan tersebut sudah saya sampaikan ke PU Provinsi Bengkulu” tambah Gubernur Rohidin dalam penjelasannya melalui voice note.   Ketika telah diberikannya persetujuan hibah status beberapa ruas jalan tersebut, dijelaskan Gubernur Rohidin  Pemda Kota sudah bisa menganggarkannya di APBD Perubahan tahun 2002 ini. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar ketika di Pemprov Bengkulu mengalami keterbatasan anggaran, maka Pemda Kota yang telah meminta bisa menanganinya. Sebagai dampak baik bagi daerah, Pemprov jadinya bisa lebih fokus  menangani ruas-ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten.   Sebagaimana juga pada hari ini Sabtu, 27 Agustus 2022 agenda kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan pihak-pihak terkait sedang meninjau  pekerjaan peningkatan Jalan Permu – Bengko Kabupaten Kepahiang, dan diketahui juga dalam jadwal kegiatan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pada awal Triwulan ke-3 masih terdapat pengerjaan ruas jalan provinsi di beberapa Kabupaten dan akan dilakukan peninjauan untuk melihat sejauh mana progres pengerjaannya sampai akhir tahun 2022.   “Kita kan juga bisa lebih fokus, karena poros-poros jalan Provinsi yang ada di Kabupaten, dan saat ini saya sedang berada di Kabupaten Kepahiang, terlihat banyak sekali poros-poros jalan Provinsi yang begitu panjang terutama di sentra produksi, guna membuka akses ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Seperti di daerah tebat monok arah benuang galing, kemudian daerah Kabawetan sampai ke Bengko, daerah Apur itu banyak sekali poros-poros jalan yang panjangnya 20 sampai 30 kilometer merupakan sentra produksi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat tentu juga tidak kalah pentingnya" papar Rohidin menguraikan secara rinci.   Oleh karena itu Gubernur Rohidin kembali menegaskan terhadap ruas-ruas jalan yang diminta Walikota maka Pemprov menyambut baik setuju melepasnya untuk dikelola oleh Pemerintah Kota.   “Justru saya bisa lebih fokus untuk poros-poros jalan yang ada diluar Kota Bengkulu, dan ini juga untuk membangun daerah Provinsi Bengkulu ini. Sekali lagi kami menyambut baik apa yang diminta Walikota” tutup Rohidin.(Ken)
Tags : #pemprov #pemkot #jalan rusak #hibahkan jalan #bengkulu
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini