3 OPD di BS Usulkan Terima PPPK

Selasa 23-08-2022,11:03 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

BENGKULU SELATAN - Usul rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu rekomendasi dari dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI. Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM BS Didi Krestiawan, SE.

 

"Dari semua usulan untuk PPPK banyak usulan formasi untuk tenaga guru kurang lebih sebanyak 300 orang sesuai dengan data dapodik sisanya dari formasi kesehatan serta Satpol dan damkar untuk PPPK tahap III. Untuk yang lulus nanti kita tidak mengetahui apakah sesuai dengan usulan apa tidak, kita akan menunggu hasil seleksi apakah nanti akan dilakukan di akhir tahun apakah diawal tahun, tergantung dari rekomendasi kalau hasil rekomendasi dari dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI laksanakan kita laksanakan seleksinya,"ujar Didi kemarin (22/8/2022).

 

Dikatakan Didi, PPPK ini ada tiga tahap yang pertama bagi yang lulus passing grade yang ini tinggal menunggu kalau formasinya keluar, kedua Opserfasi kesesuian atau verifikasi yang menentukan Pemerintah Daerah yang ketiga ujian Tes Kompetensi dasar(SKD) yang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer AssistedTes(CAT).

 

"Untuk perhitungan gaji dan tunjangan guru ASN dan Guru PPPK 2022

gaji ASN dan PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan UU Nomor Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, telah ditetapkan DAU tahun 2022 yang dihitung berdasarkan formula alokasi dasar dan celah fiskal sesuai dengan ketentuan perundangan.

 

"Gaji dan tunjangan PPPK di instansi daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), semoga dengan adanya penerimaan PPPK ini kesejahteraan baik itu untuk guru maupun honor yang ada di instansi bisa semakin sejahtera,"pungkas Didi.(yes)

Kategori :