BENGKULU SELATAN - Sepanjang 4 ribu Km lebih bendera merah putih dikibarkan melalui kirab star dari lapangan Sekundang depan ruang dinas bupati lalu mengelilingi jalan lintas perkotaan kota Manna rute mulai depan kantor DPR jalan Sudirman - simpang Tugu Adipura jalan Ibul - jalan Ibul Simpang Raswi - jalan Kutau Meddan tugu KB - jalan Tugu Pengadilan melewati kantor Jaksa Manna hingga finis di lapangan Sekundang depan kantor bupati. Acara start mulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Hal ini dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun 2022 diinisiasi Komunitas Pemuda Kreatif (KPK) Bengkulu Selatan (BS), kemarin (24/8/2022) acara berjalan sukses. "Kita mampu menggelar kirab bendera merah putih terpanjang bukan hanya se- indonesia tapi sedunia," ungkap ketua KPK BS, Siharman saat pelepasan peserta kirab bendera terpanjang di lapangan Sekundang, Kota Manna. Disebutkan Siharman, bendera merah putih dibentangkan sepanjang 4.269 km. Adapun peserta yang membentangkan sebanyak 10 ribu orang. Mereka terdiri dari kalangan pelajar mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat. Kemudian para guru dan kepala sekolah, para kepala desa dan perangkat desa, TNI, Polri, Satpol PP dan semua lapisan masyarakat BS. Bendera tersebut juga dijahit warga BS dengan melibatkan 8 penjahit. "Bentangkan bendera dibagi 11 bagian dengan panjang yang sesuai dengan nilai sejarah, yakni bendera merah putih dibentangkan oleh 11 kelompok dengan rincian ada kelompok pertama membentangkan sepanjang 1945 meter. Kelompok kedua sepanjang 77 meter, kemudian kelompok lainnya ada yang membentangkan 17 meter, 8 meter, 4 meter, 54 meter, 2022 meter.72 meter, 45 meter, kemudian ada lagi kelompok 17 dan 8 meter,"kata Siharman. "Pembentangan bendera merah putih ini tidak tercatat di rekor MURI, sebab kita tidak ada biaya untuk mendaftarkannya,"keluh Siharman. Namun demikian, tujuan dari membentangkan bendera terpanjang tersebut bukan untuk memecahkan rekor MURI, namun untuk memberikan kebanggaan kepada BS, jika kita bisa membentangkan bendera terpanjang. Sementara itu, Sekda BS Sukarni Dunip SP,M.Si mengapresiasi kepada KPK BS yang telah sukses menggelar kirab bendera terpanjang sedunia, dan berharap dengan kegiatan itu dapat memberikan motivasi kepada masyarakat BS untuk semakin cinta tanah air dan semakin cinta produk dalam negeri. "Bangga dengan hadirnya KPK yang mampu menggelar kegiatan seperti ini, dan bisa menginspirasi pemuda BS lainnya untuk dapat berbuat yang terbaik bagi BS,"pesan Sekda.(yes)
Kirab Bendera Terpanjang Capai 4 Ribu Km
Kamis 25-08-2022,09:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,12:35 WIB
Selama Libut HUT RI ke 80, KAI Daop 6 Catat 20.840 Pelanggan Gunakan KA Lokal
Kamis 21-08-2025,09:52 WIB
Kabar Baik Bagi Pengguna Kereta APi, KAI Perpanjang Promo Merdeka Hingga 31 Agustus 2025
Rabu 20-08-2025,08:02 WIB
30.649 Penumpang Diangkut KAI Daop Sumut Saat Libur HUT Ke-80 RI
Selasa 19-08-2025,17:03 WIB
Pentas Budaya dan Tarif Diskon KCIC Whoosh, Meriahkan Perayaan HUT ke-80 Jawa Barat
Selasa 19-08-2025,14:05 WIB
82 Ribu Penumpang di Daops 4 Semarang Saat Libur Kemerdekaan
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,00:04 WIB
Pemda Seluma Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu, Sekda Tekankan Integritas dan Citra ASN
Sabtu 20-12-2025,06:21 WIB
Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KCIC Siapkan 1.098 Perjalanan Whoosh, 650 ribu Kursi
Sabtu 20-12-2025,10:00 WIB
Dinkes Seluma Benahi Sistem Pelaporan Disabilitas dan KTPA
Sabtu 20-12-2025,06:30 WIB
Operasi Pekat Nala II 2025, Polres Seluma Sita Miras, Narkoba dan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Sabtu 20-12-2025,07:00 WIB
Polres Seluma Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Nala 2025, Siagakan 77 Personel
Terkini
Sabtu 20-12-2025,19:59 WIB
Kasus Nikah Siri Oknum Pejabat dan Dugaan Perselingkuhan ASN, Inspektorat Seluma Jelaskan Hal Ini
Sabtu 20-12-2025,19:56 WIB
Pemilik Sertifikat Tanah Terbitan 1961–1997 Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasannya
Sabtu 20-12-2025,19:47 WIB
Indonesia Finis Runner-up SEA Games 2025, Torehkan Prestasi Terbaik dalam 30 Tahun Terakhir
Sabtu 20-12-2025,19:44 WIB
Alih Fungsi Lahan Sawah Diperketat, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Sabtu 20-12-2025,18:45 WIB